UNRIKAUNRIKA

PETITAPETITA

Undang-Undang 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal (1) menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 28J Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. Hal ini berarti tidak ada diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia bagi kaum Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia, mengingat Indonesia tidak memiliki celah hukum untuk melegalkan pernikahan sejenis.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri.Jadi, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, perkawinan sesama jenis tidak dapat dilakukan karena menurut hukum, perkawinan adalah antara seorang pria dan seorang wanita.Pada sisi lain, hukum agama Islam secara tegas melarang perkawinan sesama jenis.Indonesia tidak dapat memberlakukan pernikahan sesama jenis ke dalam bentuk regulasi karena bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila dan konstitusi Indonesia.

Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide penelitian baru, seperti: . . 1. Bagaimana pandangan masyarakat Indonesia terhadap pernikahan sejenis dan apakah ada perubahan sikap atau penerimaan terhadap komunitas LGBT dalam beberapa tahun terakhir?. . 2. Apakah ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau organisasi-organisasi terkait untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang hak-hak LGBT, dan bagaimana efektivitasnya dalam mengurangi diskriminasi dan meningkatkan toleransi?. . 3. Bagaimana pengaruh legalisasi pernikahan sejenis di negara-negara lain terhadap Indonesia, baik secara sosial, budaya, maupun hukum? Apakah ada potensi perubahan kebijakan atau regulasi di Indonesia yang dapat dipengaruhi oleh tren global ini?.

Read online
File size194.19 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test