UINGUSDURUINGUSDUR
Jurnal Hukum IslamJurnal Hukum IslamManajemen strategi adalah seni dan ilmu dalam perumusan, implementasi, serta evaluasi keputusan yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya, dengan fokus pada proses penetapan tujuan organisasi, penyusunan kebijakan dan rencana untuk mencapai tujuan tersebut, serta alokasi sumber daya untuk menerapkan kebijakan dan rencana guna pencapaian tujuan organisasi. Seringkali terdapat hambatan dalam pengelolaan karena banyak faktor yang tidak terintegrasi dalam manajemen pihak-pihak terkait dalam pengelolaan zakat. Jika prinsip dan tujuan manajemen yang dipegang oleh amil zakat diterapkan dengan menggunakan manajemen modern serta fungsi manajemen standar, target pemberdayaan zakat dapat tercapai.
Salah satu tantangan utama umat Islam, khususnya di Indonesia, adalah kemiskinan yang dapat diatasi melalui pemberdayaan lembaga zakat secara profesional.Strategi pemberdayaan zakat perlu dirancang berdasarkan analisis SWOT agar organisasi memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi.Dengan pendekatan manajemen strategis, zakat tidak hanya menjadi sekadar pengumpulan dana ritual, tetapi menjadi alat efektif untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Pertama, perlu dikaji lebih dalam bagaimana integrasi sistem manajemen zakat antar BAZ, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dapat dirancang secara digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi dana zakat. Kedua, penting untuk meneliti efektivitas pelatihan keterampilan berbasis komunitas dalam meningkatkan kemandirian mustahik jangka panjang, termasuk jenis pelatihan, durasi, dan dukungan pasca-program yang paling berdampak. Ketiga, sebaiknya dilakukan studi tentang pola persepsi muzaki terhadap pengelolaan zakat modern untuk merancang strategi komunikasi yang efektif dalam meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan landasan empiris bagi pengembangan ekosistem zakat yang lebih sinergis, akuntabel, dan berkelanjutan. Fokus pada aspek teknologi, pemberdayaan berkelanjutan, dan komunikasi strategis akan memperkuat implementasi manajemen strategis dalam lembaga zakat. Pengembangan ini juga menyasar keterbatasan dalam koordinasi dan optimalisasi sumber daya yang disebutkan dalam artikel. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat membantu mengubah zakat dari bantuan sosial menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang sistematis. Kerangka yang diusulkan harus melibatkan pemangku kepentingan secara inklusif agar strategi yang dirancang sesuai dengan kebutuhan lapangan. Kolaborasi antar lembaga perlu dieksplorasi dalam konteks regulasi dan budaya lokal. Hasil penelitian dapat dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan nasional pemberdayaan zakat yang lebih terpadu.
| File size | 262.73 KB |
| Pages | 15 |
| Short Link | https://juris.id/p-38m |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
POLNESPOLNES Abstrak: Penelitian ini menelaah penerapan prinsip halal pada Hotel Royal Homy Syariah di Yogyakarta dengan pendekatan kualitatif deskriptif. FokusnyaAbstrak: Penelitian ini menelaah penerapan prinsip halal pada Hotel Royal Homy Syariah di Yogyakarta dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Fokusnya
IFRELIFREL Dengan menanamkan nilai Islam dalam model tata kelola, organisasi masyarakat sipil dapat melayani komunitas lebih baik sambil mempertahankan prinsip demokratis,Dengan menanamkan nilai Islam dalam model tata kelola, organisasi masyarakat sipil dapat melayani komunitas lebih baik sambil mempertahankan prinsip demokratis,
STKIP PERSADASTKIP PERSADA Indikator pengelolaan kredit menunjukkan nilai terendah dan berada pada kategori not literate, sedangkan indikator pengetahuan pengelolaan keuangan, pengelolaanIndikator pengelolaan kredit menunjukkan nilai terendah dan berada pada kategori not literate, sedangkan indikator pengetahuan pengelolaan keuangan, pengelolaan
STIEBALIKPAPANSTIEBALIKPAPAN Dengan fokus pada perkembangan teori dan konsep yang diperkenalkan oleh Mannan, penelitian ini menganalisis bagaimana gagasan-gagasannya telah mengalamiDengan fokus pada perkembangan teori dan konsep yang diperkenalkan oleh Mannan, penelitian ini menganalisis bagaimana gagasan-gagasannya telah mengalami
IBSIBS Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang kemudian diolah dan dianalisis dengan metode regresi linear sederhana. Dari pengolahan data tersebut diperolehPengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang kemudian diolah dan dianalisis dengan metode regresi linear sederhana. Dari pengolahan data tersebut diperoleh
STAINSTAIN Sehingga, membutuhkan penelitian yang mendalam mengenai penerapan akad ijarah pada produk Rahn. Berdasarkan pengelolaan data dan hasil analisis penulis,Sehingga, membutuhkan penelitian yang mendalam mengenai penerapan akad ijarah pada produk Rahn. Berdasarkan pengelolaan data dan hasil analisis penulis,
STAINSTAIN Antara hukum perdata dan KHI terjadi perbedaan mengenai kewarisan bilateral antara ahli waris yang berbeda agama. Hukum perdata mengenal sistem kewarisanAntara hukum perdata dan KHI terjadi perbedaan mengenai kewarisan bilateral antara ahli waris yang berbeda agama. Hukum perdata mengenal sistem kewarisan
Useful /
STKIP PERSADASTKIP PERSADA Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui survei, wawancara, dan dokumentasi lalu dianalisisMetode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui survei, wawancara, dan dokumentasi lalu dianalisis
STKIP PERSADASTKIP PERSADA Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah pesanan ekonomis (EOQ) yang diperoleh adalah sebesar 43.577.128 kilogram per tahun. Dengan jumlah tersebut, totalHasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah pesanan ekonomis (EOQ) yang diperoleh adalah sebesar 43.577.128 kilogram per tahun. Dengan jumlah tersebut, total
UINGUSDURUINGUSDUR Tujuan pernikahan adalah untuk memperbanyak dan mempertahankan kehidupan manusia. Tradisi pernikahan di setiap tempat berbeda. Pemahaman tentang hubunganTujuan pernikahan adalah untuk memperbanyak dan mempertahankan kehidupan manusia. Tradisi pernikahan di setiap tempat berbeda. Pemahaman tentang hubungan
UINGUSDURUINGUSDUR Meskipun pendapat ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya al‑Muzani, Abu Saur, dan Ibnu Jarir at‑Tabari telah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkannya,Meskipun pendapat ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya al‑Muzani, Abu Saur, dan Ibnu Jarir at‑Tabari telah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkannya,