DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Saat ini dunia bisnis berkembang pesat, terbukti dari meningkatnya penerapan pengembangan usaha melalui sistem waralaba yang banyak diadopsi oleh para wirausahawan di Indonesia. Perkembangan ekonomi masyarakat pada era teknologi ini membawa perubahan signifikan, sehingga hubungan bisnis menjadi lebih mudah diakses oleh semua pihak. Oleh karena itu, perlindungan hukum yang memadai diperlukan untuk meminimalkan potensi permasalahan yang mungkin timbul, dengan tujuan menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan studi kasus pada putusan No. 25/Pdt.G/2022/PN Srl. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dalam kasus tersebut dilakukan melalui litigasi, membuktikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi pada perjanjian waralaba yang telah dinotariskan. Hal ini menegaskan bahwa perjanjian waralaba yang disusun menjadi dokumen hukum memiliki nilai bukti yang kuat, menetapkan hubungan hukum antara para pihak, serta memastikan keadilan hukum dan mencegah sengketa di masa mendatang. Selain itu, akuntabilitas hukum juga diatur dalam putusan pengadilan yang dianggap cukup untuk menutupi seluruh kerugian yang diderita penggugat.

Penyelesaian sengketa perjanjian waralaba SAIMEN pada akhirnya ditempuh melalui litigasi setelah upaya non-litigasi tidak membuahkan hasil, dengan hakim menyatakan tergugat melanggar perjanjian waralaba yang dituangkan dalam akta notaris.Keputusan tersebut menegaskan keadilan hukum karena akta notaris memberikan bukti kuat hubungan hukum antara para pihak serta menegakkan hak dan kewajiban secara jelas.Tanggung jawab atas kelalaian pihak tergugat ditetapkan oleh lembaga berwenang sesuai jalur penyelesaian yang dipilih, sehingga kerugian yang diderita oleh penggugat dapat dipulihkan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi efektivitas penyelesaian sengketa alternatif, seperti mediasi dan arbitrase, dalam menangani sengketa waralaba multi-klausul dibandingkan dengan litigasi, untuk menilai apakah metode non-litigasi dapat mempercepat penyelesaian dan mengurangi beban biaya. Selanjutnya, diperlukan studi empiris mengenai dampak penggunaan templat standar perjanjian waralaba terhadap frekuensi pelanggaran dan peningkatan akuntabilitas hukum, sehingga dapat mengidentifikasi elemen-elemen kontrak yang paling kritis dalam mencegah wanprestasi. Terakhir, analisis komparatif mengenai peran keabsahan akta notaris dalam memperkuat kepastian hukum dan hasil penyelesaian sengketa di berbagai wilayah hukum Indonesia dapat memberikan wawasan tentang bagaimana faktor formalitas dokumen mempengaruhi keputusan pengadilan dan kepuasan pihak terkait. Kombinasi tiga arah penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur hukum waralaba serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat bagi pembuat regulasi dan praktisi.

  1. Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i1Vol 6 No 1 2025 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i1
  2. ANALISA HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN DAN PERLINDUNGAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN WARALABA | Jurnal Media... doi.org/10.62281/v2i2.180ANALISA HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN DAN PERLINDUNGAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN WARALABA Jurnal Media doi 10 62281 v2i2 180
Read online
File size380.68 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test