STAIDDIMAKASSARSTAIDDIMAKASSAR

Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi IslamAl-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam

Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi hukum Islam dalam penyelesaian konflik sosial berbasis agama dan peranannya dalam memperkuat harmoni masyarakat Indonesia. Manfaat penelitian ini adalah memberikan pemahaman konseptual dan praktis mengenai implementasi prinsip‑prinsip hukum Islam dalam mediasi konflik, serta memberikan alternatif penyelesaian yang adaptif dan inklusif bagi masyarakat plural. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif‑konseptual dengan pendekatan desk study, memanfaatkan literatur dan dokumen sekunder yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui teknik analisis konten untuk mengidentifikasi prinsip hukum Islam yang diterapkan dalam mediasi konflik sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip mediasi, sulh, dan rekonsiliasi dalam hukum Islam efektif meredam konflik karena menekankan keadilan, kemaslahatan, dan pemulihan hubungan sosial. Integrasi prinsip hukum Islam dengan praktik berbasis Hak Asasi Manusia dan nilai budaya lokal menciptakan model penyelesaian konflik yang lebih diterima masyarakat dibanding pendekatan litigatif formal. Kesimpulannya, hukum Islam tidak hanya berfungsi sebagai norma normatif, tetapi juga sebagai instrumen praktis yang mampu membangun harmoni sosial dan perdamaian berkelanjutan di Indonesia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik sosial berbasis agama di Indonesia melalui prinsip‑prinsip mediasi, sulh, dan rekonsiliasi yang menekankan keadilan serta pemulihan hubungan sosial.Integrasi prinsip hukum Islam dengan praktik mediasi berbasis HAM dan nilai‑nilai budaya lokal membentuk model penyelesaian konflik yang lebih adaptif dan diterima masyarakat dibanding pendekatan formal.Dengan demikian, kontribusi hukum Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga praktis, mampu memperkuat harmoni masyarakat dan membangun perdamaian berkelanjutan di Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat mempelajari sejauh mana praktik mediasi berbasis Islam di tingkat komunitas berhasil menurunkan frekuensi dan intensitas konflik agama di wilayah‑wilayah tertentu di Indonesia, sehingga memberikan data empiris tentang efektivitasnya. Selanjutnya, kajian mendalam mengenai tantangan serta peluang integrasi prinsip Hak Asasi Manusia ke dalam kerangka mediasi hukum Islam dapat mengungkap dinamika harmonisasi nilai universal dan nilai agama dalam masyarakat majemuk. Terakhir, pengembangan dan evaluasi modul pelatihan standar bagi mediator Islam dapat diuji melalui studi intervensi untuk menilai peningkatan konsistensi, penerimaan, dan kepuasan pihak yang terlibat dalam proses mediasi lintas budaya di Indonesia.

Read online
File size297.97 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test