PUBMEDIAPUBMEDIA

Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law Studies

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai Perlindungan Hukum bagi Korban yang Bertindak dalam Pembelaan Diri. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan kerangka teori tentang faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum, serta mengkaji hambatan yang muncul dalam penanganan kasus pembelaan diri. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2). Pasal tersebut menjadi dasar hukum bagi pembebasan pidana apabila unsur-unsur pembelaan terpaksa terpenuhi. Hambatan dalam penegakan hukum meliputi ketidakjelasan ketentuan hukum, rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap konsep noodweer, kurangnya sarana pendukung seperti CCTV, rendahnya kesadaran masyarakat dalam melapor, serta lemahnya budaya hukum. Dari seluruh faktor tersebut, penegakan hukum dianggap paling dominan karena peran sentral aparat dalam menerapkan aturan secara profesional, objektif, dan adil sangat menentukan terwujudnya keadilan sesungguhnya.

Alasan pembenar dan pemaaf merupakan dasar penghapusan pidana dalam hukum pidana Indonesia, dengan Pasal 49 KUHP yang mengatur pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces).Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan perlawanan yang dilakukannya memenuhi unsur pembelaan terpaksa, sehingga penghentian penyidikan oleh Polda NTB melalui SP3 dinilai tepat sebagai bentuk perlindungan hukum dan keadilan.Faktor utama yang menghambat perlindungan hukum adalah rendahnya kapasitas dan objektivitas aparat penegak hukum, meskipun terdapat kendala lain seperti minimnya infrastruktur dan kesadaran masyarakat.

Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan Pasal 49 KUHP oleh hakim dalam putusan pengadilan di berbagai wilayah Indonesia, untuk melihat adanya standar yang konsisten atau justru diskrepansi dalam penilaian unsur pembelaan terpaksa. Kedua, perlu dikaji efektivitas pelatihan aparat penegak hukum mengenai konsep noodweer dan aspek psikologis dalam situasi darurat, untuk mengetahui apakah peningkatan kapasitas dapat mengurangi kriminalisasi korban. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang pengaruh ketersediaan bukti visual seperti CCTV terhadap keputusan penyidikan dalam kasus pembelaan terpaksa, agar dapat dirumuskan kebijakan peningkatan infrastruktur hukum yang mendukung keadilan substansial. Penelitian-penelitian ini akan membantu membangun sistem peradilan yang lebih adil, responsif, dan melindungi hak korban secara utuh. Dengan memetakan praktik peradilan, evaluasi pelatihan aparat, serta peran bukti teknologi, diharapkan dapat ditemukan model perlindungan hukum yang lebih andal bagi masyarakat yang terpaksa membela diri. Penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya melindungi pelaku kejahatan, tetapi juga memberi ruang bagi korban untuk bertahan hidup tanpa harus dipidana. Penelitian lanjutan ini akan menjadi dasar kuat bagi reformasi sistem penegakan hukum yang lebih seimbang dan manusiawi. Selain itu, hasilnya dapat digunakan untuk menyusun pedoman operasional bagi kepolisian dan kejaksaan. Temuan dari penelitian ini juga relevan untuk pengembangan kurikulum pendidikan hukum dan pelatihan profesi. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap korban pembelaan terpaksa dapat diperkuat secara menyeluruh dan sistematis.

  1. Tindakan Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Sebagai Bentuk Mempertahankan Diri, Harta, Dan... jurnalku.org/index.php/jolas/article/view/176Tindakan Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Sebagai Bentuk Mempertahankan Diri Harta Dan jurnalku index php jolas article view 176
  2. Penerapan Hukuman Mati Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Ditinjau dari Sisi Hak Asasi Manusia | Hukum... journal.stih-pgl.ac.id/ojs-stih/index.php/jhd/article/view/66Penerapan Hukuman Mati Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Ditinjau dari Sisi Hak Asasi Manusia Hukum journal stih pgl ac ojs stih index php jhd article view 66
  3. Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa | Journal of Contemporary... journal.pubmedia.id/index.php/lawstudies/article/view/4011Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa Journal of Contemporary journal pubmedia index php lawstudies article view 4011
Read online
File size425.32 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test