OJS INDONESIAOJS INDONESIA

SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan PendidikanSIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam sistem keuangan dan perpajakan di Indonesia. Financial technology (fintech) hadir sebagai inovasi yang memudahkan akses layanan keuangan dan transaksi pembayaran, termasuk dalam pembayaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis regulasi, penelitian ini menemukan bahwa integrasi fintech dalam sistem perpajakan mampu memperluas basis pajak, meningkatkan transparansi, serta mendorong kepatuhan wajib pajak secara signifikan. Inovasi pembayaran digital yang dihadirkan fintech tidak hanya mempercepat proses pembayaran dan pelaporan pajak, tetapi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan penerimaan negara secara real-time. Namun, tantangan terkait harmonisasi regulasi, perlindungan data, dan literasi digital masyarakat masih perlu diatasi agar potensi fintech dapat dioptimalkan secara berkelanjutan dalam mendukung sistem perpajakan yang inklusif dan efisien di Indonesia.

Fintech berperan strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak melalui inovasi pembayaran digital yang memperluas basis pajak, mempercepat proses pembayaran, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Namun, implementasinya masih dihadapkan pada tantangan regulasi yang belum selaras serta perlindungan data dan literasi digital masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi khusus fintech serta upaya peningkatan literasi dan infrastruktur digital untuk mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana kerangka regulasi khusus fintech untuk pembayaran pajak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan menguji efek harmonisasi peraturan antara OJK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak pada tingkat kolektibilitas pajak. Selanjutnya, penting untuk meneliti pengaruh program literasi digital yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM di wilayah terpencil terhadap adopsi layanan fintech untuk pelaporan dan pembayaran pajak, serta bagaimana peningkatan pengetahuan tersebut memengaruhi tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak daerah. Selain itu, kajian mendalam mengenai mekanisme keamanan dan perlindungan data pada platform fintech perpajakan diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kepercayaan wajib pajak, termasuk analisis risiko siber dan efektivitas standar enkripsi yang diterapkan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar empiris bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang adaptif, strategi edukasi yang efektif, serta protokol keamanan yang terpercaya, sehingga fintech dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

  1. Penerapan Transaksi Uang Elektronik Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Di Indonesia | RIGGS: Journal... doi.org/10.31004/riggs.v4i2.667Penerapan Transaksi Uang Elektronik Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Di Indonesia RIGGS Journal doi 10 31004 riggs v4i2 667
Read online
File size368.52 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test