UMSUMS

Law and JusticeLaw and Justice

Indonesia adalah salah satu negara yang percaya bahwa AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dapat meningkatkan kehidupan manusia. Sebagai salah satu bentuk kemajuan teknologi, AI memunculkan dilema etika seperti privasi, keadilan, dampak sosial yang tidak merata, dan mengabaikan kemerosotan moral. Artikel ini akan mengkaji bagaimana AI dapat mempengaruhi martabat dan kebebasan manusia, serta bagaimana teknologi dapat mempengaruhi hubungan manusia dengan alam semesta dan Tuhan, yang dikembangkan melalui kerangka peraturan yang mempertimbangkan nilai-nilai etika agama Islam untuk memandu penggunaan AI.

Perkembangan teknologi yang cepat memiliki dua dampak yang sangat bertolak belakang, yaitu dampak positif dan negatif terkait kecerdasan buatan.Tentu saja, dampak yang timbul dari kemajuan teknologi, terutama kecerdasan buatan, tidak dapat dihindari.Salah satu hal yang paling dekat dan jelas adalah semakin kaburnya perlindungan privasi akibat penggunaan sistem AI di berbagai aspek kehidupan.Singkatnya, kecerdasan buatan yang disertai dengan kemajuan teknologi perlu dievaluasi secara menyeluruh terkait dampak dari perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan.Di sisi lain, Islam mengizinkan AI dalam batas yang tidak menyerupai makhluk apa pun.Sepertinya tidak ada konflik dengan penggunaan AI dalam produksi massal, otomasi, dan jenis teknologi lainnya.Namun, hal ini harus disertai dengan pengembangan regulasi yang jelas dan relevan sehingga dapat melindungi privasi orang-orang.Selain itu, harus ada juga yang memastikan keamanan sistem, dan menetapkan kerangka tanggung jawab yang tepat.

Untuk mengatasi pertumbuhan cepat teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menuntut regulasi cerdas untuk melindungi kepentingan publik sambil memfasilitasi perkembangan teknologi, perlu ada upaya bersama dari negara-negara untuk menciptakan regulasi yang dapat memerangi penggunaan kecerdasan buatan yang dapat melumpuhkan dasar-dasar martabat manusia. Perusahaan Megatech juga perlu terbuka dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang melindungi martabat manusia. Dari sudut pandang etika, martabat manusia harus selalu menjadi pertimbangan utama dalam setiap perkembangan karena perkembangan atau kemajuan (teknologi) itu sendiri dimaksudkan untuk peningkatan (kualitas) kehidupan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pedoman etika dan standar keputusan untuk pengembangan dan penggunaan AI. Selain itu, perlu ada pengembangan kode etik yang jelas dan standar profesional, terutama yang memiliki nuansa agama. Kode etik dan standar profesional ini diperlukan untuk memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Regulasi juga harus mampu mendukung keberlanjutan inovasi tanpa mengorbankan nilai-nilai etis dan keadilan. Tantangan privasi dan perlindungan data memerlukan pendekatan hukum yang ketat untuk menjamin hak-hak individu dan memastikan pengelolaan data yang etis.

  1. Harmonization of Artificial Intelligence (Ai) in Indonesia: Exploration of Technology And Ethics in Islam... journals2.ums.ac.id/laj/article/view/5190Harmonization of Artificial Intelligence Ai in Indonesia Exploration of Technology And Ethics in Islam journals2 ums ac laj article view 5190
  2. Pemberdayaan Etika Pancasila dalam Konteks Kehidupan Kampus | Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam. pemberdayaan... ejournal.stai-tbh.ac.id/index.php/al-liqo/article/view/144Pemberdayaan Etika Pancasila dalam Konteks Kehidupan Kampus Al Liqo Jurnal Pendidikan Islam pemberdayaan ejournal stai tbh ac index php al liqo article view 144
Read online
File size237.52 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test