UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAdvokat adalah orang yang berprofesi memberikan bantuan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan berdasarkan undang-undang. Jasa hukum yang diberikan advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Advokat mempunyai tugas-tugas yang beragam, baik melayani seseorang dalam memecahkan masalahnya, memelihara hak-hak orang yang dirampas haknya atau hanya sekedar memberikan saran. Islam memberikan atensi yang tinggi dalam masalah hukum, begitu pun terhadap status dan kewenangan kuasa atau wakil. Penyerahan, pendelegasian atau pemberian mandat adalah pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal yang dapat diwakilkan. Islam mensyariatkan wakâlah karena manusia membutuhkanya.
Sejak zaman Romawi, profesi advokat dianggap mulia, terutama dalam membantu tanpa mengharapkan imbalan.18 Tahun 2003 mengatur mekanisme kerja advokat, memberikan legitimasi dan rambu-rambu sebagai kontrol tanggung jawab profesi.Advokat berkewajiban membela tersangka tanpa membedakan latar belakang dan menjunjung tinggi independensi, sementara cikal bakal advokat dalam Islam ditelusuri dari praktik al-wakâlah.
Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas implementasi UU Advokat dalam melindungi hak-hak tersangka dari berbagai latar belakang, dengan fokus pada mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik profesi advokat. Studi komparatif antara konsep al-wakalah dalam hukum Islam dan praktik advokasi modern dapat dilakukan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip etis dan nilai-nilai yang relevan dalam konteks kontemporer. Selain itu, penting untuk meneliti peran advokat dalam mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta dampaknya terhadap akses keadilan bagi masyarakat marginal. Bagaimana peran advokat dalam sistem peradilan pidana dapat dioptimalkan untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak, tanpa memandang status sosial atau latar belakang ekonomi? Apakah ada perbedaan signifikan dalam kualitas layanan hukum yang diberikan oleh advokat yang berlatar belakang pendidikan hukum Islam dibandingkan dengan mereka yang berlatar belakang pendidikan hukum konvensional, dan bagaimana hal ini memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat?.
| File size | 412.25 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
LAAROIBALAAROIBA Hasil menunjukkan bahwa Harga tidak berpengaruh secara parsial, sedangkan Pengetahuan Produk dan Kualitas Produk berpengaruh secara parsial; ketiga variabelHasil menunjukkan bahwa Harga tidak berpengaruh secara parsial, sedangkan Pengetahuan Produk dan Kualitas Produk berpengaruh secara parsial; ketiga variabel
LAAROIBALAAROIBA Artikel ini ditulis dengan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum studi kasus (study case), karena permasalahan yang diteliti padaArtikel ini ditulis dengan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum studi kasus (study case), karena permasalahan yang diteliti pada
IAINPTKIAINPTK Ia membedakan antara mahar sebagai kewajiban religius berdasarkan teks Islam, dengan pakaian dan nafaqah sebagai kewajiban sosial yang dilembagakan dalamIa membedakan antara mahar sebagai kewajiban religius berdasarkan teks Islam, dengan pakaian dan nafaqah sebagai kewajiban sosial yang dilembagakan dalam
IAINPTKIAINPTK Artikel ini berargumen bahwa hukum Islam dalam ruang minoritas tidak hadir sebagai sistem normatif yang rigid, melainkan sebagai konstruksi sosial yangArtikel ini berargumen bahwa hukum Islam dalam ruang minoritas tidak hadir sebagai sistem normatif yang rigid, melainkan sebagai konstruksi sosial yang
UINUIN Pendekatan ini menekankan bahwa peraturan daerah dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip syariat jika dipandang bermanfaat dan adil bagi masyarakatPendekatan ini menekankan bahwa peraturan daerah dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip syariat jika dipandang bermanfaat dan adil bagi masyarakat
SCADINDEPENDENTSCADINDEPENDENT Reformasi pendidikan Islam sangat diperlukan untuk mengatasi kelemahan filosofis dan operasional. Penerapan epistemologi Islam yang theo-anthropocentrik,Reformasi pendidikan Islam sangat diperlukan untuk mengatasi kelemahan filosofis dan operasional. Penerapan epistemologi Islam yang theo-anthropocentrik,
UINUIN Penyebab konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel seperti politik, budaya, agama, dan ekonomi. Penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus konflik pembangunanPenyebab konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel seperti politik, budaya, agama, dan ekonomi. Penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus konflik pembangunan
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang lahirnya pergumulan yang terjadi pada draft rancangan Qanun Hukum Jina>yat, yaitu antara kubuArtikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang lahirnya pergumulan yang terjadi pada draft rancangan Qanun Hukum Jina>yat, yaitu antara kubu
Useful /
UGMUGM Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak implementasi teknologi informasi terhadap efisiensi operasional perusahaan manufaktur di Indonesia.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak implementasi teknologi informasi terhadap efisiensi operasional perusahaan manufaktur di Indonesia.
UINUIN Walaupun pernah ada sekelompok kecil kaum sufi yang mengabaikan syariat, yaitu bagian kecil dari kaum malâmatiyyah, tetapi hal ini tidak dapat digeneralisirWalaupun pernah ada sekelompok kecil kaum sufi yang mengabaikan syariat, yaitu bagian kecil dari kaum malâmatiyyah, tetapi hal ini tidak dapat digeneralisir
UINUIN Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama tampak lebih lentur dan elastis dalam menanggapi fenomena yang terjadi karena jumlah jemaahDari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama tampak lebih lentur dan elastis dalam menanggapi fenomena yang terjadi karena jumlah jemaah
UINUIN Praktek ini bertentangan dengan keyakinan masyarakat Indonesia yang bermazhab Suni yang mengharamkan perkawinan mutah dan bertentangan pula dengan undang-undangPraktek ini bertentangan dengan keyakinan masyarakat Indonesia yang bermazhab Suni yang mengharamkan perkawinan mutah dan bertentangan pula dengan undang-undang