UIN SGDUIN SGD

khazanah hukumkhazanah hukum

Penelitian ini menelaah bagaimana penguasaan para pihak yang melakukan transaksi gadai tanaman serta bagaimana pertanggung jawaban hukum ketika terjadi kerusakan pada tanaman yang berada di sekitar objek jaminan. Jenis penelitian ini dalam bentuk field research di daerah Lima Kaum Batusangkar Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber primer dari kedua pihak yang melangsungkan akad gadai-mengadai pohon kelapa. Sumber sekunder masyarakat setempat. Teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam dan observasi. Temuan dari lapangan memperlihatkan penggadai masih berkuasa atas tanah tempat tumbuhnya kelapa dan menanam di sekitar wilayah tersebut dengan tanaman muda berupa cabe rawit, sedangkan penerima gadai berkuasa pula atas buah kelapa yang telah digadaikan kepadanya. Kesimpulan penelitian ini pengantian atas kerusakan tanaman tidak dapat dibenarkan secara Adat, karena tanaman cabe rawit menghalangi penerima gadai dalam mengambil buahnya, sejalan kekuasaan penerima gadai adalah mencakup batas wilayah lahan pohon kelapa yang melekat pada benda tidak bergerak (tanah). Hal ini secara fikih merupakan hak milik naqish (terbatas waktu) hanya salah satu yang dimiliki (materi atau manfaat).

Kesimpulan penelitian ini pengantian atas kerusakan tanaman tidak dapat dibenarkan secara Adat, karena tanaman cabe rawit menghalangi penerima gadai dalam mengambil buahnya, sejalan kekuasaan penerima gadai adalah mencakup batas wilayah lahan pohon kelapa yang melekat pada benda tidak bergerak (tanah).Hal ini secara fikih merupakan hak milik naqish (terbatas waktu) hanya salah satu yang dimiliki (materi atau manfaat).

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak sosial ekonomi dari praktik gadai kelapa terhadap masyarakat setempat, khususnya terkait dengan kesejahteraan petani kelapa dan dinamika hubungan sosial di antara mereka. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model mediasi konflik yang efektif dalam menyelesaikan sengketa terkait kerusakan tanaman di lahan gadai, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga adat sebagai fasilitator. Ketiga, penting untuk meneliti lebih dalam mengenai perlindungan hukum bagi petani kelapa yang melakukan gadai, termasuk penyusunan perjanjian gadai yang adil dan transparan, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah praktik eksploitasi oleh rentenir. Dengan demikian, praktik gadai kelapa dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kesejahteraan petani dan merusak tatanan sosial yang ada.

  1. Legalization of land pawning at Balinese community customs in North Lombok | International journal of... doi.org/10.29332/ijls.v4n2.439Legalization of land pawning at Balinese community customs in North Lombok International journal of doi 10 29332 ijls v4n2 439
  2. khazanah hukum. ownership ambiguity study compensation crop damage coconut pawn transactions islamic... doi.org/10.15575/kh.v7i3.43793khazanah hukum ownership ambiguity study compensation crop damage coconut pawn transactions islamic doi 10 15575 kh v7i3 43793
Read online
File size481.74 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test