DINASTIRESDINASTIRES
Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and HumanitiesKepailitan adalah mekanisme hukum yang memberikan kepastian bagi kreditor ketika debitur tidak lagi mampu memenuhi kewajiban pembayarannya. Studi ini bertujuan untuk menganalisis langkah hukum yang dapat diambil kreditor terhadap debitur yang gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Keterlibatan, serta mengevaluasi pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus kepailitan di Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 20/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN.Niaga.Smg sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode penelitian yang digunakan adalah studi yuridis normatif dengan pendekatan konstitusional dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan kepailitan diterima karena syarat kepailitan terpenuhi, yaitu adanya lebih dari satu kreditor dan utang yang jatuh tempo sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang PKPU. Panel hakim menekankan prinsip pari passu pro rata parte dan penerapan prinsip bukti sederhana berdasarkan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang PKPU sebagai dasar pertimbangan mereka. Kesimpulan, penerapan prinsip bukti sederhana dalam kasus kepailitan secara efektif memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, penerapan prinsip bukti sederhana dalam kasus kepailitan secara efektif memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi pihak-pihak terkait.
Saran penelitian lanjutan yang baru meliputi: (1) Menganalisis dampak penerapan prinsip bukti sederhana terhadap perlindungan hak kreditor dalam konteks hukum kepailitan di berbagai yurisdiksi, (2) Meneliti peran putusan pengadilan dalam membentuk prosedur kepailitan dan keseimbangan antara kepentingan kreditor dan debitur, (3) Mengkaji efektivitas kerangka hukum yang ada dalam melindungi kreditor konkuren dalam kasus kepailitan, khususnya di sektor properti, serta kemungkinan perbaikan regulasi untuk meningkatkan transparansi dan keadilan proses.
- Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i1Vol 6 No 1 2025 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i1
- Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutuskan Pihak Ketiga Sebagai Pelawan yang Baik dan Benar | Media of... doi.org/10.18196/mls.v4i4.42Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutuskan Pihak Ketiga Sebagai Pelawan yang Baik dan Benar Media of doi 10 18196 mls v4i4 42
- Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan | Syntax Literate ; Jurnal... jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/58207Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Syntax Literate Jurnal jurnal syntaxliterate index php syntax literate article view 58207
| File size | 336.53 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Putusan pailit memberikan dampak yang luas terhadap berbagai pihak, seperti pekerja, pemegang saham, mitra bisnis, hingga pemerintah daerah. Walaupun Undang-UndangPutusan pailit memberikan dampak yang luas terhadap berbagai pihak, seperti pekerja, pemegang saham, mitra bisnis, hingga pemerintah daerah. Walaupun Undang-Undang
APPIHIAPPIHI Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip going concern tidak hanya ditentukan oleh ketentuan hukum, tetapi juga dipengaruhi faktor non-hukumHasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip going concern tidak hanya ditentukan oleh ketentuan hukum, tetapi juga dipengaruhi faktor non-hukum
UNIGRESUNIGRES Namun demikian, melalui PKPU ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 juga dapat mempercepat debitor untuk sampai pada tahapan kepailitan. Dalam Undang-UndangNamun demikian, melalui PKPU ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 juga dapat mempercepat debitor untuk sampai pada tahapan kepailitan. Dalam Undang-Undang
UMMUMM Sebagai respons, penelitian ini mengusulkan kerangka hukum yang direkonstruksi yang memperkenalkan skema sanksi yang digabungkan dengan kompensasi proporsional,Sebagai respons, penelitian ini mengusulkan kerangka hukum yang direkonstruksi yang memperkenalkan skema sanksi yang digabungkan dengan kompensasi proporsional,
APPIHIAPPIHI berdasarkan Pasal 292 dan asas perdamaian tunggal, perdamaian kedua tidak diizinkan. serta bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa yang sederhana,berdasarkan Pasal 292 dan asas perdamaian tunggal, perdamaian kedua tidak diizinkan. serta bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa yang sederhana,
UMMUMM Pengajuan kepailitan perusahaan efek kini diatur oleh POJK Nomor 21 Tahun 2022 dan dapat diajukan oleh perusahaan efek, kreditor, atau atas inisiatif OJKPengajuan kepailitan perusahaan efek kini diatur oleh POJK Nomor 21 Tahun 2022 dan dapat diajukan oleh perusahaan efek, kreditor, atau atas inisiatif OJK
UNISRIUNISRI Perjanjian hutang piutang yang menyertakan klausul transfer hak atas tanah sebagai pembayaran utang jika terjadi wanprestasi bertentangan dengan prinsipPerjanjian hutang piutang yang menyertakan klausul transfer hak atas tanah sebagai pembayaran utang jika terjadi wanprestasi bertentangan dengan prinsip
JPTAMJPTAM 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 49 dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 49 dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa
Useful /
UMMUMM Tantangan seperti koordinasi antarlembaga yang lemah, keterbatasan partisipasi masyarakat, dan perlindungan produk unggulan yang tidak memadai semakinTantangan seperti koordinasi antarlembaga yang lemah, keterbatasan partisipasi masyarakat, dan perlindungan produk unggulan yang tidak memadai semakin
UMMUMM Integrasi ADR dengan mekanisme adat terbukti memperkuat pluralisme hukum dan menyediakan alternatif yang lebih sesuai daripada litigasi di masyarakat pedesaanIntegrasi ADR dengan mekanisme adat terbukti memperkuat pluralisme hukum dan menyediakan alternatif yang lebih sesuai daripada litigasi di masyarakat pedesaan
JPTAMJPTAM Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode bercerita dengan media Pop Up Book dapat meningkatkan kecerdasan emosional pada anak usia 5-6 tahun. BerdasarkanHasil penelitian menunjukkan bahwa metode bercerita dengan media Pop Up Book dapat meningkatkan kecerdasan emosional pada anak usia 5-6 tahun. Berdasarkan
JPTAMJPTAM Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu lembar wawancara, lembar observasi dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis dengan caraInstrumen yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu lembar wawancara, lembar observasi dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis dengan cara