JPR PNPJPR PNP

Jurnal Ilmiah Poli RekayasaJurnal Ilmiah Poli Rekayasa

Sektor konstruksi dan bangunan memegang peranan penting dalam perekonomian dan keberlangsungan Pembangunan di Indonesia. Bangunan Hijau mengacu pada Bangunan yang memperhatikan dari hemat energi, penggunaan air yang tepat, pengolahan limbah. Penerapan Bangunan Hijau di Indonesia mulai dicanangkan pada tahun 2002 melalui Peraturan atau Undang-Undang No 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang sudah diamandemen dengan UU no 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Manfaat dari penerapan Bangunan Hijau adalah terwujudnya bangunan yang mampu mengoptimalkan pemakaian energi, yang mampu memanfaatkan lingkungan untuk mendapatkan kualitas ruangan yang baik seperti sirkulasi udara dan cahaya, serta mampu mengolah limbah untuk sesuatu yang bermanfaat. Meskipun banyak manfaatnya, pengembangan Bangunan Hijau di Indonesia relatif lambat. Kendala yang menyebabkan lambatnya penerapan Bangunan Hijau di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi masalah Finansial, Regulasi, dan Kesiapan Pasar.

Hambatan yang menyebabkan lambatnya penerapan bangunan hijau di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi masalah finansial, regulasi, dan kesiapan pasar.Pihak-pihak yang turut bertanggung jawab dalam mendorong peningkatan penerapan bangunan hijau di Indonesia dikategorikan dalam keuangan dan moneter, badan usaha swasta, organisasi, dan pemerintah.Peningkatan bangunan hijau di Indonesia dapat berdampak positif terhadap lingkungan dan kualitas hidup pengguna bangunan.

Berdasarkan analisis, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah pertama, penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas insentif fiskal yang diberikan pemerintah terhadap adopsi bangunan hijau, khususnya pada skala usaha kecil dan menengah. Kedua, studi komparatif antara regulasi bangunan hijau di Indonesia dengan negara lain yang lebih sukses dalam implementasinya, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian mengenai persepsi dan preferensi konsumen terhadap bangunan hijau, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian atau penyewaan, sehingga dapat memberikan masukan bagi pengembang properti dalam merancang bangunan yang lebih menarik bagi pasar. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan sektor bangunan hijau di Indonesia, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

  1. Penerapan Aspek Green Material Pada Kriteria Bangunan Rumah Lingkungan Di Indonesia | Jurnal Lingkungan... doi.org/10.32315/jlbi.6.2.95Penerapan Aspek Green Material Pada Kriteria Bangunan Rumah Lingkungan Di Indonesia Jurnal Lingkungan doi 10 32315 jlbi 6 2 95
  2. The Constrains of Green Building Implementation in Indonesia - IOPscience. constrains green building... doi.org/10.1088/1742-6596/1485/1/012050The Constrains of Green Building Implementation in Indonesia IOPscience constrains green building doi 10 1088 1742 6596 1485 1 012050
Read online
File size377.22 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test