STIE TDNSTIE TDN

Tangible JournalTangible Journal

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah serta menilai efektivitas pelaksanaannya di Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, dengan BSI sebagai objek penelitian. Data dikumpulkan melalui Google Scholar untuk memperoleh berbagai jurnal dan literatur ilmiah yang relevan dalam membangun dasar konseptual mengenai fungsi dan efektivitas DPS. Selain itu, penelitian ini juga memanfaatkan data sekunder berupa laporan tahunan BSI tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPS memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan memastikan kepatuhan syariah di BSI, tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga mencakup pemberian arahan, nasihat, evaluasi, serta pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan produk perbankan syariah. Temuan penting lainnya adalah adanya praktik rangkap jabatan oleh anggota DPS, namun jumlahnya tidak melebihi batas maksimal, sehingga masih sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Syariah Indonesia (BSI) sepanjang tahun 2024 telah menjalankan fungsi pengawasan syariah secara optimal.DPS mampu memperkuat budaya kepatuhan syariah di seluruh aspek operasional bank.Untuk memperkuat efektivitas pengawasan, DPS perlu meningkatkan kompetensi dan memperkuat sinergi dengan manajemen bank.DSN-MUI dan OJK diharapkan dapat menetapkan pedoman nasional mengenai mekanisme dan indikator efektivitas pengawasan DPS.

Berdasarkan temuan penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Bagaimana pengaruh kualitas sumber daya manusia DPS terhadap efektivitas pengawasan syariah di BSI, dengan fokus pada peningkatan kompetensi anggota DPS dalam bidang fiqh muamalah, teknis perbankan, manajemen risiko, dan audit syariah? (2) Bagaimana penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan DPS, khususnya dalam memantau transaksi dan produk keuangan secara real-time? (3) Bagaimana peran DSN-MUI dalam memberikan panduan dan standar yang lebih jelas dan terukur bagi DPS dalam menjalankan fungsi pengawasan syariah, serta bagaimana OJK dapat memperkuat pengawasan terhadap implementasi standar tersebut di seluruh lembaga keuangan syariah? Ketiga saran ini saling terkait dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem pengawasan syariah di BSI dan industri perbankan syariah secara keseluruhan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

  1. PERAN DAN OTORITAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MENGAWASI AKTIVITAS TRANSAKSI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH... doi.org/10.46773/jse.v4i1.1640PERAN DAN OTORITAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MENGAWASI AKTIVITAS TRANSAKSI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH doi 10 46773 jse v4i1 1640
  2. ANALISIS PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PERBANKAN SYARIAH | Oktaviany | Media Riset Bisnis Ekonomi... jurnalbest.com/index.php/mrbest/article/view/333ANALISIS PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PERBANKAN SYARIAH Oktaviany Media Riset Bisnis Ekonomi jurnalbest index php mrbest article view 333
  3. Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah | JPS (Jurnal Perbankan Syariah). peran dewan pengawas... doi.org/10.46367/jps.v2i1.295Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah JPS Jurnal Perbankan Syariah peran dewan pengawas doi 10 46367 jps v2i1 295
  4. Analisis Peran Lembaga Pengawas Syariah dalam Menjamin Integritas Transaksi Keuangan Syariah di Indonesia... doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4146Analisis Peran Lembaga Pengawas Syariah dalam Menjamin Integritas Transaksi Keuangan Syariah di Indonesia doi 10 47134 ijlj v2i4 4146
Read online
File size535.24 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test