DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Pencemaran Minyak Hitam atau oil spill selalu terjadi di perairan Kepulauan Riau, salah satunya yakni di kawasan perairan Pulau Bintan. Akibat dari pencemaran oil spill tersebut beberapa kawasan wisata ditutup sementara yang imbasnya berpengaruh terhadap ekonomi daerah. Kondisi ini tentunya sangat mengancam ekologi dan juga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Dari beberapa peraturan perundang-undangan terkait dengan pencemaran limbah minyak di laut terdapat 3 langkah penting yang di atur yakni upaya pencegahan/mitigasi, upaya penanggulangan, dan upaya pemulihan. Selanjutnya pada langkah pencegahan tersebut membutuhkan peningkatan fasilitas berupa peralatan pendeteksian pencemaran minyak dan perlengkapan peralatan kapal untuk mencegah terjadinya pencemaran minyak. Penguatan kelembagaan juga sudah diatur pada undang-undang mulai dari penguatan kelembangaan lokal, regional, nasional, bahkan secara internasional untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan pencemaran limbah minyak di laut.

Peraturan perundang-undangan sudah mengatur secara administrasi dan teknis terkait dengan langkah-langkah pencegahan, upaya penanggulangan, dan upaya pemulihan pencemaran minyak di perairan laut.Dengan demikian peraturan perundang-undangan tersebut perlu dijalankan agar dapat mengurangi terjadinya pencemaran minyak di laut.Penegakan hukum terhadap pencemaran oil spill di Bintan masih minim, sehingga diperlukan peningkatan kepatuhan dan koordinasi antar lembaga untuk menangani masalah ini secara efektif.Upaya pencegahan dan mitigasi pencemaran minyak harus diperkuat melalui peningkatan fasilitas serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan lingkungan maritim.

Berdasarkan hasil penelitian ini, penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas penegakan hukum terhadap pencemaran minyak di Bintan dengan menganalisis kepatuhan pelaku usaha dan proses penindakan hukum yang dilakukan. Selain itu, penelitian dapat mengkaji pengembangan teknologi deteksi pencemaran minyak yang lebih canggih untuk meningkatkan kemampuan pencegahan dan respons cepat. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi kerja sama internasional dalam pengelolaan pencemaran laut, khususnya di wilayah perbatasan antar negara, untuk memperkuat koordinasi dalam menangani tumpahan minyak yang bersifat lintas batas.

Read online
File size449.63 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test