SMARTPUBLISHERSMARTPUBLISHER

Jurnal Ilmiah AkuntansiJurnal Ilmiah Akuntansi

Karena praktik penipuan dapat merugikan investor, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan, itu menjadi masalah penting bagi manajemen perusahaan. Berbagai kasus di Indonesia, seperti rekayasa laporan keuangan, penyalahgunaan aset, dan korupsi, menunjukkan kelemahan sistem kontrol internal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Komite Audit, Audit Internal, dan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) berpengaruh terhadap upaya pencegahan penipuan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Audit Internal mengevaluasi seberapa efektif pengendalian internal dan pelaksanaan operasional perusahaan. Komite Audit bertanggung jawab untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan pelaporan keuangan. Sebaliknya, Sistem Whistleblowing mendukung budaya integritas dalam organisasi dengan menjadi alat pendeteksian dini. Data penelitian diambil dari laporan tahunan perusahaan periode 2022–2024, yang dilengkapi dengan pengungkapan tata kelola yang lengkap.

Komite audit dan sistem whistleblowing berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan di perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024.Penerapan komite audit yang efektif memperkuat fungsi pengawasan dan menekan potensi terjadinya kecurangan, sementara sistem whistleblowing berperan sebagai mekanisme deteksi dini serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.Sebaliknya, audit internal tidak berpengaruh signifikan, yang menunjukkan bahwa pelaksanaannya masih belum optimal akibat keterbatasan independensi, kewenangan, atau efektivitas dalam menjalankan fungsinya.

Pertama, perlu diteliti bagaimana tingkat independensi auditor internal memengaruhi efektivitas pencegahan kecurangan, khususnya dalam konteks tekanan manajemen yang dapat menghambat pelaporan temuan fraud. Kedua, penting untuk mengkaji peran budaya organisasi dalam memperkuat atau melemahkan sistem whistleblowing, mengingat keberhasilan pelaporan pelanggaran sangat bergantung pada rasa aman dan kepercayaan karyawan terhadap mekanisme tersebut. Ketiga, perlu dikembangkan penelitian tentang integrasi antara komite audit, audit internal, dan whistleblowing dalam satu model pengawasan terpadu, untuk mengetahui bagaimana ketiga elemen ini saling melengkapi dalam menciptakan sistem pencegahan fraud yang lebih efektif, terutama di sektor keuangan yang rentan terhadap risiko kecurangan. Studi-studi ini dapat menggunakan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif dengan sampel dari berbagai sektor industri agar temuannya lebih komprehensif. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak regulasi OJK terhadap penerapan tata kelola perusahaan dalam praktik nyata, bukan hanya dari sisi kepatuhan formal. Dengan memahami faktor-faktor struktural, budaya, dan regulasi secara holistik, diharapkan dapat dirancang sistem pencegahan fraud yang lebih kuat dan berkelanjutan. Penelitian juga bisa melihat perbedaan efektivitas antara perusahaan besar dan usaha kecil menengah dalam menerapkan ketiga mekanisme tersebut. Temuan dari arah penelitian ini akan memberikan kontribusi penting bagi akademisi dan praktisi dalam menyusun kebijakan tata kelola yang lebih responsif terhadap ancaman kecurangan. Pengembangan sistem whistleblowing berbasis teknologi digital juga bisa menjadi fokus studi berikutnya. Dengan begitu, upaya pencegahan fraud dapat dilakukan secara lebih cepat, aman, dan akuntabel.

  1. PENGARUH KOMITE AUDIT, AUDIT INTERNAL, DAN WHISTLEBLOWING SYSTEM TERHADAP PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD)... journal.smartpublisher.id/index.php/jilak/article/view/1429PENGARUH KOMITE AUDIT AUDIT INTERNAL DAN WHISTLEBLOWING SYSTEM TERHADAP PENCEGAHAN KECURANGAN FRAUD journal smartpublisher index php jilak article view 1429
Read online
File size456.4 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test