DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Dominan platform digital di Indonesia mengendalikan aset strategis dalam bentuk data pengguna masif dan algoritma pencarian/rekomendasi yang berfungsi sebagai gerbang akses pasar. Kontrol eksklusif atas aset ini menciptakan hambatan masuk dan menutup peluang bagi pesaing di ekosistem digital. Doktrin Fasilitas Esensial (DFE), yang secara tradisional diterapkan pada infrastruktur fisik seperti pelabuhan dan jaringan telekomunikasi, menawarkan kerangka hukum untuk mengidentifikasi kapan kontrol atas aset digital dapat dikualifikasi sebagai penyalahgunaan dominasi yang memerlukan berbagi akses dengan pesaing. Artikel ini secara doktrinal memeriksa apakah dan bagaimana DFE dapat diterapkan pada data non-pribadi dan algoritma di bawah Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan mengeksplorasi sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya mengenai portabilitas data.

Artikel ini menunjukkan bahwa data dan algoritma dapat diklasifikasikan sebagai fasilitas esensial yang memerlukan berbagi akses di bawah Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ketika empat kriteria kumulatif terpenuhi.kontrol dominan oleh platform dengan kekuatan pasar, ketidaktergantungan ekonomi dan teknis sehingga pesaing tidak dapat mengulangi aset secara wajar, penutupan pasar hilir di mana penolakan akses menghilangkan persaingan efektif, dan tidak ada pembenaran yang melampaui batas berdasarkan efisiensi, hak kekayaan intelektual, privasi, atau kendala teknis.Uji fasilitas esensial digital yang diusulkan menyesuaikan doktrin tradisional untuk mempertimbangkan karakteristik data non-rival, efek jaringan, gatekeeping algoritma, dan dinamika inovasi yang membedakan aset digital dari infrastruktur fisik.Interpretasi sistematis Pasal 17, 19, dan 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengungkapkan bahwa hukum persaingan Indonesia menyediakan fondasi statuta yang memadai untuk penerapan Doktrin Fasilitas Esensial tanpa memerlukan amandemen legislatif, karena bahasa efek-berdasarkan yang mencakup pencegahan akses pasar, pembatasan pengembangan, dan penghambatan masuk pesaing langsung menangani kerugian persaingan yang diciptakan oleh eksklusivitas data dan algoritma.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis komparatif yang lebih mendalam tentang penerapan Doktrin Fasilitas Esensial di berbagai yurisdiksi, terutama di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan tantangan dalam menerapkan doktrin ini di lingkungan digital. Selain itu, penelitian dapat berfokus pada pengembangan kerangka kerja yang lebih komprehensif untuk mengatur akses data dan algoritma, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti privasi, hak kekayaan intelektual, dan inovasi. Penelitian ini dapat membantu memastikan bahwa peraturan yang diterapkan seimbang antara mendorong persaingan dan melindungi inovasi di ekonomi digital.

  1. The Chinese Path to Mandatory Data Sharing among Platform Enterprises: A Perspective on the Localized... ijsspa.org/index.php/ojs/article/view/228The Chinese Path to Mandatory Data Sharing among Platform Enterprises A Perspective on the Localized ijsspa index php ojs article view 228
  2. Vol. 6 No. 2 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i2Vol 6 No 2 2025 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i2
  3. Challenges in Competition Law Enforcement Against Data Monopoly in Indonesia's Digital Economy |... ojs.justisialegalresearch.com/index.php/jlr/article/view/34Challenges in Competition Law Enforcement Against Data Monopoly in Indonesias Digital Economy ojs justisialegalresearch index php jlr article view 34
Read online
File size443.55 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test