UM SURABAYAUM SURABAYA

Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Utang dalam lingkup kebijakan keuangan negara dibagi menjadi dua, yaitu utang negara/pemerintah dan utang swasta. Utang pemerintah adalah pinjaman yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah (public debt), sedangkan utang swasta adalah pinjaman pihak swasta, baik perorangan maupun perseroan (private debt).

Penelitian ini menunjukkan bahwa sumber pembiayaan alternatif berbasis Islam, seperti wakaf, tabungan haji, sukuk, dan peran BUMN, memiliki potensi signifikan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.Namun, implementasi yang efektif memerlukan kerangka regulasi yang jelas, transparansi pengelolaan, serta mekanisme pemantauan yang ketat.Oleh karena itu, pengembangan kebijakan yang terintegrasi dan studi lanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan kontribusi sumber-sumber tersebut terhadap stabilitas keuangan negara.

Bagaimana efektivitas pengelolaan dana wakaf dalam menutup defisit anggaran negara dapat diukur melalui analisis kinerja keuangan dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat? Apakah tabungan haji dapat berfungsi sebagai instrumen moneter yang stabil, dengan memodelkan pengaruhnya terhadap keseimbangan fiskal dan pertumbuhan ekonomi makro Indonesia? Sejauh mana sukuk negara memenuhi standar kepatuhan syariah sekaligus menyediakan biaya pendanaan yang kompetitif dibandingkan obligasi konvensional, melalui perbandingan empiris pada pasar keuangan Indonesia? Bagaimana sinergi antara BUMN dan instrumen keuangan Islam dapat dioptimalkan untuk menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, dengan menilai mekanisme pembagian dividen dan kontribusi terhadap pembangunan nasional? Penelitian-penelitian tersebut dapat memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat, sehingga pemerintah dapat memanfaatkan secara maksimal sumber-sumber keuangan alternatif berbasis Islam demi mencapai stabilitas fiskal yang berkelanjutan.

Read online
File size216.5 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test