UNKRISWINAUNKRISWINA
Jurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaJurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaTindak pidana perkosaan merupakan perbuatan yang dilakukan secara paksa untuk memenuhi kepentingan seksual, yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan secara fisik, trauma, dan gangguan mental. Di Kabupaten Sumba Timur, penanganan kasus perkosaan hanya menggunakan Pasal 285 KUHP. Pada tahun 2022 telah disahkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, namun hingga saat ini, kasus kekerasan seksual seperti perkosaan hanya ditangani menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa, dalam penanganan kasus perkosaan, Pihak Kepolisian di Kabupaten Sumba Timur tidak menggunakan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif-empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penanganan kasus perkosaan hanya menggunakan pasal 285 KUHP, dan direncanakan kedepannya, bila ada kasus perkosaan yang dilaporkan, maka pihak Kepolisian akan menggunakan UU TPKS dalam penanganan kasus tersebut apabila memenuhi unsur-unsur pada pasal yang ada di UU TPKS.
Berdasarkan hasil penelitian, penanganan kasus perkosaan di Kabupaten Sumba Timur dari tahun 2020 sampai 2024 tetap menggunakan KUHP.Pada tahun 2024, pihak kepolisian mencoba menerapkan UU TPKS pada kasus pencabulan, tetapi belum diterapkan pada perkosaan.Pihak kepolisian dan kejaksaan berkomitmen untuk menggunakan UU TPKS dalam penanganan perkosaan jika unsur hukum terpenuhi.Sistem hukum perlu harmonisasi antarlembaga penegak hukum untuk menyukseskan penerapan UU TPKS secara efektif.
Penelitian lanjutan perlu mengevaluasi efektivitas implementasi UU TPKS dalam praktik penanganan perkosaan di tingkat lokal. Studi bisa fokus pada faktor hambatan kelembagaan yang mencegah penerapan UU TPKS, khususnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi dampak sosialisasi UU TPKS terhadap kesadaran masyarakat dalam pelaporan kasus kekerasan seksual.
| File size | 325.17 KB |
| Pages | 6 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU menerapkan prinsip represif, yakniMetode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU menerapkan prinsip represif, yakni
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Korupsi merugikan ekonomi, menghambat pembangunan, danTindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Korupsi merugikan ekonomi, menghambat pembangunan, dan
APPIHIAPPIHI Pendekatan penelitian hukum normatif sangat cocok untuk penelitian ini karena memungkinkan pemeriksaan kritis tentang bagaimana sistem hukum saat ini meresponsPendekatan penelitian hukum normatif sangat cocok untuk penelitian ini karena memungkinkan pemeriksaan kritis tentang bagaimana sistem hukum saat ini merespons
APPIHIAPPIHI Ketiga, dimensi etika dan religius juga menjadi aspek penting dalam membangun resolusi yang berkeadilan dan harmonis. Kajian ini menegaskan bahwa pengelolaanKetiga, dimensi etika dan religius juga menjadi aspek penting dalam membangun resolusi yang berkeadilan dan harmonis. Kajian ini menegaskan bahwa pengelolaan
APPIHIAPPIHI Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembedaan antara hukum taklifi dan wadhiy sangat penting untuk memahami struktur dan kompleksitas hukum Syariah, baikHasil penelitian menunjukkan bahwa pembedaan antara hukum taklifi dan wadhiy sangat penting untuk memahami struktur dan kompleksitas hukum Syariah, baik
APPIHIAPPIHI Jadi, strategi pemasaran politik yang efektif sangat bergantung pada seberapa baik kandidat membangun kepercayaan publik dan menyesuaikan pesan politikJadi, strategi pemasaran politik yang efektif sangat bergantung pada seberapa baik kandidat membangun kepercayaan publik dan menyesuaikan pesan politik
APPIHIAPPIHI Untuk mengatasi hal tersebut, ustadz memberikan penjelasan dengan bahasa sederhana, menggunakan analogi kehidupan sehari-hari, serta mendorong keterlibatanUntuk mengatasi hal tersebut, ustadz memberikan penjelasan dengan bahasa sederhana, menggunakan analogi kehidupan sehari-hari, serta mendorong keterlibatan
APPIHIAPPIHI Model ini harus diwujudkan melalui Institutionalized Partnership (MoU/Perpres) untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan. Tantangan utama mencakupModel ini harus diwujudkan melalui Institutionalized Partnership (MoU/Perpres) untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan. Tantangan utama mencakup
Useful /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Setelah lolos seluruh uji asumsi klasik, selanjutnya, hasil regresi menunjukkan bahwa baik risiko sistematis (beta) maupun tingkat suku bunga tidak berefekSetelah lolos seluruh uji asumsi klasik, selanjutnya, hasil regresi menunjukkan bahwa baik risiko sistematis (beta) maupun tingkat suku bunga tidak berefek
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh inovasi jam kerja pelayanan malam (jajanan malam) terhadap kualitas pelayanan publikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh inovasi jam kerja pelayanan malam (jajanan malam) terhadap kualitas pelayanan publik
JURNALDIDAKTIKAJURNALDIDAKTIKA Slogan ini berfungsi sebagai identitas kultural yang membentuk nilai gotong royong, solidaritas, dan kekeluargaan. Implementasi nilai-nilai ini memerlukanSlogan ini berfungsi sebagai identitas kultural yang membentuk nilai gotong royong, solidaritas, dan kekeluargaan. Implementasi nilai-nilai ini memerlukan
UNKRISWINAUNKRISWINA Penerapan hukum bagi pelaku perdagangan manusia di kabupaten Sumba timur adalah pemerintah akan memproses pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlakuPenerapan hukum bagi pelaku perdagangan manusia di kabupaten Sumba timur adalah pemerintah akan memproses pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlaku