UNKRISWINAUNKRISWINA
Jurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaJurnal Kemahiran Hukum Unkriswina SumbaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pemikiran Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Pidana pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013. Adapun dasar pemikirannya adalah untuk membatasi proses Peninjauan Kembali agar tidak dilakukan berulang-ulang kali serta mempertegas asas Litis finitri Oportet (setiap perkara harus ada ujungnya). Yang dalam penelitian ini, peneliti menemukan bahwa surat edaran tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan serta bertentangan dengan hirarki peraturan perundang-undangan.
Peneliti memperoleh suatu kesimpulan bahwa Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Perkara Pidana adalah untuk mewujudkan Kepastian hukum dalam hal tidak diperbolehkan diajukan Peninjauan Kembali dilakukan berkali-kali dan demi mewujudkan asas asas Litis Finitri Oportet (setiap perkara harus ada ujungnya).Akan tetapi Surat Edaran Mahkamah Agung bertentangan dengan Konsep Negara hukum (rechtstaat) karena tidak memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap Hak Asasi Manusia, padahal berkaitan dengan Hak Asasi Manusia telah diatur dalam pasal 28 A sampai dengan 28 J Undang-Undang Dasar Tahun 1945.Kemudian dari perspektif keadilan Surat Edaran Mahkamah Agung aquo bertentangan dengan aspek keadilan yang mana menurut Aristoteles menyebutkan bahwa keadilan hukum adalah memberikan kebahagiaan bagi kepentingan komunitas masyarakat, serta bertentangan dengan keadilan korektif yang mana pokoknya keadilan ini bertujuan untuk mengoreksi ketidakadilan terdahulu.Kemudian Surat Edaran Mahkamah Agung aquo tidak sejalan dengan Hirarki perundang-undangan karena bertentangan dengan pasal 28 ayat 1 huruf D ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, dan tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.Dengan Demikian maka menurut peneliti, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Perkara Pidana tidak dapat diterapkan.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implikasi hukum dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2014 terhadap hak-hak terpidana atau ahli warisnya dalam mengajukan peninjauan kembali. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak dari pembatasan peninjauan kembali terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan praktik peninjauan kembali di Indonesia dengan negara lain, serta menganalisis apakah pembatasan peninjauan kembali telah sesuai dengan standar internasional dalam bidang hak asasi manusia dan keadilan.
| File size | 487.91 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
STISASABANGSTISASABANG Sejauh mana efektivitas Konsep Restorative Justice dalam Tindak Pidana Ringan di Aceh. Pengaturan hukum tentang kejahatan ringan pada dasarnya telah diaturSejauh mana efektivitas Konsep Restorative Justice dalam Tindak Pidana Ringan di Aceh. Pengaturan hukum tentang kejahatan ringan pada dasarnya telah diatur
UPNVJUPNVJ Penerapan one roof system di Pengadilan Pajak memberikan dampak positif pada transparansi dan akuntabilitas proses penyelesaian sengketa pajak. Namun,Penerapan one roof system di Pengadilan Pajak memberikan dampak positif pada transparansi dan akuntabilitas proses penyelesaian sengketa pajak. Namun,
PROSCIENCESPROSCIENCES Namun, beberapa tantangan masih ada, termasuk ketersediaan perangkat pendukung yang terbatas, kepatuhan entri data yang kurang optimal, dan kurangnya pelatihanNamun, beberapa tantangan masih ada, termasuk ketersediaan perangkat pendukung yang terbatas, kepatuhan entri data yang kurang optimal, dan kurangnya pelatihan
UNKRISWINAUNKRISWINA Pada tahun 2024, pihak kepolisian mencoba menerapkan UU TPKS pada kasus pencabulan, tetapi belum diterapkan pada perkosaan. Pihak kepolisian dan kejaksaanPada tahun 2024, pihak kepolisian mencoba menerapkan UU TPKS pada kasus pencabulan, tetapi belum diterapkan pada perkosaan. Pihak kepolisian dan kejaksaan
UNKRISWINAUNKRISWINA Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan yang hanya terbatas pada mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk mengujiMahkamah Konstitusi memiliki kewenangan yang hanya terbatas pada mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji
UNKRISWINAUNKRISWINA Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan gabungan dari dua metode penelitian hukum, yaitu penelitian hukum normatif-empiris (applied law research). PenelitianDalam penelitian ini, peneliti menggunakan gabungan dari dua metode penelitian hukum, yaitu penelitian hukum normatif-empiris (applied law research). Penelitian
UNKRISWINAUNKRISWINA Penelitian ini mengkaji dasar hukum pembentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 6 Angka 1 (A) mengenaiPenelitian ini mengkaji dasar hukum pembentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 6 Angka 1 (A) mengenai
STITMUHBASTITMUHBA Hasil penelitian menunjukkan bahwa buku Pintu-Pintu Menuju Tuhan menawarkan berbagai nilai pendidikan akidah, seperti pentingnya pasrah kepada Allah, imanHasil penelitian menunjukkan bahwa buku Pintu-Pintu Menuju Tuhan menawarkan berbagai nilai pendidikan akidah, seperti pentingnya pasrah kepada Allah, iman
Useful /
UPNVJUPNVJ Perlu adanya nota kesepahaman yang dimiliki oleh lembaga alternatif penyelesaian sengketa sehingga pemilihan atas lembaga semata-mata merupakan bentukPerlu adanya nota kesepahaman yang dimiliki oleh lembaga alternatif penyelesaian sengketa sehingga pemilihan atas lembaga semata-mata merupakan bentuk
UPNVJUPNVJ Terdapat beberapa isu yang lahir berkaitan dengan hal tersebut seperti terjadinya plagiarisme dalam proses pembelajaran sistem AI, kemudian kompleksitasTerdapat beberapa isu yang lahir berkaitan dengan hal tersebut seperti terjadinya plagiarisme dalam proses pembelajaran sistem AI, kemudian kompleksitas
UNKRISWINAUNKRISWINA Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang tersebut secara tegas mengatur sanksi pidana bagi pelaku utama penyelundupan manusia, tetapi konsep penyertaanHasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang tersebut secara tegas mengatur sanksi pidana bagi pelaku utama penyelundupan manusia, tetapi konsep penyertaan
YBPINDOYBPINDO Masyarakat Tembesi mempunyai pengetahuan baru tentang cara mengklasifikasikan dan memilah sampah organik dan anorganik. Warga masyarakat Tembesi mempunyaiMasyarakat Tembesi mempunyai pengetahuan baru tentang cara mengklasifikasikan dan memilah sampah organik dan anorganik. Warga masyarakat Tembesi mempunyai