PUBMEDIAPUBMEDIA
Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law StudiesPerkembangan pesat globalisasi dan digitalisasi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk sistem hukum nasional. Transformasi ini menuntut negara untuk melakukan reformasi hukum yang komprehensif dan berkelanjutan guna mengatasi tantangan baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, regulasi ekonomi digital, dan masalah yurisdiksi lintas batas. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pembaruan hukum nasional dalam menanggapi dinamika globalisasi dan digitalisasi, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mengembangkan sistem hukum yang adaptif, responsif, dan adil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis hukum terhadap peraturan nasional dan internasional yang relevan, serta tinjauan literatur tentang kerangka kerja global dan studi hukum komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi hukum harus menyeluruh, mencakup dimensi substansi hukum, struktur institusional, dan sumber daya manusia hukum. Selain itu, upaya reformasi harus dipandu oleh prinsip kedaulatan hukum nasional, perlindungan hak asasi manusia, dan selaras dengan perkembangan teknologi global serta standar hukum internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan memodernisasi sistem hukumnya, Indonesia dapat meningkatkan daya saing global, melindungi kepentingan nasional, dan mempromosikan keadilan sosial di era digital. Kerangka hukum yang diperbarui, inklusif, dan berorientasi masa depan akan memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara akibat globalisasi dan transformasi digital yang cepat.
Hukum nasional Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan signifikan dalam menyesuaikan diri dengan dinamika globalisasi dan digitalisasi.Banyak regulasi belum mampu mengakomodasi kompleksitas hubungan sosial dan ekonomi yang muncul akibat kedua fenomena tersebut.Globalisasi menuntut harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional, yang sering kali berkonsekuensi pada kompromi terhadap kedaulatan hukum domestik, sementara digitalisasi menghadirkan persoalan baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, validitas bukti digital, serta disrupsi terhadap sistem peradilan konvensional.Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya pembaruan hukum, seperti pengesahan UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta penerapan sistem peradilan elektronik.Meski demikian, pembaruan ini masih bersifat sektoral dan belum sepenuhnya sistemik.Oleh karena itu, strategi pembaruan hukum nasional ke depan harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif, dengan mengintegrasikan aspek substansi regulasi, kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum.Sejalan dengan hal tersebut, pembaruan hukum nasional perlu dirancang secara menyeluruh, tidak hanya pada tataran regulasi, tetapi juga pada penataan kelembagaan, sistem penegakan hukum, dan pola pendidikan hukum.Setiap produk hukum yang disusun hendaknya berbasis analisis risiko dan proyeksi jangka panjang terhadap perubahan sosial dan teknologi agar regulasi tetap relevan dan tidak cepat usang.Selain itu, peningkatan literasi digital dan kapasitas aparat penegak hukum harus menjadi prioritas, sehingga implementasi hukum di lapangan selaras dengan pembaruan regulasi.Akhirnya, keterlibatan publik dan sektor swasta juga menjadi kunci dalam proses legislasi.Pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku industri digital agar hukum yang dibentuk mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan dunia usaha.Dengan demikian, sistem hukum nasional dapat beradaptasi dengan perkembangan global dan digital, sekaligus menjamin keadilan, kedaulatan hukum, dan daya saing Indonesia di era modern.
Untuk memperkuat kedaulatan hukum nasional, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi reformasi hukum yang lebih komprehensif, dengan fokus pada harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia hukum. Penelitian ini juga dapat mengembangkan kerangka kerja yang lebih terintegrasi antara hukum nasional dan global, dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang yang dibawa oleh globalisasi dan digitalisasi. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi untuk meningkatkan literasi digital dan kapasitas aparat penegak hukum, serta melibatkan publik dan sektor swasta dalam proses legislasi, sehingga hukum yang dibentuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di era digital.
| File size | 477.12 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
ARIPAFIARIPAFI Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa konflik sosial yang dialami masyarakat adat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa konflik sosial yang dialami masyarakat adat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,
IAINSORONGIAINSORONG Islamic legal products such as the Compilation of Islamic Law (KHI) and MUI fatwas have been recognized, but their application remains influenced by theIslamic legal products such as the Compilation of Islamic Law (KHI) and MUI fatwas have been recognized, but their application remains influenced by the
DINASTIRESDINASTIRES Dengan adanya Perpres ini, semua ketentuan yang saat ini tersebar dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Dengan adanya Perpres ini, semua ketentuan yang saat ini tersebar dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep manajemen zakat produktif. BAZNAS dan LAZ sebagaiSalah satu tantangan utama dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep manajemen zakat produktif. BAZNAS dan LAZ sebagai
UIN SGDUIN SGD Kontribusi utama studi ini terletak pada analisis mendalamnya terhadap karakteristik unik masyarakat Batak Toba, seperti sistem marga, struktur spasialKontribusi utama studi ini terletak pada analisis mendalamnya terhadap karakteristik unik masyarakat Batak Toba, seperti sistem marga, struktur spasial
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Pemerintah merespons persoalan ini dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial sebagai instrumen hukum untukPemerintah merespons persoalan ini dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial sebagai instrumen hukum untuk
UIN ALAUDDINUIN ALAUDDIN Murtadha Muthahhari adalah seorang ulama, pemikir, dan intelektual Muslim asal Iran yang sangat berpengaruh pada abad ke-20. Muthahhari dikenal sebagaiMurtadha Muthahhari adalah seorang ulama, pemikir, dan intelektual Muslim asal Iran yang sangat berpengaruh pada abad ke-20. Muthahhari dikenal sebagai
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Pasca-Pemilu 2024, polarisasi di masyarakat akibat perebutan kekuasaan masih terasa, sehingga peran partai politik dan pemerintah sangat krusial dalamPasca-Pemilu 2024, polarisasi di masyarakat akibat perebutan kekuasaan masih terasa, sehingga peran partai politik dan pemerintah sangat krusial dalam
Useful /
UMSRAPPANGUMSRAPPANG Penelitian ini menyimpulkan bahwa aktor utama dengan derajat kepentingan tertinggi adalah pengolah (0,617). Aktor utama yang berperan dalam pengembanganPenelitian ini menyimpulkan bahwa aktor utama dengan derajat kepentingan tertinggi adalah pengolah (0,617). Aktor utama yang berperan dalam pengembangan
IAINSORONGIAINSORONG Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan metode Jigsaw dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada pembelajaran Akidah Akhlak di kelas IX B MTs AsadiyahPenelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan metode Jigsaw dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada pembelajaran Akidah Akhlak di kelas IX B MTs Asadiyah
PUBMEDIAPUBMEDIA Untuk mencegah penyalahgunaan dan ketegangan politik, diperlukan pedoman internasional yang mengatur evaluasi kelayakan suaka diplomatik, terutama dalamUntuk mencegah penyalahgunaan dan ketegangan politik, diperlukan pedoman internasional yang mengatur evaluasi kelayakan suaka diplomatik, terutama dalam
UMSUMS Dalam literatur ini terdapat 5 penelitian tentang kelekatan orang tua, 13 penelitian tentang pola asuh dan 3 penelitian tentang status sosial ekonomi.Dalam literatur ini terdapat 5 penelitian tentang kelekatan orang tua, 13 penelitian tentang pola asuh dan 3 penelitian tentang status sosial ekonomi.