PUBMEDIAPUBMEDIA
Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law StudiesPenelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai Perlindungan Hukum bagi Korban yang Bertindak dalam Pembelaan Diri. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan kerangka teori tentang faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum, serta mengkaji hambatan yang muncul dalam penanganan kasus pembelaan diri. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2). Pasal tersebut menjadi dasar hukum bagi pembebasan pidana apabila unsur-unsur pembelaan terpaksa terpenuhi. Hambatan dalam penegakan hukum meliputi ketidakjelasan ketentuan hukum, rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap konsep noodweer, kurangnya sarana pendukung seperti CCTV, rendahnya kesadaran masyarakat dalam melapor, serta lemahnya budaya hukum. Dari seluruh faktor tersebut, penegakan hukum dianggap paling dominan karena peran sentral aparat dalam menerapkan aturan secara profesional, objektif, dan adil sangat menentukan terwujudnya keadilan sesungguhnya.
Alasan pembenar dan pemaaf merupakan dasar penghapusan pidana dalam hukum pidana Indonesia, dengan Pasal 49 KUHP yang mengatur pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces).Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan perlawanan yang dilakukannya memenuhi unsur pembelaan terpaksa, sehingga penghentian penyidikan oleh Polda NTB melalui SP3 dinilai tepat sebagai bentuk perlindungan hukum dan keadilan.Faktor utama yang menghambat perlindungan hukum adalah rendahnya kapasitas dan objektivitas aparat penegak hukum, meskipun terdapat kendala lain seperti minimnya infrastruktur dan kesadaran masyarakat.
Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan Pasal 49 KUHP oleh hakim dalam putusan pengadilan di berbagai wilayah Indonesia, untuk melihat adanya standar yang konsisten atau justru diskrepansi dalam penilaian unsur pembelaan terpaksa. Kedua, perlu dikaji efektivitas pelatihan aparat penegak hukum mengenai konsep noodweer dan aspek psikologis dalam situasi darurat, untuk mengetahui apakah peningkatan kapasitas dapat mengurangi kriminalisasi korban. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang pengaruh ketersediaan bukti visual seperti CCTV terhadap keputusan penyidikan dalam kasus pembelaan terpaksa, agar dapat dirumuskan kebijakan peningkatan infrastruktur hukum yang mendukung keadilan substansial. Penelitian-penelitian ini akan membantu membangun sistem peradilan yang lebih adil, responsif, dan melindungi hak korban secara utuh. Dengan memetakan praktik peradilan, evaluasi pelatihan aparat, serta peran bukti teknologi, diharapkan dapat ditemukan model perlindungan hukum yang lebih andal bagi masyarakat yang terpaksa membela diri. Penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya melindungi pelaku kejahatan, tetapi juga memberi ruang bagi korban untuk bertahan hidup tanpa harus dipidana. Penelitian lanjutan ini akan menjadi dasar kuat bagi reformasi sistem penegakan hukum yang lebih seimbang dan manusiawi. Selain itu, hasilnya dapat digunakan untuk menyusun pedoman operasional bagi kepolisian dan kejaksaan. Temuan dari penelitian ini juga relevan untuk pengembangan kurikulum pendidikan hukum dan pelatihan profesi. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap korban pembelaan terpaksa dapat diperkuat secara menyeluruh dan sistematis.
- Tindakan Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Sebagai Bentuk Mempertahankan Diri, Harta, Dan... jurnalku.org/index.php/jolas/article/view/176Tindakan Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Sebagai Bentuk Mempertahankan Diri Harta Dan jurnalku index php jolas article view 176
- Penerapan Hukuman Mati Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Ditinjau dari Sisi Hak Asasi Manusia | Hukum... journal.stih-pgl.ac.id/ojs-stih/index.php/jhd/article/view/66Penerapan Hukuman Mati Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Ditinjau dari Sisi Hak Asasi Manusia Hukum journal stih pgl ac ojs stih index php jhd article view 66
- Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa | Journal of Contemporary... journal.pubmedia.id/index.php/lawstudies/article/view/4011Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa Journal of Contemporary journal pubmedia index php lawstudies article view 4011
| File size | 425.32 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA 13 Tahun 2003 didefinisikan sebagai penyerahan pekerjaan penunjang yang tidak bersifat produksi utama, dengan dua bentuk utama. Konsep ini dinilai memiliki13 Tahun 2003 didefinisikan sebagai penyerahan pekerjaan penunjang yang tidak bersifat produksi utama, dengan dua bentuk utama. Konsep ini dinilai memiliki
UMNUMN Pengabdian masyarakat di Desa Gantang Tani menunjukkan bahwa kearifan lokal Batak Simalungun berperan penting dalam mendukung kesehatan mental penduduk.Pengabdian masyarakat di Desa Gantang Tani menunjukkan bahwa kearifan lokal Batak Simalungun berperan penting dalam mendukung kesehatan mental penduduk.
PUBMEDIAPUBMEDIA Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengkaji implementasi putusan serupa dan dampaknya terhadap industri properti serta perlindungan konsumen diPerlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengkaji implementasi putusan serupa dan dampaknya terhadap industri properti serta perlindungan konsumen di
PUBMEDIAPUBMEDIA Hoaks ini bukan sekadar ketidaktahuan masyarakat, melainkan bagian dari gerakan anti-ilmu pengetahuan yang mengikis kepercayaan publik. Oleh karena itu,Hoaks ini bukan sekadar ketidaktahuan masyarakat, melainkan bagian dari gerakan anti-ilmu pengetahuan yang mengikis kepercayaan publik. Oleh karena itu,
PUBMEDIAPUBMEDIA Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan pendekatan empiris dengan melibatkan aktor kunci dalam sistem peradilan guna menilai penerapan keadilanPenelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan pendekatan empiris dengan melibatkan aktor kunci dalam sistem peradilan guna menilai penerapan keadilan
PUBMEDIAPUBMEDIA Selain itu, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa hukuman mati lebih efektif dalam mengurangi tingkat kejahatan dibandingkan hukuman penjara seumurSelain itu, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa hukuman mati lebih efektif dalam mengurangi tingkat kejahatan dibandingkan hukuman penjara seumur
MKRIMKRI Namun, mengikuti melalui legislasi memerlukan strategi khusus untuk mengatasi proses yang panjang dalam mengubah undang-undang sebagai respons terhadapNamun, mengikuti melalui legislasi memerlukan strategi khusus untuk mengatasi proses yang panjang dalam mengubah undang-undang sebagai respons terhadap
DRIYARKARADRIYARKARA Menurut penulis, konsekuensi semacam ini layak disambut baik lantaran hukuman mati itu sendiri secara etis tidak dapat dibenarkan. Dalam tulisan ini, penulisMenurut penulis, konsekuensi semacam ini layak disambut baik lantaran hukuman mati itu sendiri secara etis tidak dapat dibenarkan. Dalam tulisan ini, penulis
Useful /
DRIYARKARADRIYARKARA Hannah Arendt yang mengalami demokrasi yang dirusak oleh rezim totaliter Jerman memberi cahaya harapan yang sangat kuat untuk pemulihan demokrasi. LewatHannah Arendt yang mengalami demokrasi yang dirusak oleh rezim totaliter Jerman memberi cahaya harapan yang sangat kuat untuk pemulihan demokrasi. Lewat
UM SURABAYAUM SURABAYA Jika nasabah melakukan tindakan wanprestasi terhadap akad pembiayaan murabahah yang diikat dengan jaminan fidusia, maka BPR Syariah Mandiri Mitra SuksesJika nasabah melakukan tindakan wanprestasi terhadap akad pembiayaan murabahah yang diikat dengan jaminan fidusia, maka BPR Syariah Mandiri Mitra Sukses
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini menggunakan mixed methods research dengan perpaduan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan metode observasi, angket, wawancara,Penelitian ini menggunakan mixed methods research dengan perpaduan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan metode observasi, angket, wawancara,
USIUSI Selain itu, optimalisasi potensi lahan dengan perluasan areal tanam dan perbaikan infrastruktur, serta pemanfaatan bantuan pemerintah, sangat krusial untukSelain itu, optimalisasi potensi lahan dengan perluasan areal tanam dan perbaikan infrastruktur, serta pemanfaatan bantuan pemerintah, sangat krusial untuk