IAIN MADURAIAIN MADURA

AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial

Perkembangan ekonomi syarîah, juga disebut ekonomi Islam, saat ini memberikan harapan yang cukup menjanjikan. Hal ini tidak saja terjadi di Indonesia melainkan di hampir seluruh belahan dunia, baik di Timur maupun di Barat. Ekonomi Islam juga telah diajarkan di universitas-sebagai bidang ilmu universitas Eropa dan Amerika. Di Indonesia jumlah perguruan tinggi penyelengara ilmu ekonomi, yang dari sekitar 145 perguruan tinggi, belum ada 10 program studi ilmu Ekonomi yang menyelenggarakan program ekonomi Islam/syarîah. Perguruan tinggi menjadi tempat yang amat strategis salam pengembangan ilmu ekonomi syarîah serta penyiapan SDM di bidang tersebut, utamanya mulai dari program undergraduate (S1) sebagai starting point. Pengembangan kurikulum didesain dengan muatan ilmu ekonomi Islam secara penuh, sehingga hampir semua mata kuliah yang diajarkan memiliki muatan bagi pengembangan ekonomi Islam. Integrasi nilai-nilai Islam ke dalam setiap mata kuliah merupakan sebuah kemestian yang tidak dapat ditunda dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam serta sistem ekonomi yang akan dihasilkannya, tanpa memperdebatkan perlu tidaknya pemakaian label “Islam atau syarîah ke dalam jenis mata kuliah yang bersangkutan. Program ini dapat dilakukan melalui dua pendekatan disiplin, yaitu pendekatan disiplin Ilmu Ekonomi (Economics dominance) dan pendekatan disiplin Ilmu Agama (Syarîah dominance).

Integrasi nilai-nilai Islam ke dalam setiap mata kuliah, termasuk yang bersifat netral seperti matematika dan statistika, merupakan suatu keharusan dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam.Proses integrasi ini dapat direalisasikan melalui penerapan contoh kasus dan perhitungan yang relevan dengan prinsip Islam, seperti pemodelan perhitungan zakat.Meskipun pemberian label Islam pada mata kuliah mungkin diperlukan saat ini, tujuan jangka panjangnya adalah agar nilai-nilai Islam melekat begitu kuat dalam ilmu ekonomi hingga label tersebut tidak lagi diperlukan.

Penelitian selanjutnya bisa mengeksplorasi bagaimana merancang model tata kelola (governance) yang efektif khusus untuk program studi ekonomi Islam di perguruan tinggi, tujuannya agar lulusan tidak hanya cerdas secara teori tetapi juga memiliki integritas dan kemampuan mengatasi masalah praktis. Selain itu, sebuah studi penting dapat dilakukan untuk mengukur dampak penerapan studi kasus nyata dari lembaga keuangan syariah ke dalam mata kuliah terhadap pemahaman mahasiswa tentang risiko dan etika, yang bertujuan mengurangi masalah moral hazard di masa depan. Terakhir, perlu ada penelitian yang mendalam untuk mengidentifikasi hambatan sosial dan budaya di masyarakat Indonesia yang membuat skema bagi hasil yang adil, seperti musyarakah, sulit diterapkan, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar untuk mengembangkan kurikulum baru yang memberikan solusi praktis bagi industri.

  1. #integrasi prinsip islam#integrasi prinsip islam
File size615.79 KB
Pages26
DMCAReportReport

ads-block-test