STAITARUNASTAITARUNA

Jurnal KeislamanJurnal Keislaman

Praktik gadai emas dilembaga keuangan syariah kini telah semakin diminati oleh masyarakat. Namun demikian kesesuaiannya terhadap prinsip syariah perlu dikaji kembali berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 26/2002, Surat Edaran BI No. 14/7/DPbS/2012, serta ketentuan akad syariah. Kajian ini berfokus pada keabsahan penggunaan struktur multiakad (qardh, rahn, dan ijarah) serta kepatuhan biaya penyimpanan emas terhadap prinsip keadilan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur melalui pendekatan yuridis-normatif, yang dianalisis secara kualitatif berdasarkan sumber hukum Islam dan regulasi perbankan syariah yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa meskipun praktik gadai emas secara formal telah mengacu pada fatwa dan aturan yang berlaku, namun masih terdapat persoalan pada tingkat substansi. Biaya penyimpanan sering kali didasarkan pada nilai taksiran emas atau besaran pinjaman, bukan biaya riil, sehingga berpotensi mengandung unsur riba terselubung. Sementara akad ijarah diperbolehkan, namun harus dipisahkan secara administratif dari akad qardh dan rahn agar tidak menjadi syarat tersembunyi. Oleh karena itu, kajian ini merekomendasikan penerapan tarif flat berbasis biaya nyata, disertai penguatan regulasi dan pengawasan syariah guna memastikan prinsip keadilan dan transparansi benar-benar terwujud dalam praktik.

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan multi‑akad (qardh, rahn, ijarah) dalam gadai emas syariah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Fatwa DSN‑MUI No. 14/7/DPbS, serta diperbolehkan asalkan transparan dan bebas riba.Kunci keberlakuannya terletak pada pemisahan administratif yang tegas antara akad ijarah dan qardh agar tidak menimbulkan syarat tersembunyi.Selain itu, penetapan biaya penyimpanan harus berdasar pada biaya riil, dengan regulasi dan pengawasan yang lebih kuat dari Dewan Pengawas Syariah untuk menjamin keadilan dan mencegah praktik riba yang terselubung.

Penelitian lanjutan dapat menyelidiki bagaimana penerapan tarif flat berbasis biaya riil pada biaya penyimpanan emas mempengaruhi kepuasan nasabah dan tingkat kepatuhan syariah di berbagai bank syariah Indonesia. Selanjutnya, studi komparatif antara model multi‑akad yang terpisah secara administratif dengan model yang menggabungkan ijarah dalam satu dokumen dapat mengungkap perbedaan dampak terhadap risiko tersembunyi dan persepsi keadilan di kalangan peminjam. Peneliti juga dapat mengembangkan kerangka evaluasi digital untuk memantau secara real‑time biaya penyimpanan dan penggunaan emas jaminan, sehingga menguji efektivitas teknologi blockchain dalam meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi riba terselubung. Selain itu, analisis empiris terhadap faktor‑faktor demografis dan perilaku ekonomi yang memotivasi nasabah memilih gadai emas syariah dibandingkan alternatif pembiayaan konvensional dapat memberikan insight kebijakan inklusi keuangan. Akhirnya, penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam kepada dewan pengawas syariah serta praktisi perbankan dapat mengidentifikasi hambatan regulasi saat ini dan merumuskan rekomendasi perbaikan standar nasional untuk perhitungan ujrah yang lebih adil.

  1. Jurnal Mercatoria. implikasi hybrid contract akad al ijarah wa ar rahn pegadaian syariah yogyakarta jurnal... ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/10071Jurnal Mercatoria implikasi hybrid contract akad al ijarah wa ar rahn pegadaian syariah yogyakarta jurnal ojs uma ac index php mercatoria article view 10071
  2. Analisis Yuridis Normatif Akad Gadai Emas (Rahn) dalam Sistem Hukum Perbankan Syariah | Jurnal Keislaman.... journal.staitaruna.ac.id/index.php/JK/article/view/471Analisis Yuridis Normatif Akad Gadai Emas Rahn dalam Sistem Hukum Perbankan Syariah Jurnal Keislaman journal staitaruna ac index php JK article view 471
  3. Implementasi Prinsip-Prinsip Muamalah dalam Transaksi Ekonomi: Alternatif Mewujudkan Aktivitas Ekonomi... jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/JHES/article/view/8726Implementasi Prinsip Prinsip Muamalah dalam Transaksi Ekonomi Alternatif Mewujudkan Aktivitas Ekonomi jurnalnasional ump ac index php JHES article view 8726
  4. IMPLEMENTASI SISTEM PEMBIAYAAN GADAI EMAS BERDASARKAN FATWA MUI NO.25/DSN-MUI/III/2002 DAN NO.26/DSN-MUI/III/2002... doi.org/10.47435/adz-dzahab.v9i1.2661IMPLEMENTASI SISTEM PEMBIAYAAN GADAI EMAS BERDASARKAN FATWA MUI NO 25 DSN MUI III 2002 DAN NO 26 DSN MUI III 2002 doi 10 47435 adz dzahab v9i1 2661
  1. #guru pai#guru pai
  2. #perbankan syariah#perbankan syariah
Read online
File size923.25 KB
Pages17
Short Linkhttps://juris.id/p-2Z8
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test