UINSAIZUUINSAIZU

Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum IslamAl-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam

Crowdfunding berbasis efek syariah (SBC Syariah) telah muncul sebagai inovasi keuangan baru yang mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dengan teknologi keuangan, memperluas akses investasi di Indonesia. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan kesenjangan regulasi dan risiko hukum yang signifikan terkait dengan perlindungan data, kepatuhan Syariah, asimetri informasi, dan lemahnya penyelesaian sengketa. Studi ini meneliti kecukupan model regulasi ganda Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dalam melindungi investor dan memastikan kepatuhan Syariah dalam SBC. Dengan menggunakan metode hukum normatif yang dikombinasikan dengan pendekatan komparatif dan berorientasi kebijakan, studi ini mengidentifikasi kurangnya kekuatan mengikat dalam fatwa DSN-MUI, peran terbatas Dewan Pengawas Syariah, dan lemahnya penegakan standar keamanan dan pengungkapan data. Studi komparatif dari Malaysia dan Bahrain menunjukkan bahwa integrasi audit Syariah dan mekanisme penyelesaian sengketa terpusat dapat memperkuat kepastian hukum. Temuan ini menggarisbawahi perlunya reformasi regulasi untuk menjadikan fatwa DSN-MUI mengikat secara hukum, membentuk badan arbitrase Syariah, dan mewajibkan audit kepatuhan Syariah tahunan bagi operator SBC. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investor, dan integritas teknologi keuangan berbasis Syariah di Indonesia.

Perlindungan hukum untuk investor dalam SBC Syariah Indonesia, yang diatur melalui model regulasi ganda, tidak menjamin kepastian hukum atau perlindungan investor.04/2021 memberikan kerangka dasar pengawasan dan lisensi, tetapi belum mengintegrasikan fatwa DSN-MUI sebagai norma hukum mengikat dalam tahap operasional dan pengawasan.Situasi ini meningkatkan risiko fraud digital, pelanggaran data, dan non-compliance Syariah, yang berpotensi merugikan investor.Perlindungan hukum untuk investor perlu diperkuat melalui regulasi ganda yang integratif, memposisikan hukum positif dan hukum Islam bukan sebagai sistem terpisah melainkan sebagai regime normatif saling memperkuat.

Penelitian lanjutan sangat penting untuk mengkaji implementasi model regulasi integratif yang menggabungkan prinsip hukum positif dan Syariah dalam melindungi investor SBC Syariah. Pertama, perlu penelitian tentang dampak wajibnya audit tahunan Syariah terhadap kepatuhan dan kepercayaan investor. Kedua, kajian perbandingan regulasi SBC Syariah di Malaysia dan Bahrain dapat mengungkap praktik terbaik untuk penerapan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis Syariah. Ketiga, penelitian tentang pengaruh literasi keuangan dan Syariah terhadap kemampuan investor dalam memilih instrumen investasi haram atau berisiko tinggi dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan edukasi publik. Kerja sama antara regulator, lembaga keuangan Syariah, dan pemerintah perlu dijelaskan lebih lanjut melalui penelitian tentang struktur koordinasi efisien dalam pengawasan SBC.

  1. Shariah Securities Crowdfunding Platform in Indonesia: An Appraisal Based on Regulatory Framework and... doi.org/10.2991/978-94-6463-346-7_15Shariah Securities Crowdfunding Platform in Indonesia An Appraisal Based on Regulatory Framework and doi 10 2991 978 94 6463 346 7 15
Read online
File size483.72 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test