DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Profesi advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas pembelaan, namun dalam praktik sering berbenturan dengan delik contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis paradigma baru pertanggungjawaban pidana advokat pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta batas perlindungan profesi advokat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 281 KUHP Nasional memberikan pengaturan yang lebih tegas dan eksplisit mengenai tindak pidana terhadap proses peradilan dibandingkan KUHP lama. Meskipun Pasal 16 Undang-Undang Advokat menjamin perlindungan hukum, tindakan misbehaving in court yang dilakukan dengan iktikad buruk tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri 521/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst menegaskan bahwa imunitas profesi tidak berlaku terhadap perbuatan yang murni merupakan tindak pidana dan merendahkan kehormatan pengadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KUHP Nasional memperjelas batas antara pembelaan yang sah dan penghinaan terhadap peradilan, sehingga advokat wajib menyeimbangkan pembelaan klien dengan penghormatan terhadap marwah peradilan.
Berdasarkan hasil penelitian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional memperkenalkan paradigma baru dalam pertanggungjawaban pidana advokat, khususnya terkait contempt of court, dengan pengaturan lebih tegas melalui Pasal 280 dan 281.Hak imunitas advokat tetap diakui namun tidak absolut.perlindungan berlaku hanya bila advokat bertindak dengan iktikad baik dan dalam batas pembelaan yang sah.Apabila advokat melampaui batas etika dan memenuhi unsur tindak pidana, ia tetap dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, menyeimbangkan kebebasan membela klien dengan penghormatan terhadap martabat peradilan.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas pedoman operasional standar bagi hakim dan penegak hukum dalam membedakan antara pembelaan yang sah dan tindakan contempt of court, dengan menggunakan metode evaluasi kualitatif pada kasus nyata. Selanjutnya, studi empiris tentang dampak program pelatihan etika yang diperkuat bagi advokat terhadap frekuensi kasus contempt of court dapat memberikan data tentang keberhasilan intervensi pendidikan profesional. Terakhir, analisis komparatif mekanisme penyelesaian etik di beberapa yurisdiksi dan bagaimana integrasinya ke dalam prosedur pidana Indonesia dapat mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi untuk mencegah kriminalisasi advokat beritikad baik.
| File size | 309.6 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, serta menganalisisPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis praktik kontrasepsi tubektomi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, serta menganalisis
DAARULHUDADAARULHUDA Adapun bagian-bagian hukum perdata adat antara lain. hukum perorangan, hukum kekeluargaan, hukum perkawinan, hukum waris, hukum hutang piutang dan masihAdapun bagian-bagian hukum perdata adat antara lain. hukum perorangan, hukum kekeluargaan, hukum perkawinan, hukum waris, hukum hutang piutang dan masih
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini menekankan pentingnya pendidikan nilai yang berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hak asasi manusia. Pendidikan warga negara (PKN) memilikiPenelitian ini menekankan pentingnya pendidikan nilai yang berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hak asasi manusia. Pendidikan warga negara (PKN) memiliki
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kriminologis urgensi perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses pengungkapan tindak pidana berat.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kriminologis urgensi perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses pengungkapan tindak pidana berat.
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini menggunakan kajian literatur kualitatif dengan menelaah sumber akademik yang dipublikasikan antara tahun 2015 hingga 2025, serta melakukanPenelitian ini menggunakan kajian literatur kualitatif dengan menelaah sumber akademik yang dipublikasikan antara tahun 2015 hingga 2025, serta melakukan
KAMPUSMELAYUKAMPUSMELAYU Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman advokat mengenai hak imunitas mereka masih terbatas. Banyak advokat yang belum mengetahui secara detail mengenaiHasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman advokat mengenai hak imunitas mereka masih terbatas. Banyak advokat yang belum mengetahui secara detail mengenai
UntikaUntika Mekanisme penyelesaian perkara pidana di kabupaten Jember pada rumah restorative justice dilakukan melalui mediasi penal yang melibatkan pihak terkaitMekanisme penyelesaian perkara pidana di kabupaten Jember pada rumah restorative justice dilakukan melalui mediasi penal yang melibatkan pihak terkait
UntikaUntika Penyelesaian sengketa HKI harus mampu membedakan antara ciptaan individual yang layak mendapat perlindungan hak cipta dan ekspresi budaya yang tidak dapatPenyelesaian sengketa HKI harus mampu membedakan antara ciptaan individual yang layak mendapat perlindungan hak cipta dan ekspresi budaya yang tidak dapat
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA Bentuk-bentuk cacat informed consent diklasifikasikan kedalam lima kategori primer yaitu kekurangan informasi, kesalahpahaman, paksaan, penipuan, dan ketidakmampuanBentuk-bentuk cacat informed consent diklasifikasikan kedalam lima kategori primer yaitu kekurangan informasi, kesalahpahaman, paksaan, penipuan, dan ketidakmampuan
DAARULHUDADAARULHUDA Analisis kritis menunjukkan bahwa instrumen Dispensasi Nikah di pengadilan sering kali bertransformasi menjadi jalan pintas (legal shortcut) yang mengesampingkanAnalisis kritis menunjukkan bahwa instrumen Dispensasi Nikah di pengadilan sering kali bertransformasi menjadi jalan pintas (legal shortcut) yang mengesampingkan
DAARULHUDADAARULHUDA Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan hukum dan keagamaan yang integratif untuk mencegah dan menangani KDRT. Domestic violence (DV) is a social and legalOleh karena itu, dibutuhkan pendekatan hukum dan keagamaan yang integratif untuk mencegah dan menangani KDRT. Domestic violence (DV) is a social and legal
DAARULHUDADAARULHUDA Dengan menelusuri peran hukum Islam dalam membentuk keadilan, menjaga ketertiban sosial, dan menjawab tantangan modernitas, tulisan ini menunjukkan bahwaDengan menelusuri peran hukum Islam dalam membentuk keadilan, menjaga ketertiban sosial, dan menjawab tantangan modernitas, tulisan ini menunjukkan bahwa