UBUB

Arena HukumArena Hukum

Penelitian ini menyelidiki kualitas undang‑undang pertambangan Indonesia dalam mengatur perlindungan lingkungan, dipicu oleh degradasi lingkungan berkelanjutan akibat aktivitas pertambangan. Meskipun sejumlah undang‑undang telah diperkenalkan sejak era kolonial Belanda, masalah lingkungan tetap tidak terselesaikan. Penelitian ini menilai kualitas hukum secara mendalam dengan menetapkan kriteria terukur untuk analisis, menggunakan metode hukum normatif dan literatur legisprudensi, serta prinsip internasional pengelolaan pertambangan dan lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa undang‑undang pertambangan Indonesia tidak memenuhi kriteria kualitas hukum untuk perlindungan lingkungan. Namun, Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2009 memiliki tingkat kualitas hukum yang lebih tinggi dibandingkan Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020. Temuan ini menandai regresi dalam kualitas hukum perlindungan lingkungan di kerangka regulasi pertambangan Indonesia. Penelitian ini berkontribusi pada ilmu hukum dengan menyajikan metode terstruktur untuk menganalisis kualitas hukum dan memberikan wawasan berharga tentang kualitas undang‑undang pertambangan di negara kaya sumber daya, khususnya Indonesia.

Penelitian ini menemukan bahwa baik Undang‑Undang Pertambangan Nomor 4 Tahun 2009 maupun Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020 tidak cukup kuat secara hukum untuk melindungi lingkungan.Keduanya kurang jelas dan tidak memadai dalam mengatur area pertambangan, pengelolaan konsesi AMDAL, pemulihan tambang, serta transparansi dan partisipasi publik, sehingga tidak dapat secara efektif menjaga lingkungan dari dampak pertambangan.

Penelitian lanjutan dapat meneliti bagaimana integrasi mekanisme jaminan keuangan (garan nilai purna tambang) ke dalam proses pemberian izin pertambangan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan; mendalami peran lembaga pengawasan independen dalam memastikan pelaksanaan rencana pemulihan tambang dan evaluasi dampak lingkungan secara berkala; serta menganalisis efektivitas model partisipasi publik digital (misalnya platform e‑participation) dalam transparansi proses persetujuan izin pertambangan di tingkat daerah, guna memperkuat tata kelola lingkungan dan mencegah konflik sosial.

  1. Assessing Environmental Protection In Indonesian Mining Laws | Arena Hukum. assessing protection indonesian... doi.org/10.21776/ub.arenahukum2025.01802.4Assessing Environmental Protection In Indonesian Mining Laws Arena Hukum assessing protection indonesian doi 10 21776 ub arenahukum2025 01802 4
Read online
File size988.48 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test