UIN SGDUIN SGD

khazanah hukumkhazanah hukum

Penelitian ini mengkaji celah penegakan hukum dalam perlindungan anak di Indonesia dengan berfokus pada kekerasan di pesantren di Kudus. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah mengapa kekerasan terhadap anak tetap berlangsung meskipun telah ada perangkat hukum yang komprehensif, seperti Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan menggunakan metode sosio-legal kualitatif, penelitian ini menggabungkan analisis hukum normatif dengan studi kasus empiris yang bersumber dari laporan media, dokumentasi LSM, dan literatur akademik sekunder. Hasil penelitian menemukan empat celah utama dalam penegakan hukum: keterbatasan akses mekanisme pelaporan akibat rasa takut dan relasi kuasa yang hierarkis; normalisasi budaya kekerasan melalui tazir sebagai pendidikan disiplin; koordinasi kelembagaan yang terfragmentasi tanpa SOP intersektoral; serta seringnya penggunaan penyelesaian berbasis keadilan restoratif yang merugikan korban. Temuan ini menegaskan bahwa reformasi hukum saja tidak cukup tanpa diiringi transformasi budaya, mekanisme kelembagaan yang terintegrasi, dan keterlibatan berbasis komunitas. Penelitian ini berkontribusi pada wacana perlindungan anak dengan menawarkan pendekatan integratif yang mengharmonisasikan hukum positif dengan nilai moderasi beragama dan mekanisme komunitas, sekaligus menyelaraskan dengan standar internasional seperti Konvensi Hak Anak (CRC). Keaslian penelitian ini terletak pada fokus kontekstual terhadap pesantren, sebuah ranah yang relatif kurang dieksplorasi dalam kajian perlindungan anak, sehingga memperkaya perdebatan internasional tentang hukum, budaya, dan perlindungan anak dalam pendidikan berbasis agama.

Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum perlindungan anak yang relatif komprehensif, yang ditopang oleh Undang-Undang No.12 Tahun 2022, penegakan hukum di pesantren Kudus masih terbatas oleh norma budaya, fragmentasi institusional, dan hierarki kekuasaan yang mapan.Kekerasan yang seringkali dibenarkan sebagai tazir atau pendidikan disiplin mengungkapkan ketidakcukupan solusi legalistik murni dan menekankan kebutuhan akan pendekatan integratif yang menggabungkan hukum positif, moderasi beragama, dan strategi berbasis komunitas yang selaras dengan Konvensi Hak Anak (CRC).Berdasarkan temuan ini, beberapa rekomendasi kebijakan muncul.Pertama, harmonisasi regulasi lintas kementerian sangat penting, terutama untuk memastikan implementasi konsisten dari Peraturan Menteri Agama (PMA) No.Kedua, sekolah dan pesantren harus diwajibkan untuk mengadopsi SOP standar untuk pencegahan, pelaporan, rujukan, dan rehabilitasi, didukung oleh mekanisme pelaporan wajib bagi pendidik dan administrator.Ketiga, sistem monitoring dan evaluasi (M&E) yang kuat harus didirikan, dengan indikator yang dapat diukur untuk melacak kepatuhan, mengurangi ketergantungan pada penyelesaian informal, dan memperkuat akuntabilitas lintas institusi.Bersama-sama, reformasi ini akan mengakar perlindungan anak sebagai mandat hukum dan kenyataan operasional.Penelitian ini berkontribusi pada literatur internasional dengan menempatkan perlindungan anak dalam konteks pendidikan keagamaan, menunjukkan bagaimana pluralisme hukum, norma budaya, dan tradisi disiplin membentuk penegakan perlindungan anak.Dengan demikian, penelitian ini memberikan perspektif komparatif untuk diskusi global tentang keseimbangan hak anak dengan otonomi institusi pendidikan berbasis agama, menawarkan pelajaran yang mungkin berlaku di konteks lain di mana agama dan pendidikan saling bertautan.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah saran penelitian lanjutan:. . 1. Mengembangkan strategi harmonisasi antara hukum positif dan nilai-nilai moderasi beragama dalam konteks pesantren. Hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi antara para ahli hukum, teolog, dan praktisi pendidikan untuk menciptakan kerangka kerja yang komprehensif yang menggabungkan prinsip-prinsip hukum dan nilai-nilai agama dalam konteks pendidikan pesantren.. . 2. Menganalisis dan mereformasi sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di pesantren. Penelitian ini dapat berfokus pada identifikasi hambatan-hambatan dalam sistem pelaporan saat ini, seperti rasa takut, relasi kuasa yang hierarkis, dan normalisasi budaya kekerasan. Dengan demikian, penelitian dapat mengusulkan strategi-strategi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas mekanisme pelaporan, serta memperkuat koordinasi antar lembaga.. . 3. Mempelajari dan mempromosikan praktik-praktik disiplin alternatif yang tidak merugikan anak. Penelitian ini dapat mengeksplorasi dan mempromosikan pendekatan-pendekatan disiplin yang lebih humanis dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak, seperti pendidikan karakter, manajemen perilaku positif, dan strategi-strategi non-kekerasan lainnya. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan bagi para guru dan administrator pesantren.. . 4. Menganalisis dan memperkuat sistem perlindungan anak di pesantren. Penelitian ini dapat berfokus pada identifikasi celah-celah dalam sistem perlindungan anak saat ini, seperti koordinasi yang terfragmentasi antara lembaga-lembaga terkait, dan mengusulkan strategi-strategi untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk mekanisme rujukan lintas sektoral dan layanan rehabilitasi yang komprehensif.. . 5. Mempelajari dan mempromosikan peran komunitas dalam perlindungan anak di pesantren. Penelitian ini dapat mengeksplorasi dan mempromosikan peran orang tua, masyarakat setempat, dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya perlindungan anak di pesantren. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan penguatan kapasitas komunitas untuk terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

  1. khazanah hukum. enforcement gaps child protection law managing strategy violence students islamic boarding... khazanah.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/43929khazanah hukum enforcement gaps child protection law managing strategy violence students islamic boarding khazanah uinsgd ac index php kh article view 43929
  2. Faith, Family, and Vulnerability: Religious and Ethnic Dimensions of Childhood Sexual Abuse in Nigeria... journal.uinsgd.ac.id/index.php/Religious/article/view/38720Faith Family and Vulnerability Religious and Ethnic Dimensions of Childhood Sexual Abuse in Nigeria journal uinsgd ac index php Religious article view 38720
  3. The Individual Rehabilitation Project as the core of person-centered rehabilitation: the Physical and... minervamedica.it/en/journals/europa-medicophysica/article.php?cod=R33Y2022N04A0503The Individual Rehabilitation Project as the core of person centered rehabilitation the Physical and minervamedica it en journals europa medicophysica article php cod R33Y2022N04A0503
  4. LEGAL FRAMEWORKS FOR COMBATING VIOLENCE AGAINST WOMEN IN KAZAKHSTAN: ANALYSING EFFECTIVENESS AND IMPLEMENTATION... doi.org/10.33327/AJEE-18-8.1-a000119LEGAL FRAMEWORKS FOR COMBATING VIOLENCE AGAINST WOMEN IN KAZAKHSTAN ANALYSING EFFECTIVENESS AND IMPLEMENTATION doi 10 33327 AJEE 18 8 1 a000119
Read online
File size899.14 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test