WPCPUBLISHERWPCPUBLISHER

Jurnal Farmasi SYIFAJurnal Farmasi SYIFA

Jamu merupakan salah satu obat tradisional yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dan telah dikonsumsi sebagai pengobatan sejak dahulu. Masyarakat meyakini bahwa jamu tidak memiliki efek samping yang serius dan berpikir bahwa jamu sangat aman bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang jika dibandingkan dengan mengonsumsi obat-obatan dari bahan kimia atau sintesis. Sedangkan, Bahan Kimia Obat (BKO) yang ditambahkan pada jamu biasanya tidak menyertakan informasi yang jelas pada kemasannya sehingga memungkinkan terjadinya efek buruk bagi kesehatan penggunanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar BKO natrium diklofenak yang terkandung pada jamu pegel linu yang beredar. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan analisis kuantitatif Spektrofotometri UV-Vis. Hasil analisis kualitatif pada sampel jamu pegel linu memiliki nilai Rf yakni 0,85 sedangkan pada larutan standar natrium diklofenak memiliki nilai Rf 0,84. Pada analisis kuantitatif didapatkan hasil konsentrasi natrium diklofenak 17,363 ppm atau kadar sebanyak 0,0017363%. Hasil tersebut membuktikan bahwa adanya kandungan obat pada sampel jamu tersebut. Berdasarkan hasil yang didapatkan dapat disimpulkan bahwa produk jamu pegel linu positif mengandung natrium diklofenak.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan uji kualitatif dengan menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) pada sampel jamu pegel linu mendapatkan hasil positif mengandung natrium diklofenak dengan nilai Rf 0,85 dan pada larutan standar natrium diklofenak didapatkan nilai Rf 0,84.Pada uji kuantitatif dengan menggunakan alat Spektrofotometri UV-Vis didapatkan hasil regresi linear a=0,016, b=0,132, r=0,998 dengan konsentrasi natrium diklofenak pada sampel jamu pegel linu sebanyak 0,0017363% atau 17,363 ppm.Produk sampel jamu pegel linu positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) natrium diklofenak.

Penelitian ini telah berhasil mengidentifikasi kandungan natrium diklofenak pada jamu pegel linu di Banjarmasin, membuka wawasan mengenai potensi bahaya kesehatan yang mengintai masyarakat. Untuk pengembangan studi lebih lanjut, ada beberapa arah penelitian yang dapat dieksplorasi guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif serta solusi yang lebih efektif. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk memperluas cakupan identifikasi Bahan Kimia Obat (BKO) tidak hanya pada natrium diklofenak dan jamu pegel linu saja, tetapi juga pada jenis BKO lain yang sering disalahgunakan seperti parasetamol atau deksametason, serta pada varian jamu lain yang populer di pasaran, misalnya jamu asam urat atau pelangsing, untuk mengetahui seberapa luas permasalahan ini. Penelitian selanjutnya juga dapat memfokuskan pada survei prevalensi kandungan BKO di jamu tradisional secara lebih komprehensif di berbagai wilayah atau kota di Indonesia, tidak terbatas hanya pada Banjarmasin. Hal ini akan memberikan gambaran nasional mengenai tingkat penyalahgunaan BKO dan membantu pihak berwenang dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih terarah dan efisien. Terakhir, mengingat pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat, studi mendalam tentang tingkat pengetahuan masyarakat terkait bahaya BKO dalam jamu serta efektivitas berbagai kampanye penyuluhan yang telah atau dapat dilakukan akan sangat krusial. Penelitian ini bisa menanyakan bagaimana pandangan konsumen terhadap keamanan jamu, apakah mereka sadar risiko BKO, dan bagaimana informasi terbaik dapat disampaikan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk jamu. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta perlindungan konsumen yang lebih baik dan konsumsi jamu yang aman.

Read online
File size397.84 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test