STAI MUSADDADIYAHSTAI MUSADDADIYAH

Jurnal Hukum Ekonomi SyariahJurnal Hukum Ekonomi Syariah

Dalam Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia (muamalah), dalam hal ini yaitu tentang Praktik Akad Sewa tanah, dalam bermuamalah, Praktik Akad sering dilakukan dikalangan masyarakat muslim, namun dalam praktiknya masih ada yang perlu dibenahi agar sesuai Syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana praktek akad sewa tanah yang digunakan untuk produksi bata merah di Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan ? Bagaiman tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek akad sewa tanah untuk produksi bata merah di Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan ? Dan tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk menganalisis bagaimana praktek akad sewa tanah dalam produksi bata merah di Desa. Tanjungsari Kecamatan karangpawitan, Dan untuk menganalisis pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek sewa tanah dalam produksi bata merah di Desa Tanjungsari Kecamatan karangpawitan. Adapun Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kualitatif.

Berdasarkan pembahasan mengenai akad sewa tanah untuk produksi bata merah di desa Tanjungsari Kec.Garut, dapat disimpulkan bahwa praktek akad sewa tanah yang biasa dilakukan masyarakat setempat adalah bentuk akad sewa yang dilakukan oleh orang orang yang sudah dewasa, dengan imbalan (ujrah) tertentu yang disepakati, dan dengan batas waktu yang tidak ditentukan kepastian kapan habisnya akad sewa tersebut.Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap akad sewa tanah untuk produksi bata merah di desa Tanjungsari secara rukun akad sewa menyewa sudah tepenuhi, namun syarat akad tidak terpenuhi, yaitu tidak ada kepastian habisnya batas waktu sewa, sehingga secara hukum ekonomi syariah akad tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan dianggap fasid secara hukum.

Penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada analisis mendalam mengenai dampak sosial dan ekonomi dari praktik sewa tanah untuk produksi bata merah terhadap masyarakat Desa Tanjungsari, termasuk potensi konflik lahan dan ketidakadilan ekonomi. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif mengenai model akad sewa tanah yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah di berbagai daerah penghasil bata merah di Indonesia, untuk menemukan praktik terbaik yang dapat diadopsi. Terakhir, penelitian dapat mengkaji peran pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah dalam memberikan pendampingan dan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah kepada pengusaha bata merah dan pemilik lahan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan praktik muamalah yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor produksi bata merah.

Read online
File size675.31 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test