UNARSUNARS

FENOMENAFENOMENA

Skripsi Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo. Arus modernisasi seperti zaman sekarang tidak bisa ditinggalkan lagi oleh ummat manusia, apa lagi di bantu dengan kecanggihan informasi tekhnoligi, maka dengan begitu nilai-nilai budaya barat mudah merasuk ke dalam lini kehidupan yang selanjutnya membawa paham liberal membawa dampak terhadap perkembangan pola pergaulan sosial anak-anak atau remaja muda zaman sekarang. Terabaikannya norma hukum aturan sosial kemasyarakatan serta norma agama berdampak kepada hal-hal yang tidak dikehendaki, salah satunya adalah kehamilan di luar kawin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui posisi cara pandang Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawianan. Terhadap permasalahan andak yang lahir diluar perkawinan. dengan pokok masalah (1) Apa yang dimaksud dengan status anak yang lahir diluar kawin menurut Hukum Islam. (2) Bagaimana Kedudukan anak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan pengumpulan data observasi dan analisi isi supaya penulis mampu menjawab penelitian tersebut Temuan penelitian menunjukkan bahwa: dalam sudut pandang kedua Hukum tersebut menunjukan bahwa mempunyai Kesamaan Hukum dan Perbedaan Hukum terhadap anak yang lahir di luar perkawinan.

Kedudukan anak yang lahir diluar kawin menurut hukum islam, anak tidak memiliki hubungan nasab dengan ayahnya, melainkan mempunyai hubungan nasab dengan ibunya.Ayahnya tidak ada kewajiban memberi nafkah kepada anak tersebut, namun secara biologis adalah anaknya.Jadi hubungan yang timbul hanya secara manusiawi, bukan secara hukum, tidak saling mewarisi harta dengan ayahnya.Hubungan ayah biologis terhadap anak luar nikah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum Islam samasama tidak mempunyai hubungan perdata dan diantara mereka tidak dapat saling mewaris, tetapi hanya dapat saling memberi wasiat.Dan hukuman tazir berupa kewajiban memberikan biaya nafkah, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sampai anak tersebut dewasa dan mandiri.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak pengakuan hukum terhadap stigma sosial yang dialami anak luar kawin. Selanjutnya, peneliti bisa mengeksplorasi perbandingan hukum keluarga antaragama dalam konteks anak luar kawin. Terakhir, studi tentang pembentukan sistem dukungan komunitas untuk melindungi hak-hak anak luar kawin secara holistik, termasuk pendidikan dan kesejahteraan.

Read online
File size315.84 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test