DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Studi ini membahas tentang bagaimana pandangan yuridis-normatif dan maqaṣid al-syariah bekerja sama untuk memahami tujuan hukum di era kontemporer. Sementara maqaṣid al-syarīah menekankan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai tujuan utama syariat, pendekatan yuridis-normatif memandang hukum sebagai seperangkat standar yang harus dipatuhi untuk menjamin kepastian dan ketertiban. Penelitian menunjukkan bahwa kedua metode tersebut bekerja sama untuk mencapai keadilan, keuntungan, dan kepastian hukum. Interpretasi yang lebih kontekstual dan adaptif diperlukan oleh dinamika modern seperti digitalisasi, teknologi blockchain, perlindungan data pribadi, dan reformasi kelembagaan hukum. Dianggap bahwa mengintegrasikan nilai-nilai maqaṣid ke dalam hukum positif dapat meningkatkan responsivitas sistem hukum terhadap kemajuan sosial dan tuntutan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan maqaṣid al-syarīah dalam regulasi dan praktik peradilan merupakan langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang humanis, transformatif, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Studi ini menunjukkan bahwa tujuan hukum dari perspektif yuridis-normatif dan maqasid al-syarīah memiliki titik temu yang kuat dalam menegakkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan sebagai fondasi sistem hukum yang berfungsi mengatur, melindungi, dan menciptakan ketertiban dalam masyarakat.Pendekatan yuridis-normatif menempatkan hukum sebagai norma yang harus ditaati, sementara maqasid al-syarīah menekankan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan.Integrasi kedua pendekatan ini terbukti relevan dalam merespons tantangan kontemporer, seperti digitalisasi, perkembangan teknologi blockchain, perlindungan data pribadi, transformasi kelembagaan hukum, serta meningkatnya tuntutan keadilan substantif pada kasus-kasus keluarga dan peradilan agama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan hukum di era modern tidak lagi hanya dipahami secara tekstual.Sebaliknya, mereka harus diposisikan dalam konteks perubahan sosial, teknologi, dan globalisasi.Prinsip maqasid memberikan kerangka metodologis yang sesuai untuk menjaga keadilan, keuntungan, dan kepastian hukum, sehingga hukum positif Indonesia dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seperti penyelesaian sengketa, perlindungan hak-hak individu, dan pengambilan keputusan yudisial.Untuk memastikan sistem hukum tetap relevan, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan, penelitian ini menyarankan untuk memperkuat integrasi nilai-nilai maqasid dalam pembaruan hukum nasional, terutama berkaitan dengan regulasi digital, penguatan kelembagaan, dan penerapan keadilan substantif dalam praktik peradilan.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana mengintegrasikan prinsip-prinsip maqasid al-syarīah dalam sistem hukum positif Indonesia, terutama dalam konteks regulasi digital dan perlindungan data pribadi. Kedua, bagaimana menerapkan pendekatan maqasid dalam praktik peradilan, khususnya dalam kasus-kasus keluarga dan peradilan agama, untuk mencapai keadilan substantif. Ketiga, bagaimana menyeimbangkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam era digital, dengan mempertimbangkan tantangan teknologi blockchain dan smart contracts. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan sistem hukum yang lebih responsif, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan di Indonesia.
- Penggunaan Smart Contract Pada Transaksi E-Commerce Dalam Perspektif Hukum Perdata di Indonesia | Jurnal... doi.org/10.35960/inconcreto.v2i1.1018Penggunaan Smart Contract Pada Transaksi E Commerce Dalam Perspektif Hukum Perdata di Indonesia Jurnal doi 10 35960 inconcreto v2i1 1018
- Sah atau Tidak Smart Contract Dalam Sistem Blockchain? | Widya Yuridika: Jurnal Hukum. smart contract... publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/yuridika/article/view/5156Sah atau Tidak Smart Contract Dalam Sistem Blockchain Widya Yuridika Jurnal Hukum smart contract publishing widyagama ac ejournal v2 yuridika article view 5156
- Legal Certainty, Justice, and Maqasid al-Shari'ah in Polygamy Permits: A Case Study of Kediri Religious... ijil.uinkhas.ac.id/index.php/IJIL/article/view/2140Legal Certainty Justice and Maqasid al Shariah in Polygamy Permits A Case Study of Kediri Religious ijil uinkhas ac index php IJIL article view 2140
| File size | 368.8 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
PANDAWANPANDAWAN Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan secara konseptual kerangka kerja berbasis blockchain guna meningkatkan integritas data, transparansi, danPenelitian ini bertujuan untuk mengembangkan secara konseptual kerangka kerja berbasis blockchain guna meningkatkan integritas data, transparansi, dan
STAIMTASTAIMTA Dengan kondisi ini, model pembelajaran integratif ini memiliki potensi kuat untuk berkembang menjadi kerangka yang lebih adaptif dan relevan secara kontekstualDengan kondisi ini, model pembelajaran integratif ini memiliki potensi kuat untuk berkembang menjadi kerangka yang lebih adaptif dan relevan secara kontekstual
UNIBAUNIBA Metode yang digunakan ialah Systematic Literature Review dengan pendekatan PRISMA, mencakup proses identifikasi, penyaringan, dan analisis 31 artikel terbitanMetode yang digunakan ialah Systematic Literature Review dengan pendekatan PRISMA, mencakup proses identifikasi, penyaringan, dan analisis 31 artikel terbitan
STIKKENDALSTIKKENDAL Selain itu, manajemen sekolah berbasis pesantren yang menekankan kedisiplinan, akhlak, dan tanggung jawab memberikan dampak positif terhadap motivasi belajarSelain itu, manajemen sekolah berbasis pesantren yang menekankan kedisiplinan, akhlak, dan tanggung jawab memberikan dampak positif terhadap motivasi belajar
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Peran guru pun menjadi sangat penting, yakni sebagai pendamping nilai dan fasilitator dialog, bukan hanya pengajar teks. Meski menjanjikan, implementasiPeran guru pun menjadi sangat penting, yakni sebagai pendamping nilai dan fasilitator dialog, bukan hanya pengajar teks. Meski menjanjikan, implementasi
UBHINUSUBHINUS Penelitian ini bertujuan untuk merancang Sistem Informasi Akuntansi (SIA) berbasis web guna mengoptimalkan pengelolaan buku kas di Kolatmar Puslatmar-8Penelitian ini bertujuan untuk merancang Sistem Informasi Akuntansi (SIA) berbasis web guna mengoptimalkan pengelolaan buku kas di Kolatmar Puslatmar-8
STIBASTIBA Rasulullah saw telah meletakkan prinsip Ash-Shiddiq sebagai dasar pelaksanaan perdagangan yang adil dan jujur. Dengan kejujuran, diharapkan perdaganganRasulullah saw telah meletakkan prinsip Ash-Shiddiq sebagai dasar pelaksanaan perdagangan yang adil dan jujur. Dengan kejujuran, diharapkan perdagangan
RESCOLLACOMMRESCOLLACOMM Untuk menjatuhkan sanksi/pidana rajam (Surat An-Nur ayat 2-3 dan Surat An-Nisa ayat 15) berdasarkan prinsip *Legi a posterior derogat legi a priori*, hukumanUntuk menjatuhkan sanksi/pidana rajam (Surat An-Nur ayat 2-3 dan Surat An-Nisa ayat 15) berdasarkan prinsip *Legi a posterior derogat legi a priori*, hukuman
Useful /
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Memiliki tujuan dalam hidup sangatlah penting, di mana tujuan hidup itu mengarahkan orang pada suatu titik yang perlu ia capai. Sabda Bahagia ketujuh “BerbahagialahMemiliki tujuan dalam hidup sangatlah penting, di mana tujuan hidup itu mengarahkan orang pada suatu titik yang perlu ia capai. Sabda Bahagia ketujuh “Berbahagialah
PANDAWANPANDAWAN Hal ini mengindikasikan bahwa blockchain mendukung pengembangan infrastruktur digital yang tahan lama dan struktur inovasi di dalam rantai pasok yang sesuaiHal ini mengindikasikan bahwa blockchain mendukung pengembangan infrastruktur digital yang tahan lama dan struktur inovasi di dalam rantai pasok yang sesuai
STIBASTIBA 3) Aktualisasi kaidah ini sebenarnya tidak hanya terbatas dalam hukum jual beli, sehingga kaidah ini juga bisa diterapkan dalam akad pernikahan, perwalian,3) Aktualisasi kaidah ini sebenarnya tidak hanya terbatas dalam hukum jual beli, sehingga kaidah ini juga bisa diterapkan dalam akad pernikahan, perwalian,
STIBASTIBA Dalam hukum Islam, al-Ṣarf disebut juga trading forex offline bukan online, maka hukumnya boleh dilakukan dengan dua syarat, yaitu. serah terima secaraDalam hukum Islam, al-Ṣarf disebut juga trading forex offline bukan online, maka hukumnya boleh dilakukan dengan dua syarat, yaitu. serah terima secara