UNKRISWINAUNKRISWINA
Jurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaJurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaDalam pasal 28B ayat (2) memuat bahwa: setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Berdasarkan pasal ini negara memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan perlindungan anak di Indonesia dari segala bentuk permasalahan salah satunya pekerja anak (child Labor). Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap pekerja anak di Indonesia melalui teori perlindungan anak. Menggunakan metode normatif, penelitian ini menganalisis urgensi perlindungan hukum dan mengidentifikasi upaya pencegahan. Temuan menunjukkan tingginya urgensi perlindungan, dibuktikan dengan kasus pekerja anak di 32 provinsi yang berdampak buruk secara fisik, mental, dan sosial. Analisis memperlihatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan belum sepenuhnya mengimplementasikan empat prinsip perlindungan anak. Indonesia telah menetapkan upaya preventif melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengawasi pemenuhan hak anak, dan upaya represif melalui sanksi pidana bagi pelaku eksploitasi ekonomi terhadap anak berdasarkan Pasal 88 UU 35/2014 dan Pasal 185 UU Ketenagakerjaan. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi perundang-undangan dengan prinsip perlindungan anak untuk mewujudkan perlindungan komprehensif bagi pekerja anak di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan, maka diambil kesimpulan bahwa.terdapat 32 provinsi di Indonesia yang memiliki persentase pekerja anak serta beberapa kasus yang sampai di pengadilan dan diluar pengadilan yang berdampak buruk bagi anak baik secara fisik, mental dan sosial yang menunjukkan bahwa urgensi perlindungan hukum bagi pekerja anak di Indonesia sangat tinggi.Serta dua regulasi yaitu Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan belum mengimplementasikan 4 (empat) prinsip perlindungan anak dalam melindungi pekerja anak di Indonesia.Negara Indonesia melakukan telah melakukan upaya pencegahan dan perlindungan dengan merumuskan peraturan yang bertujuan melindungi anak, terutama pekerja anak melalui Undang-undang dan konvensi yang telah diratifikasi oleh selain itu terdapat 2 (dua) upaya melindungi anak di Indonesia dari praktik pekerja anak yaitu melalui 2 (dua) upaya represif dan preventif.Upaya represif dengan berfokus pada pencegahan dengan membentuk komisi perlindungan anak sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemenuhan hak anak.Sementara upaya represif yaitu dengan pemberian sanksi pidana penjara dan denda, pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak memuat sanksi pidana bagi pelaku eksploitasi secara ekonomi terhadap anak maksimal 10 (sepuluh) tahun dengan denda maksimal Rp 200.Kemudian, pasal 185 Undang-undang ketenagakerjaan memuat bahwa sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 400.
Untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pekerja anak di Indonesia, diperlukan harmonisasi perundang-undangan yang sejalan dengan prinsip perlindungan anak. Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dapat menjadi langkah awal. Selain itu, penting untuk meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan perlindungan pekerja anak oleh berbagai pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemerintah, orang tua, dan keluarga. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) perlu lebih peka terhadap masalah pekerja anak dan memberikan pendampingan serta layanan rehabilitasi psikologi bagi pekerja anak. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam sistem pelaporan dan pemantauan pekerja anak, dengan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelaporan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan perlindungan pekerja anak dapat lebih efektif dan menyeluruh, serta menjamin hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
| File size | 487.55 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM Kendala utama dalam mengefektifkan konsep diversi adalah belum tersedianya tempat yang representatif untuk menempatkan dan membimbing anak pelaku tindakKendala utama dalam mengefektifkan konsep diversi adalah belum tersedianya tempat yang representatif untuk menempatkan dan membimbing anak pelaku tindak
UIN SGDUIN SGD Ketiga, sistem monitoring dan evaluasi (M&E) yang kuat harus didirikan, dengan indikator yang dapat diukur untuk melacak kepatuhan, mengurangi ketergantunganKetiga, sistem monitoring dan evaluasi (M&E) yang kuat harus didirikan, dengan indikator yang dapat diukur untuk melacak kepatuhan, mengurangi ketergantungan
UIN SGDUIN SGD Perlindungan hak anak, dari konsepsi hingga masa kanak-kanak, merupakan bagian integral dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara,Perlindungan hak anak, dari konsepsi hingga masa kanak-kanak, merupakan bagian integral dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara,
UNKRISWINAUNKRISWINA Penelitian ini membutuhkan data sekunder dan data primer. Sat Lantas Polres Sumba Timur telah melaksanakan berbagai upaya dan kegiatan, baik bersifat preventifPenelitian ini membutuhkan data sekunder dan data primer. Sat Lantas Polres Sumba Timur telah melaksanakan berbagai upaya dan kegiatan, baik bersifat preventif
UNIMAUNIMA Meski demikian, keterbatasan jumlah tenaga profesional membuka peluang besar bagi lulusan akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh gender,Meski demikian, keterbatasan jumlah tenaga profesional membuka peluang besar bagi lulusan akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh gender,
UNIMAUNIMA Hal ini disebabkan oleh upaya perusahaan dalam menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan melalui pemenuhan kebutuhan informasi, serta biaya adopsi bisnisHal ini disebabkan oleh upaya perusahaan dalam menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan melalui pemenuhan kebutuhan informasi, serta biaya adopsi bisnis
JQWHJQWH Pendidikan seks dini untuk anak sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual, tetapi banyak orang tua percaya bahwa pendidikan seks untuk anak adalahPendidikan seks dini untuk anak sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual, tetapi banyak orang tua percaya bahwa pendidikan seks untuk anak adalah
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Hukum Islam dan hukum positif memiliki istilah masing‑masing untuk menyebut anak yang lahir di luar pernikahan. Islam menggunakan anak zina sedangkanHukum Islam dan hukum positif memiliki istilah masing‑masing untuk menyebut anak yang lahir di luar pernikahan. Islam menggunakan anak zina sedangkan
Useful /
UIN SGDUIN SGD Jika diterapkan secara efektif, pendekatan ini dapat menjadikan Jawa Barat sebagai model pengembangan berbasis hak dan setara, dan menunjukkan bahwa hukumJika diterapkan secara efektif, pendekatan ini dapat menjadikan Jawa Barat sebagai model pengembangan berbasis hak dan setara, dan menunjukkan bahwa hukum
UMMUMM Sehingga mampu mendorong terwujudnya pembuatan perundang-undangan secara maksimal yang lebih memihak kepada daerah dan kesejahteraan rakyat di daerah.Sehingga mampu mendorong terwujudnya pembuatan perundang-undangan secara maksimal yang lebih memihak kepada daerah dan kesejahteraan rakyat di daerah.
UKIUKI Penelitian ini bertujuan memberikan wawasan kepada content creator lain dalam mengelola personal branding secara etis di media sosial. Etika komunikasiPenelitian ini bertujuan memberikan wawasan kepada content creator lain dalam mengelola personal branding secara etis di media sosial. Etika komunikasi
JQWHJQWH Tujuan penelitian ini: menganalisis perubahan pengetahuan tentang pernikahan dini melalui penyediaan informasi melalui teman sebaya. Metode: Jenis penelitianTujuan penelitian ini: menganalisis perubahan pengetahuan tentang pernikahan dini melalui penyediaan informasi melalui teman sebaya. Metode: Jenis penelitian