IBLAMIBLAM
IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEWPenelitian ini menganalisis bahwa hukum pidana di Indonesia secara fundamental diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai kerangka hukum utama yang menetapkan perbuatan pidana dan sanksi yang dapat dijatuhkan oleh negara. Prinsip sentral tersebut adalah Asas Legalitas dalam sistem hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, yang menegaskan bahwa tidak ada perbuatan dapat dipidana tanpa dasar undang-undang yang telah ada sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perkara pidana dalam KUHP serta menganalisis penerapan Asas Legalitas dalam praktik penegakan hukum pidana di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal untuk menelaah norma hukum dan prinsip yang relevan. Asas Legalitas memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, dan mencegah tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum. Namun, penerapannya menghadapi tantangan, khususnya dalam merespons perkembangan kejahatan baru yang belum diatur secara eksplisit dalam KUHP. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya pembaruan hukum pidana yang berkelanjutan dan adaptif dengan tetap menjaga konsistensi terhadap Asas Legalitas guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil.
Penerapan asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan perlindungan hak asasi manusia, karena asas ini menjamin kepastian hukum, membatasi kekuasaan negara, serta mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang dalam proses peradilan pidana.Sebagai prinsip fundamental negara hukum, asas legalitas menegaskan bahwa pemidanaan hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ada sebelumnya, sekaligus membuka ruang bagi hakim sebagai penemu dan pembentuk hukum dalam perkara yang belum diatur secara jelas.Dengan pendekatan tersebut, hukum pidana diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan norma, tetapi juga sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia dan perwujudan rasa keadilan dalam masyarakat.
Berdasarkan analisis terhadap perkembangan kejahatan baru yang belum diatur secara eksplisit dalam KUHP, penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada studi komparatif mengenai regulasi kejahatan siber lintas negara untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam penegakan hukum. Selain itu, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas penerapan Asas Legalitas dalam menghadapi kasus-kasus kejahatan transnasional terorganisir, dengan mempertimbangkan aspek kerjasama internasional dan perlunya harmonisasi hukum. Terakhir, penelitian dapat mengkaji peran serta tanggung jawab hakim dalam penemuan hukum (rechtsvinding) dalam konteks Asas Legalitas, serta mengembangkan model pelatihan yang efektif untuk meningkatkan kompetensi hakim dalam menghadapi kasus-kasus yang kompleks dan belum diatur secara jelas dalam undang-undang.
| File size | 225.09 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Konsep hukum alam rasional memiliki relevansi yang kuat dalam menginterpretasikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. HukumKonsep hukum alam rasional memiliki relevansi yang kuat dalam menginterpretasikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Hukum
DAARULHUDADAARULHUDA Namun, terdapat indikasi bahwa hakim mulai mempertimbangkan pelanggaran etika serius yang melanggar hak asasi manusia untuk menolak keberterimaan bukti,Namun, terdapat indikasi bahwa hakim mulai mempertimbangkan pelanggaran etika serius yang melanggar hak asasi manusia untuk menolak keberterimaan bukti,
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini menganalisis yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusiaPenelitian ini menganalisis yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia
DAARULHUDADAARULHUDA Namun, implementasi konstitusi menghadapi berbagai tantangan, terutama pada masa Reformasi, yang meliputi lemahnya penegakan hukum, budaya impunitas, korupsi,Namun, implementasi konstitusi menghadapi berbagai tantangan, terutama pada masa Reformasi, yang meliputi lemahnya penegakan hukum, budaya impunitas, korupsi,
UMMUMM Implementasi Kode Penal Syariah tanpa konsultasi legislatif dan prosedur yang tidak transparan memperkuat marginalisasi suara minoritas dan norma sekuler,Implementasi Kode Penal Syariah tanpa konsultasi legislatif dan prosedur yang tidak transparan memperkuat marginalisasi suara minoritas dan norma sekuler,
UMMUMM Sumber-sumber utama meliputi dokumen hukum, undang-undang, legislasi relevan, dan literatur ilmiah. Temuan-temuan mengungkapkan komponen-komponen kunciSumber-sumber utama meliputi dokumen hukum, undang-undang, legislasi relevan, dan literatur ilmiah. Temuan-temuan mengungkapkan komponen-komponen kunci
UNIRAYAUNIRAYA 000.000 (lima juta rupiah), 1 (satu) ekor babi sebesar lima alisi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya keributan. Penulis menyarankan supaya ketentuan000.000 (lima juta rupiah), 1 (satu) ekor babi sebesar lima alisi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya keributan. Penulis menyarankan supaya ketentuan
UBTUBT 24 terdiri dari 2 (dua) kegiatan non fisik dan fisik meliputi. Kegiatan edukasi pengelolaan saampah organik mengalami peningkatan pengetahuan yang telah24 terdiri dari 2 (dua) kegiatan non fisik dan fisik meliputi. Kegiatan edukasi pengelolaan saampah organik mengalami peningkatan pengetahuan yang telah
Useful /
IBLAMIBLAM Di Asia, keberhasilan mediasi institusional didorong oleh regulasi yang mendukung serta peningkatan kapasitas mediator, dengan tingkat penyelesaian sengketaDi Asia, keberhasilan mediasi institusional didorong oleh regulasi yang mendukung serta peningkatan kapasitas mediator, dengan tingkat penyelesaian sengketa
IBLAMIBLAM 17 Tahun 2011 menjadi undang‑undang yang memberi Kompolnas kewenangan investigatif, akses data, dan partisipasi publik. Penyusunan undang‑undang khusus17 Tahun 2011 menjadi undang‑undang yang memberi Kompolnas kewenangan investigatif, akses data, dan partisipasi publik. Penyusunan undang‑undang khusus
UBTUBT Kegiatan pengabdian dengan tema Pengenalan Keanekaragaman Jenis Biota Laut dan Lingkungannya Pada Siswa-Siswi SD Inpres Kobelete, Kelurahan Kota Soe, KabupatenKegiatan pengabdian dengan tema Pengenalan Keanekaragaman Jenis Biota Laut dan Lingkungannya Pada Siswa-Siswi SD Inpres Kobelete, Kelurahan Kota Soe, Kabupaten
UBTUBT Kegiatan penyuluhan tentang pemanfaatan obat keluarga (TOGA) sebagai alternative pencegahan covid 19 di kelompok tani “Anggrek yakni: tahap pertama,Kegiatan penyuluhan tentang pemanfaatan obat keluarga (TOGA) sebagai alternative pencegahan covid 19 di kelompok tani “Anggrek yakni: tahap pertama,