UMELMANDIRIUMELMANDIRI

Jurnal Hukum Ius PublicumJurnal Hukum Ius Publicum

ini bertujuan untuk mengetahui penerapan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice yang dilakukan oleh kejaksaan dan untuk mengetahui hambatan-hambatan pada saat pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice. Untuk menghetahui hal tersebut penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dengan karakteristik peneltian yang bersifat deskriptif-kualitatif. Adapun sumber data pada penelitian ini yakni sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian teknik pengumpulan data dengan cara menelaah data dari bahan-bahan pustaka yang relevan dan berhubungan dengan penghentian penuntutan, dan restorative justice. Data-data tersebut akan diolah dan dianalisis secara sistematis, objektif dan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, Penerapan penghentian penuntutan perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif pelaksanaannya masih banyak masih belum tetap memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi pihak yang telah bersepakat. Kedua, hambatan-hambatan pada pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice terjadi pada internal pelaksanaan secara internal maupun eksternal, yang mana secara terhambat dikarenakan pemahaman penegak hukum masih belum benar-benar memahami aturan pelaksanaan penghentian penuntutan sehingga mengakibatkan ditolaknya pengajuan penghentian penuntutan. Kemudian secara eksternal yang menjadi penghambat pelaksanaan penghentian penuntutan diakibatkan sarana dan fasilitas yang kurang mendukung, masyarakat yang kurang memahami sistem restorative justice dan masih ada budaya masyarakat yang acuh.

Penerapan penghentian penuntutan perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif bertujuan untuk dapat mengembalikan situasi seperti sebelum adanya tindak pidana dengan mengikutsertakan pihak-pihak sebagaimana Perja No.15/2020 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.Aturan pelaksanaan tersebut mengatur kriteria dari perkara-perkara mana saja yang dapat dilakukan penghentian penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif.Namun pelaksanaannya restorative justice khususnya ketentuan tindak pidana yang dapat diajukan baik syarat-syarat maupun kriteria masih belum seutuhnya terlaksana dengan baik, namun tetap memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi pihak yang telah bersepakat.Hambatan-hambatan pada pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice terjadi pada secara internal maupun eksternal, yang mana secara internal pelaksanaan terhambat dikarenakan pemahaman penegak hukum masih belum benar-benar memahami aturan pelaksanaan penghentian penuntutan sehingga mengakibatkan ditolaknya pengajuan penghentian penuntutan.Kemudian secara eksternal yang menjadi penghambat pelaksanaan penghentian penuntutan diakibatkan sarana dan fasilitas yang kurang mendukung, masyarakat yang kurang memahami sistem restorative justice dan masih ada beberapa budaya masyarakat yang acuh terhadap permasalahan orang lain.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas pelatihan khusus untuk jaksa dalam menerapkan prinsip restorative justice, karena pemahaman yang tidak memadai sering menjadi hambatan utama. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran masyarakat dalam proses restorative justice, khususnya di daerah pedesaan, untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelesaian perkara tindak pidana. Terakhir, penelitian dapat menggali potensi penerapan restorative justice pada kasus cybercrime, yang semakin kompleks namun masih jarang ditangani dengan pendekatan restorative justice.

  1. HAMBATAN-HAMBATAN PENERAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE... journal.umelmandiri.ac.id/ojs/index.php/jiu/article/view/62HAMBATAN HAMBATAN PENERAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE journal umelmandiri ac ojs index php jiu article view 62
  2. The Reality of Law Enforcement in Indonesia in the Perspective of Law and Development: Should the Law... journal.unnes.ac.id/sju/index.php/lslr/article/view/35399The Reality of Law Enforcement in Indonesia in the Perspective of Law and Development Should the Law journal unnes ac sju index php lslr article view 35399
  3. PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM PASCAPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI | Triwati | Jurnal Ius... journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/2092PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM PASCAPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Triwati Jurnal Ius journals usm ac index php jic article view 2092
  4. Penerapan Asas Persamaan Dihadapan Hukum (Equality Before The Law) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Umum... legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/view/438Penerapan Asas Persamaan Dihadapan Hukum Equality Before The Law Terhadap Pelaku Tindak Pidana Umum legalitas unbari ac index php Legalitas article view 438
Read online
File size482.84 KB
Pages16
Short Linkhttps://juris.id/p-2ab
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test