STAIBSLLGSTAIBSLLG

Prodising ISIDProdising ISID

Makalah ini akan membahas perkawinan antar negara di Indonesia yang mana studi tinjauan beberapa dari peristiwa perkawinan, metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metodologi penelitian kualitatif normatif sosiologis yang mana sumber datanya berasal dari Pengadilan Agama, baik secara online maupun dengan meminta data ke pengadilan setempat, kemudian ditinjau dan diperoleh hasil penelitian bahwa produk hukum perkawinan yang ada di Indonesia adalah warisan dari masa kolonialisme baik Belanda maupun Jepang yang menjadi dasar referensi. Kemudian dari perspektif diplomasi dapat disimpulkan bahwa perkawinan antar negara yang dilakukan di Indonesia adalah upaya untuk memenangkan diplomasi dan tujuannya adalah tidak lain untuk Indonesiakan dunia dengan pendekatan perkawinan.

Perkawinan beda agama dapat dilangsungkan di dalam wilayah Indonesia (menurut Yurisprudensi) maupun di luar wilayah Indonesia.Pelaksanaan perkawinan beda agama tidak sama di setiap daerah, ada yang menerima pencatatannya, ada yang tidak mau menerima pencatatatnnya.Upaya yang dapat ditempuh adalah, mengajukan permohonan ijin untuk melangsungkan perkawinan pada Pengadilan negeri setempat.Khusus untuk kasus seorang perempuan beragama Islam yang menikah dengan pria non-Islam, maka si calon pengantin perempuan harus menyatakan kehendaknya untuk melaksanakan perkawinannya tidak secara Islam (berdasarkan Yurisprudensi) dan tidak menghiraukan status agamanya.Dalam konteks diplomasi, strategi beda agama merupakan sebagai sebuah cara untuk memenangkan diplomasi.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dampak sosial dan budaya dari perkawinan beda agama antar warga negara Indonesia. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis bagaimana hukum perkawinan di Indonesia dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat modern, khususnya dalam hal perkawinan beda agama. Ketiga, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi strategi diplomasi yang lebih efektif dalam konteks perkawinan beda agama, dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, budaya, dan keagamaan.

Read online
File size195.35 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test