UNISSULAUNISSULA

The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call Paper

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengaruh penegakan hukum terhadap pelaksanaan pemerintahan yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep hukum modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep good governance dapat terwujud apabila tata kelola diselenggarakan secara transparan, responsif, partisipatif, mematuhi ketentuan hukum, berorientasi pada konsensus, menjunjung kebersamaan, akuntabel, serta memiliki visi strategis. Pemerintahan dikatakan baik bila tujuan bersama tercapai dengan baik, memperhatikan proses pengambilan keputusan, menjalankan fungsi regulasi, serta melaksanakan kekuasaan secara tepat dan teratur. Good governance diimplementasikan dalam konteks demokratisasi kehidupan bangsa dan negara, di mana salah satu prasyaratnya adalah adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak. Langkah pertama dalam menciptakan good governance adalah membangun sistem hukum yang sehat, baik secara perangkat lunak, perangkat keras, maupun sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

Transformasi kebijakan politik hukum Islam menjadi hukum nasional tidak ada kaitannya dengan perjuangan untuk negara Islam sebagai dasar negara.Di sisi lain, legislasi hukum Islam ke dalam legislasi negara memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kepatuhan umat Muslim terhadap komitmen negara karena syariah dapat selaras dan kompatibel dengan Pancasila serta Undang‑Undang Dasar 1945.Pengaruh sistem hukum Islam terhadap politik hukum nasional berperan dalam menciptakan sistem nilai yang mengatur mayoritas komunitas Muslim Indonesia, sehingga menjadi sumber materi bagi pembentukan hukum nasional untuk mengisi kekosongan hukum.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana digitalisasi proses penegakan hukum mempengaruhi tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi good governance, dengan mengkaji penggunaan sistem informasi manajemen kasus di berbagai tingkat pemerintahan. Selain itu, penting untuk menyelidiki peran peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum dalam mencapai keadilan substantif, melalui survei dan wawancara mendalam pada komunitas yang berbeda. Selanjutnya, sebuah studi komparatif antara model penegakan hukum terdesentralisasi di provinsi dengan tingkat otonomi tinggi dan model sentralistik dapat mengungkap pengaruhnya terhadap partisipasi publik dan kualitas tata kelola, sehingga memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif bagi reformasi hukum di Indonesia.

Read online
File size357.37 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test