UM SURABAYAUM SURABAYA
THE JOURNAL OF SOCIO-LEGAL AND ISLAMIC LAWTHE JOURNAL OF SOCIO-LEGAL AND ISLAMIC LAWThe local government is the organizer of government affairs by the local government, and performs co-administration tasks with the broadest principle of autonomy in the system and principles of the Unitary State of the Republic of Indonesia as referred to in the 1945 Constitution. Autonomy changes many things in this country, and makes it easier to follow the era globalization evolves over time. Autonomy has a role in encouraging a culture of democracy, freedom and making things easier for a business. Representation is a mechanism for applying the normative idea that rulers must be exercised by the will of the people or the will of the people. Autonomous is independent which takes care of its own household without interference from the central government, the people themselves here play a very important role in the success or failure of an implementation of regional autonomy because everything depends on the participation of the people and also the relationship of the rulers. The power that occurs in a government will also depend on whether or not it is able to transform the peoples will as a top priority or the highest value above the wishes of a country, where the people are the priority whether the autonomous administration is carried out very well. The existence of local governments is getting stronger and has become commonplace among the people, based on qualitative methods and based on normative legal research. From the many studies on local government, there are many pluses and minuses to the legal politics of local government in this autonomous regime. And all of these rules have actually been regulated in Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, which regulates many regional governments in autonomous regimes.
Historically, the regulation of regional government has undergone several changes, starting from Law No.1 of 1945 which was considered too centralized, followed by Law No.5 of 1974 before the reform era.22 of 1999 was enacted but was then replaced by Law No.32 of 2004 and finally Law No.23 of 2014, which is currently in effect.The successful implementation of regional autonomy requires the government to be responsive to the needs of the people and to foster public trust through effective public services and legal politics.
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi secara mendalam dampak implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam konteks peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat lokal. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan model otonomi daerah di Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki sistem desentralisasi serupa, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan pelajaran yang dapat diterapkan di Indonesia. Ketiga, penelitian kualitatif yang mendalam, seperti studi kasus di beberapa daerah, dapat dilakukan untuk memahami secara lebih rinci dinamika hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi otonomi daerah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan teori dan praktik otonomi daerah di Indonesia, serta membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
| File size | 215.88 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
UNSRATUNSRAT Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis faktor-faktor pendukung yang dimiliki Pemerintah Kota Manado dalam rangka menerapkan SIMDA Keuangan, (2)Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis faktor-faktor pendukung yang dimiliki Pemerintah Kota Manado dalam rangka menerapkan SIMDA Keuangan, (2)
IUSIUS Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang menggabungkan metode konseptual dan statuta. Temuan menunjukkan bahwa memperkuat desentralisasiPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang menggabungkan metode konseptual dan statuta. Temuan menunjukkan bahwa memperkuat desentralisasi
DAARULHUDADAARULHUDA Pola penyelenggaraan pemerintahan serta pembentukan kampung adat dilakukan dengan menghormati sistem nilai yang berlaku pada masyarakat. Keberadaan KampungPola penyelenggaraan pemerintahan serta pembentukan kampung adat dilakukan dengan menghormati sistem nilai yang berlaku pada masyarakat. Keberadaan Kampung
UBBUBB Hasil penelitiannya adalah urgensi regulasi daerah di Provinsi Sulawesi Barat terhadap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan DAS agar keberlanjutanHasil penelitiannya adalah urgensi regulasi daerah di Provinsi Sulawesi Barat terhadap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan DAS agar keberlanjutan
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA PSN merupakan instrumen percepatan pembangunan yang diatur melalui berbagai regulasi, termasuk UUD 1945, UU Pemerintahan Daerah, serta Peraturan PresidenPSN merupakan instrumen percepatan pembangunan yang diatur melalui berbagai regulasi, termasuk UUD 1945, UU Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden
MKRIMKRI Artikel ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, kasus, serta disiplin nonhukum. Artikel menunjukkan:Artikel ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, kasus, serta disiplin nonhukum. Artikel menunjukkan:
UMMUMM Oleh karena itu, analisis komprehensif sangat diperlukan untuk mengevaluasi bagaimana hubungan antara otoritas pemerintah pusat dan daerah mempengaruhiOleh karena itu, analisis komprehensif sangat diperlukan untuk mengevaluasi bagaimana hubungan antara otoritas pemerintah pusat dan daerah mempengaruhi
UM SURABAYAUM SURABAYA Kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 di bidang Kesehatan merupakan kebijakan dasar dari kata bijak yang berarti cerdas, cerdik,Kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 di bidang Kesehatan merupakan kebijakan dasar dari kata bijak yang berarti cerdas, cerdik,
Useful /
UMMUMM Indonesia mengatur secara khusus persyaratan pendirian rumah ibadah dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 TahunIndonesia mengatur secara khusus persyaratan pendirian rumah ibadah dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun
UM SURABAYAUM SURABAYA Kolaborasi antara peran dan dorongan sub-motor dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Peran masyarakat dalam kegiatan program merupakanKolaborasi antara peran dan dorongan sub-motor dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Peran masyarakat dalam kegiatan program merupakan
UM SURABAYAUM SURABAYA Pelaksanaan otonomi daerah menimbulkan masalah baru yang dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan daerah. Dalam penelitian ini, pendekatan hukum digunakan,Pelaksanaan otonomi daerah menimbulkan masalah baru yang dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan daerah. Dalam penelitian ini, pendekatan hukum digunakan,
UNISSULAUNISSULA Omnibus law is a method or concept of making regulations that combines several rules with different regulatory substance, into a large regulation thatOmnibus law is a method or concept of making regulations that combines several rules with different regulatory substance, into a large regulation that