IAINPTKIAINPTK
Journal of Islamic LawJournal of Islamic LawPraktik pemberian harta di luar kewajiban mahar dalam perkawinan adat merupakan fenomena sosio-legal yang kompleks karena tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga membawa implikasi langsung terhadap relasi gender, beban ekonomi keluarga, dan reproduksi hierarki sosial. Dalam masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, praktik ini dilembagakan melalui tradisi jujuran—penyerahan sejumlah uang dan perlengkapan pribadi calon mempelai perempuan oleh pihak laki-laki sebelum akad nikah—yang pada mulanya dimaksudkan untuk membantu biaya resepsi, menyediakan modal awal rumah tangga, serta menjadi simbol kehormatan bagi keluarga perempuan, namun dalam praktik sering berkembang menjadi beban transaksional yang berpotensi menunda bahkan menghalangi perkawinan. Artikel ini menganalisis pemikiran hukum Islam Muhammad Arsyad al-Banjari mengenai balanja al-nikāḥ dalam karyanya yang berjudul Kitāb al-Nikāḥ. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan pendekatan normatif-historis, penelitian ini menemukan bahwa Arsyad al-Banjari mengklasifikasikan balanja al-nikāḥ ke dalam tiga komponen finansial—mahar sebagai kewajiban syariat, serta pakaian dan nafkah sebagai kewajiban sosial yang dilembagakan melalui tradisi jujuran. Kemampuan calon suami memenuhi ketiganya menentukan status hukum perkawinan: sunah bila terpenuhi dan makruh bila tidak. Temuan ini menunjukkan bahwa Arsyad al-Banjari menerapkan strategi reformasi moderat dengan menegaskan jujuran sebagai hibah dan bentuk solidaritas, bukan syarat sah akad nikah, sehingga menghadirkan model harmonisasi antara hukum Islam dan adat dalam kerangka pluralisme hukum serta memberikan dasar normatif bagi reformulasi praktik perkawinan adat yang lebih adil, proporsional, dan sejalan dengan maqāṣid al-sharīʿah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran hukum Muhammad Arsyad al-Banjari dalam Kitāb al-Nikāḥ menyajikan model integratif yang menyelaraskan norma fiqh dengan tradisi adat Banjar melalui konsep balanja al-nikāḥ.Ia membedakan antara mahar sebagai kewajiban religius berdasarkan teks Islam, dengan pakaian dan nafaqah sebagai kewajiban sosial yang dilembagakan dalam tradisi jujuran.Arsyad al-Banjari menetapkan bahwa kemampuan memenuhi ketiga komponen tersebut menentukan status hukum perkawinan, yaitu sunnah jika terpenuhi dan makruh jika tidak.Pendekatan ini menunjukkan bahwa beliau tidak menolak adat, tetapi menempatkannya dalam kerangka normatif Islam yang lebih luas.
Pertama, penelitian selanjutnya dapat mengkaji lebih dalam tentang bagaimana konsep balanja al-nikah dari Muhammad Arsyad al-Banjari dapat diterapkan dalam konteks masyarakat Banjar modern saat ini, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah. Kedua, studi banding dengan pemikiran ulama lokal lain di nusantara yang juga mencoba menyelaraskan hukum Islam dan tradisi adat dalam perkawinan sangat penting untuk dilakukan, agar dapat memperluas pemahaman tentang model-model penyelesaian konflik hukum di tingkat masyarakat. Ketiga, penelitian lapangan secara etnografis diperlukan untuk melihat bagaimana masyarakat Banjar saat ini memahami, mempraktikkan, atau bahkan mereformulasi tradisi jujuran dalam proses perkawinan mereka, apakah masih sesuai dengan konsep moderat yang diajukan oleh Arsyad al-Banjari atau justru semakin menjauh dari nilai-nilai syariat.
- Children's Rights in Islamic Law: A Contemporary Study of Family Practices | MILRev: Metro Islamic... e-journal.metrouniv.ac.id/milrev/article/view/10077Childrens Rights in Islamic Law A Contemporary Study of Family Practices MILRev Metro Islamic e journal metrouniv ac milrev article view 10077
- Relasi Hukum Islam dan Adat dalam Tradisi Pamogih pada Perkawinan Masyarakat Muslim Bondowoso | Volksgeist:... doi.org/10.24090/volksgeist.v3i2.4014Relasi Hukum Islam dan Adat dalam Tradisi Pamogih pada Perkawinan Masyarakat Muslim Bondowoso Volksgeist doi 10 24090 volksgeist v3i2 4014
- Relasi Hukum Islam dan Adat dalam Tradisi Pamogih pada Perkawinan Masyarakat Muslim Bondowoso | Volksgeist:... ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/volksgeist/article/view/4014Relasi Hukum Islam dan Adat dalam Tradisi Pamogih pada Perkawinan Masyarakat Muslim Bondowoso Volksgeist ejournal uinsaizu ac index php volksgeist article view 4014
| File size | 1.16 MB |
| Pages | 19 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian waralaba dalam konteks modern. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatifPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian waralaba dalam konteks modern. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif
DINASTIREVDINASTIREV Peraturan tersebut mengatur tentang pengalihan aset, repatriasi dan transfer dana dalam mata uang asing, proses nasionalisasi dan kompensasi selanjutnya,Peraturan tersebut mengatur tentang pengalihan aset, repatriasi dan transfer dana dalam mata uang asing, proses nasionalisasi dan kompensasi selanjutnya,
DINASTIREVDINASTIREV Penanaman modal asing di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Penanaman Modal, yang menekankan bahwa kegiatan ini harus dilakukan dalam bentuk PerseroanPenanaman modal asing di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Penanaman Modal, yang menekankan bahwa kegiatan ini harus dilakukan dalam bentuk Perseroan
DINASTIREVDINASTIREV Kedudukan kreditur separatis seperti yang disebutkan dalam pasal 1134 KUHPerdata merupakan kedudukan paling tinggi dibandingkan kreditur lainnya selamaKedudukan kreditur separatis seperti yang disebutkan dalam pasal 1134 KUHPerdata merupakan kedudukan paling tinggi dibandingkan kreditur lainnya selama
DINASTIREVDINASTIREV Perlu diingat bahwa dua kekuasaan ini tidak boleh dicampur adukkan sehingga perlu adanya larangan dalam pembatasan kewenangan yang dimiliki oleh kepalaPerlu diingat bahwa dua kekuasaan ini tidak boleh dicampur adukkan sehingga perlu adanya larangan dalam pembatasan kewenangan yang dimiliki oleh kepala
UIIDALWAUIIDALWA Kesimpulan bahwa adat menarik kembali seserahan yang diberikan bertentangan dengan ketetapan hukum Islam. Adat Bhan-Ghiban merupakan pemberian seserahanKesimpulan bahwa adat menarik kembali seserahan yang diberikan bertentangan dengan ketetapan hukum Islam. Adat Bhan-Ghiban merupakan pemberian seserahan
DINASTIREVDINASTIREV Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan penyebaran angket melalui Google Forms. HasilMetode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan penyebaran angket melalui Google Forms. Hasil
DINASTIREVDINASTIREV Pemilihan kepala desa tidak jarang menimbulkan perselisihan, hingga berujung pada pembatalan SK Bupati oleh putusan PTUN. Sebagaimana kasus dalam perkaraPemilihan kepala desa tidak jarang menimbulkan perselisihan, hingga berujung pada pembatalan SK Bupati oleh putusan PTUN. Sebagaimana kasus dalam perkara
Useful /
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Dengan metode normatif-juridik, penelitian ini meninjau peraturan konstitusi, undang-undang administratif, dan putusan pengadilan penting, seperti PutusanDengan metode normatif-juridik, penelitian ini meninjau peraturan konstitusi, undang-undang administratif, dan putusan pengadilan penting, seperti Putusan
DINASTIRESDINASTIRES Dengan memperkuat pemahaman dan penerapan aspek hukum, industri penerbangan dapat lebih baik menghadapi tantangan masa depan serta melindungi kepentinganDengan memperkuat pemahaman dan penerapan aspek hukum, industri penerbangan dapat lebih baik menghadapi tantangan masa depan serta melindungi kepentingan
UAIUAI Selain itu, penulis media baru yang dalam jurnal ini merujuk kepada ilustrator dan medium yang digunakan khususnya media online ikut berperan aktif dalamSelain itu, penulis media baru yang dalam jurnal ini merujuk kepada ilustrator dan medium yang digunakan khususnya media online ikut berperan aktif dalam
UAIUAI Bentuk-bentuk yang dinamis dan beragam pada perubahan bentuk singular menjadi plural dalam jamak taksir memiliki kecenderungan yang dapat dipetakan menjadiBentuk-bentuk yang dinamis dan beragam pada perubahan bentuk singular menjadi plural dalam jamak taksir memiliki kecenderungan yang dapat dipetakan menjadi