IAIN CURUPIAIN CURUP

Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamAl-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Kajian ini berusaha menelusuri bagaimana implementasi penalaran eklektisisme-pragmatis pada fatwa DSN-MUI tentang Produk Perbankan Syariah. Dengan menerapkan model kajian Ahmed Fekry Ibrahim ketika menelusuri tradisi eklektisisme-pragmatis hukum Islam. Kajian ini akhirnya berhasil memperkenalkan satu tesis bahwa fatwa DSN-MUI, terkait produk perbankan syariah, sarat akan penalaran eklektisisme-pragmatis. Hal tersebut sekaligus diharapkan menjadi novelty kajian ini. Karena penelitian terdahulu, seperti yang dilakukan oleh Ahmed Fekry Ibrahim tidak secara khusus membahas eklektisisme hukum Islam pada produk fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait produk perbankan syariah. Ini dapat diidentifikasi dari dua hal, yakni: Pertama, penalaran eklektisisme-pragmatis pada Fatwa DSN MUI tentang produk perbankan syariah dapat dilacak dari pemilihan dalil hukum yang bersifat konsisten pada dalil-dalil primer, namun bersifat fleksibel dalam memilih dalil-dalil sekunder—pandangan para ulama. Kedua, adanya prinsip proteksi terhadap kebutuhan korporat, dalam hal ini mendorong industri perbankan merespon kebutuhan pasar, sehingga fatwa dibuat dalam rangka kepentingan tersebut.

Dari penelitian ini dapat diidentifikasi bahwa penalaran eklektisisme-pragmatis pada Fatwa DSN MUI tentang produk perbankan syariah dapat dilacak dari pemilihan dalil hukum yang bersifat konsisten pada dalil-dalil primer, namun bersifat fleksibel dalam memilih dalil-dalil sekunder—pandangan para ulama.Selain itu, adanya prinsip proteksi terhadap kebutuhan korporat, dalam hal ini mendorong industri perbankan merespon kebutuhan pasar, sehingga fatwa dibuat dalam rangka kepentingan tersebut.Dengan demikian, maka kajian ini dapat merumuskan dua teori penting, yakni.Pertama, penalaran eklektisisme-pragmatis pada Fatwa DSN MUI tentang produk perbankan syariah dapat dilacak dari pemilihan dalil hukum yang bersifat konsisten pada dalil-dalil primer, namun bersifat fleksibel dalam memilih dalil-dalil sekunder—pandangan para ulama.Kedua, adanya prinsip proteksi terhadap kebutuhan korporat, dalam hal ini mendorong industri perbankan merespon kebutuhan pasar, sehingga fatwa dibuat dalam rangka kepentingan tersebut.

Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak fatwa DSN-MUI terhadap perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia, dengan fokus pada bagaimana fatwa-fatwa tersebut mempengaruhi inovasi produk dan layanan. Kedua, penelitian dapat mengkaji lebih dalam mengenai peran serta pengaruh vested interest dan kepentingan bisnis dalam proses formulasi fatwa DSN-MUI, serta bagaimana hal tersebut dapat diatasi agar fatwa tetap relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi pengembangan model fatwa yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah yang kuat. Ketiga saran ini saling terkait dan dapat saling memperkuat, sehingga penelitian lanjutan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika fatwa syariah dalam konteks ekonomi modern.

  1. Fatwa and The Development of Islamic Financial Industry: A Lesson From Indonesia | Al-Iqtishad: Jurnal... journal.uinjkt.ac.id/index.php/iqtishad/article/view/5353Fatwa and The Development of Islamic Financial Industry A Lesson From Indonesia Al Iqtishad Jurnal journal uinjkt ac index php iqtishad article view 5353
  2. Fatwa antara Makharij Fiqhiyah dan Market Needs: Eklektisisme Pragmatis di balik Fatwa DSN MUI di Indonesia... doi.org/10.29240/jhi.v5i1.1412Fatwa antara Makharij Fiqhiyah dan Market Needs Eklektisisme Pragmatis di balik Fatwa DSN MUI di Indonesia doi 10 29240 jhi v5i1 1412
Read online
File size415.86 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test