UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

. Fokus kajian ini adalah pertimbangan maslahat dalam putusan hakim pada penyelesaian kasus-kasus perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Agama Kendari, Sulawesi Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus-kasus perceraian di Pengadilan Agama cukup banyak yang disebabkan oleh KDRT. Penelitian ini juga menemukan bahwa hakim dalam memberikan putusan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan hukum formil maupun materil, fakta-fakta persidangan serta pertimbangan maslahat. Namun dalam pertimbangan maslahat umumnya diformulasi secara umum yang seharusnya menghendaki analisis secara mendalam melalui prinsip-prinsip maqâshid al-syarîah.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kasus perceraian di Pengadilan Agama Kendari akibat KDRT terdiri dari berbagai jenis kekerasan, dan penyebabnya beragam, termasuk faktor ekonomi dan cemburu.Pertimbangan hakim umumnya didasarkan pada hukum dan fakta persidangan, namun pertimbangan maslahat cenderung bersifat umum.Penelitian ini merekomendasikan agar hakim lebih mendalami prinsip-prinsip maqâshid al-syarîah, khususnya terkait perlindungan jiwa istri dan keturunan, serta memperbarui dasar hukum dengan menyinkronkan Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai implementasi prinsip-prinsip maqâshid al-syarîah dalam putusan hakim terkait kasus KDRT, khususnya bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat dioperasionalkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang PKDRT dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban KDRT di lingkungan peradilan agama, termasuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam penerapannya. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan putusan hakim dalam kasus KDRT di Pengadilan Agama Kendari dengan putusan hakim di pengadilan agama lain di Indonesia, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan pelajaran yang dapat dipetik. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan kualitas putusan hakim dan perlindungan hukum bagi korban KDRT di Indonesia, serta memperkuat peran pengadilan agama dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

  1. #putusan hakim#putusan hakim
File size172.5 KB
Pages10
DMCAReportReport

ads-block-test