UPI YAIUPI YAI

Contiguity: Jurnal PsikologiContiguity: Jurnal Psikologi

Selama menjalani kehidupan di lapas penerima manfaat memiliki hubungan interpersonal yang kurang baik, kurang beradaptasi, tidak dapat mengendalikan diri sehingga kurang dapat mengontrol emosinya. Hal tersebut diakibatkan karena penerima manfaat kurang dapat meregulasi emosi pada dirinya. Regulasi emosi adalah kemampuan dalam mengontrol dan menyesuaikan emosi terhadap suatu keadaan atau pengalaman yang dialami oleh seseorang secara sadar atau tidak sadar. Kemampuan tersebut seperti mengatur perasaan, kognisi yang berhubungan dengan emosi dan reaksi yang berhubungan dengan emosi sehingga yang dirasakan tidak meluap secara berlebihan. Untuk mengatasi regulasi emosi yang dialami oleh penerima manfaat dibantu menggunakan terapi realitas dengan teknik WDEP yang dilakukan sebanyak 10 sesi. Hasil pengurukuran regulasi emosi menggunakan skala Difficulties in Emotion Regulation Scale (DERS) dalam bentuk pre-test dan post-test sehingga menghasilkan temuan adanya peningkatan regulasi emosi yang baik oleh penerima manfaat sebesar 50% dari kategori rendah menjadi sedang.

Pre-test menunjukkan rata-rata skor regulasi emosi rendah (40) pada lima klien, yang ditandai dengan emosi labil, mudah marah, dan kesulitan bersosialisasi.Setelah intervensi terapi realitas dengan teknik WDEP, post-test menunjukkan peningkatan skor menjadi 61, menandakan regulasi emosi tinggi dengan perilaku lebih stabil, sabar, sopan, dan mampu bersosialisasi.Dengan demikian, terapi WDEP meningkatkan regulasi emosi sebesar 50% pada penerima manfaat di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki efek jangka panjang terapi realitas dengan teknik WDEP terhadap regulasi emosi pada penerima manfaat, misalnya dengan melakukan pengukuran kembali setelah enam bulan atau satu tahun pasca intervensi untuk menilai keberlanjutan perubahan. Selain itu, perlu dilakukan perbandingan antara teknik WDEP dan pendekatan terapi lain seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT) dalam konteks lembaga pemasyarakatan, baik pada populasi perempuan maupun laki-laki, untuk menentukan keefektivitasan relatif masing-masing metode. Selanjutnya, eksplorasi penggunaan platform digital atau aplikasi seluler yang mengintegrasikan prinsip WDEP dapat menjadi alternatif penyampaian terapi yang lebih fleksibel, sehingga dapat memperluas jangkauan intervensi kepada narapidana yang memiliki keterbatasan akses langsung ke konselor.

Read online
File size778.96 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test