KEMNAKERKEMNAKER

Jurnal KetenagakerjaanJurnal Ketenagakerjaan

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dibagi dalam dua cara. Yang pertama penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan yang kedua penyelesaian perselisihan di pengadilan. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan menggunakan pendekatan musyawarah sedangkan penyelesaian perselisihan di pengadilan menggunakan pendekatan hukum. Penyelesaian perselisihan di pengadilan harus dilakukan setelah penyelesaian perselisihan di luar pengadilan gagal mencapai kesepakatan. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tidak mengatur penyelesaian perselisihan di pengadilan melalui musyawarah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan solusi apabila pekerja dan pengusaha tetap ingin menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah ketika proses sudah sampai di pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan-bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pekerja dan pengusaha dapat menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah meskipun perselisihan tersebut sudah di pengadilan jika dalam musyawarah tersebut para pihak dapat mencapai kesepakatan maka kesepakatan tersebut harus buat dalam Akta Perdamaian (Acte Van Dading). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pekerja dan pengusaha masih dapat menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah meskipun perselisihan tersebut sudah di pengadilan.

Pekerja dan pengusaha tetap dapat menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan perundingan atau musyawarah ketika sudah sampai pada tahap penyelesaian perselisihan di Pengadilan Hubungan Industrial.Apabila tercapai kesepakatan dalam perundingan atau musyawarah tersebut maka dituangkan dalam Akta Perdamaian (Akte Van dading).Kemungkinan besar proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cukup baik dengan Acte Van Dading ini belum diketahui oleh seluruh pengusaha dan pekerja karena kurangnya sosialisasi baik dari pemerintah maupun asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

Studi ini menyoroti efektivitas Akta Perdamaian (Acte Van Dading) dalam penyelesaian perselisihan industrial di pengadilan, namun mengindikasikan kurangnya kesadaran dan dasar hukum formalnya. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian lanjutan dapat diarahkan untuk mengeksplorasi secara empiris dampak implementasi Akta Perdamaian di berbagai Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia. Studi ini dapat membandingkan efisiensi proses, tingkat kepuasan para pihak, serta keberlanjutan hubungan kerja setelah tercapainya perdamaian, dibandingkan dengan jalur litigasi konvensional, untuk mendapatkan bukti kuat tentang manfaat praktisnya. Selanjutnya, penting untuk meneliti secara mendalam faktor-faktor penghambat dan pendorong adopsi Akta Perdamaian oleh semua pemangku kepentingan, termasuk pekerja, pengusaha, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Ini akan membantu mengidentifikasi apakah kurangnya sosialisasi menjadi satu-satunya kendala atau ada faktor lain seperti persepsi kekuatan hukum, kompleksitas prosedural, atau resistensi terhadap penyelesaian non-yudisial. Terakhir, mengingat rekomendasi untuk mengintegrasikan Acte Van Dading ke dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, sebuah studi komparatif tentang kerangka hukum penyelesaian perselisihan industrial melalui perdamaian di yurisdiksi lain yang relevan dapat memberikan wawasan berharga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan pelajaran yang dapat diadopsi guna memperkuat dasar hukum Acte Van Dading di Indonesia dan merumuskan amandemen undang-undang yang lebih komprehensif dan mendukung penggunaannya secara lebih luas.

  1. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menggunakan Acte Van Dading | Jurnal Ketenagakerjaan. penyelesaian... journals.kemnaker.go.id/index.php/naker/article/view/107Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menggunakan Acte Van Dading Jurnal Ketenagakerjaan penyelesaian journals kemnaker go index php naker article view 107
Read online
File size354.63 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test