ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER
ANDREW Law JournalANDREW Law JournalCancel Culture adalah perbuatan main hakim sendiri di dunia maya karena dapat menghukum seseorang tanpa adanya proses peradilan pidana dan mengabaikan Asas Praduga Tak Bersalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hukum Pidana dapat mengakomodasi Cancel Culture sebagai tindak pidana pencemaran nama baik menggunakan Pasal 27A jo. Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penegakan hukum terhadap Cancel Culture mempunyai tantangan karena Cancel Culture bersifat massal dan seringkali dilakukan oleh akun anonim. Oleh karena itu, kepolisian dapat melakukan penyidikan terhadap penyebar utama suatu unggahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meminta keterangan Ahli untuk memberikan pemahaman dan batasan mengenai Cancel Culture yang dapat memiliki muatan pelanggaran dan kejahatan di dunia maya sehingga dapat mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Cancel Culture adalah perbuatan main hakim sendiri di dunia maya karena dapat menghukum seseorang tanpa adanya proses peradilan pidana dan mengabaikan Asas Praduga Tak Bersalah.Hukum Pidana dapat mengakomodasi Cancel Culture sebagai tindak pidana pencemaran nama baik menggunakan Pasal 27A jo.Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Penegakan hukum terhadap Cancel Culture memiliki tantangan karena sifatnya yang massal dan sering dilakukan oleh akun anonim, namun kepolisian dapat melakukan penyidikan terhadap penyebar utama unggahan.
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Pasal 27A UU ITE dalam menjerat pelaku Cancel Culture, khususnya dalam mengidentifikasi dan membuktikan unsur-unsur pencemaran nama baik di lingkungan media sosial yang dinamis. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji peran platform media sosial dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan memfasilitasi proses pelaporan yang efektif terkait tindakan Cancel Culture. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang telah memiliki regulasi khusus terkait Cancel Culture untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan model hukum yang relevan untuk diterapkan di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kerangka hukum yang komprehensif dan berkeadilan untuk mengatasi fenomena Cancel Culture di era digital.
- La cultura de la cancelación en redes sociales: Un reproche peligroso e injusto a la luz de los... rchdt.uchile.cl/index.php/RCHDT/article/view/60421La cultura de la cancelaciyn en redes sociales Un reproche peligroso e injusto a la luz de los rchdt uchile cl index php RCHDT article view 60421
- Analisis Kritis Fenomena Cancel Culture dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi: Critical Analysis... Doi.Org/10.37680/Adabiya.V18i1.2451Analisis Kritis Fenomena Cancel Culture dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi Critical Analysis Doi Org 10 37680 Adabiya V18i1 2451
| File size | 626.9 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
ASHAPUBLISHINGASHAPUBLISHING This lack of awareness has hindered rural development and negatively impacted socio-economic conditions. Furthermore, the Act has not been effectivelyThis lack of awareness has hindered rural development and negatively impacted socio-economic conditions. Furthermore, the Act has not been effectively
IAIPD NGANJUKIAIPD NGANJUK Pemikiran utamanya menegaskan Islam sebagai fondasi ideologi yang sempurna dan sistem pemerintahan universal yang melampaui batasan geografis, bahasa,Pemikiran utamanya menegaskan Islam sebagai fondasi ideologi yang sempurna dan sistem pemerintahan universal yang melampaui batasan geografis, bahasa,
NEWINERANEWINERA Untuk menyeimbangkan fasilitasi bagi pariwisata, investasi, dan konektivitas hub dengan keamanan nasional, ketertiban umum, perlindungan tenaga kerja,Untuk menyeimbangkan fasilitasi bagi pariwisata, investasi, dan konektivitas hub dengan keamanan nasional, ketertiban umum, perlindungan tenaga kerja,
ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER Oleh karena itu, penyalahgunaan narkotika dapat disangkakan sebagai perilaku pidana. Bagaimanakah peran BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika menurutOleh karena itu, penyalahgunaan narkotika dapat disangkakan sebagai perilaku pidana. Bagaimanakah peran BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika menurut
ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER Penelitian ini menyimpulkan bahwa tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Rokan Hulu disebabkan oleh banyaknya permohonan dispensasi kawin yang dikabulkanPenelitian ini menyimpulkan bahwa tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Rokan Hulu disebabkan oleh banyaknya permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan
UM SURABAYAUM SURABAYA Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses pencarian sertifikasi halal sangat kaku dan tidak praktis. Keberadaan Undang-Undang Nomor 6 TahunDari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses pencarian sertifikasi halal sangat kaku dan tidak praktis. Keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
UNIMALUNIMAL Dengan teknik Analisis yang dilakukan pada bulan Mei 2022 dengan melakukan wawancara mendalam ada informan yang terdiri dari Kepala Lingkungan Marutubung,Dengan teknik Analisis yang dilakukan pada bulan Mei 2022 dengan melakukan wawancara mendalam ada informan yang terdiri dari Kepala Lingkungan Marutubung,
ITKESWHSITKESWHS Evaluasi hasil capaian kegiatan ini dengan menggunakan instrument SPMSQ sebelum dan setelah kegiatan usai, dengan hasil terdapat peningkatan fungsi kognitifEvaluasi hasil capaian kegiatan ini dengan menggunakan instrument SPMSQ sebelum dan setelah kegiatan usai, dengan hasil terdapat peningkatan fungsi kognitif
Useful /
PAPANDAPAPANDA Faktor penyebab miskonsepsi yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun strategi meminimalisir miskonsepsi dengan menjelaskan konsep yang abstrakFaktor penyebab miskonsepsi yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun strategi meminimalisir miskonsepsi dengan menjelaskan konsep yang abstrak
YAYASANNURULYAKINYAYASANNURULYAKIN Analisis pre‑test‑post‑test menghasilkan N‑Gain sebesar 0,71, mengindikasikan peningkatan belajar yang signifikan dalam pemahaman dan penulisanAnalisis pre‑test‑post‑test menghasilkan N‑Gain sebesar 0,71, mengindikasikan peningkatan belajar yang signifikan dalam pemahaman dan penulisan
PDPIPDPI Kualitas layanan dan komunikasi pemasaran adalah proses yang tidak dapat diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayananKualitas layanan dan komunikasi pemasaran adalah proses yang tidak dapat diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan
UNIMALUNIMAL Dari kegiatan dan pertemuan tersebut sehingga terjadi komunikasi dan kontak sosial antar masyarakat di dusun Porot. Faktor pendukung terjadinya interaksiDari kegiatan dan pertemuan tersebut sehingga terjadi komunikasi dan kontak sosial antar masyarakat di dusun Porot. Faktor pendukung terjadinya interaksi