UNIRAYAUNIRAYA

JURNAL PANAH KEADILANJURNAL PANAH KEADILAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan psikologi kriminal terhadap penyebab terjadinya kenakalan remaja (juvenile delinquency) ditinjau dari aspek kriminologi mengingat tingkat kenakalan anak yang berkonflik dengan hukum semakin meningkat. Kenakalan anak sebagai bagian dari perbuatan hukum wajib diberantas melalui penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan sifat penelitian hukum normatif serta pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif psikologi kriminal terhadap kausalitas juvenile delinquency ditinjau dari sudut pandang kriminologi adalah keluarga sebagai pendidik utama dan pertama dalam mendidik anak. Keluarga yang salah mendidik anak menyebabkan si anak menjadi nakal. Masa anak-anak merupakan masa krisis dalam kehidupan manusia, sehingga memerlukan perhatian dan bimbingan serius dari orang tua agar si anak tidak terjerumus ke arah negatif. Upaya penanggulangan kenakalan anak yang efektif adalah dengan memberikan perhatian dan kasih sayang dari orang tua, pendidikan, pengawasan yang cukup, serta bimbingan yang diimbangi dengan pengetahuan moral dan keagamaan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa keluarga memegang peranan utama dalam membentuk karakter anak dan mencegah kenakalan remaja.Faktor lingkungan dan pertumbuhan juga berpengaruh signifikan terhadap perilaku anak.Upaya penanggulangan kenakalan anak memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, dengan fokus pada pemberian perhatian, kasih sayang, pendidikan, dan bimbingan yang memadai.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai pengaruh media sosial dan teknologi terhadap peningkatan kasus juvenile delinquency, khususnya dalam konteks perubahan nilai dan norma sosial di kalangan remaja. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas program rehabilitasi dan resosialisasi bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum, dengan mempertimbangkan pendekatan psikologis yang lebih personal dan kontekstual. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji peran serta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya pencegahan kenakalan remaja, termasuk pengembangan model kemitraan yang efektif antara berbagai pihak terkait. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja secara komprehensif dan berkelanjutan, serta menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak yang berisiko tinggi.

Read online
File size455.62 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test