UNIGRESUNIGRES
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikPembangunan Nasional Negara Republik Indonesia dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk memujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur hak – hak pekerja/ buruh seperti hak pensiun. Tidak mengatur dengan jelas batas usia pensiun di dalamnya, maka batas usia pensiun mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku. Batas Usia Pensiun mengacu pada ketentuan yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena berhubungan dengan Jaminan Hari Tua (JHT). Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Saat ini mengatur Batas Usia Pensiun pekerja/ buruh sesuai ketentuan adalah Umur 56 Tahun. Untuk itu setiap pekerja/ buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja akan mendapatkan Uang Pesangon dan besaran nilai yang didapat pekerja/ buruh sesuai dengan kondisi dan penyebab pada saat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja yang perhitungannya sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan juga diatur dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Batas usia pensiun bagi pekerja/buruh tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, melainkan ditetapkan melalui Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan fleksibilitas bagi pengusaha namun juga menuntut kepastian bagi pekerja.Bagi pekerja/buruh yang memasuki masa pensiun, perhitungan uang pesangon diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 Pasal 156 ayat (2), (3), dan (4), serta uang pisah jika terdapat dalam Perjanjian Kerja Bersama.Oleh karena itu, kerangka hukum ketenagakerjaan berusaha menyeimbangkan hak pekerja atas jaminan pensiun dengan kebijakan perusahaan, meskipun detail batas usia pensiun tidak terpusat.
Penelitian ini memberikan dasar kuat mengenai analisis yuridis terkait usia dan hak pensiun pekerja. Untuk memperkaya pemahaman di bidang ini, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dieksplorasi. Pertama, mengingat adanya ketidakjelasan batas usia pensiun dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sebuah studi empiris kualitatif dapat dilakukan untuk menelaah bagaimana implementasi kebijakan batas usia pensiun di berbagai perusahaan swasta di Indonesia. Penelitian ini dapat menginvestigasi variasi dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan usia pensiun di tingkat praktis, termasuk bagaimana perusahaan menyeimbangkan produktivitas dengan hak-hak pekerja yang menua. Selain itu, penting untuk menganalisis lebih dalam efektivitas skema perhitungan uang pesangon yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015. Studi ini bisa mengkaji, melalui metode survei dan wawancara, sejauh mana besaran uang pesangon dan manfaat pensiun yang diterima oleh pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pensiun dapat benar-benar menopang kehidupan mereka pasca-pensiun, termasuk perbandingan dengan standar internasional untuk mengidentifikasi area peningkatan. Akhirnya, dengan mempertimbangkan dampak psikologis pensiun yang disinggung dalam latar belakang, penelitian multidisiplin dapat meneliti korelasi antara kejelasan regulasi ketenagakerjaan, kecukupan jaminan hari tua, dan tingkat kesiapan mental serta kesejahteraan psikologis para pekerja yang mendekati atau telah memasuki masa pensiun. Pendekatan ini akan mengungkap bagaimana dukungan regulasi dan finansial dapat berkontribusi pada transisi pensiun yang lebih positif dan pencegahan sindrom pasca-kekuasaan, memberikan wawasan holistik yang melampaui aspek legalitas semata.
| File size | 107.87 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik hubungan hukum kontraktual antara pemerintah dan penyedia setelah kontrak ditandatangani, sertaPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik hubungan hukum kontraktual antara pemerintah dan penyedia setelah kontrak ditandatangani, serta
DINASTIREVDINASTIREV Faktor non-hukum seperti ekonomi dan budaya memiliki pengaruh dominan dalam mendorong poliandri. Hukum belum sepenuhnya mampu menjangkau dinamika masyarakat,Faktor non-hukum seperti ekonomi dan budaya memiliki pengaruh dominan dalam mendorong poliandri. Hukum belum sepenuhnya mampu menjangkau dinamika masyarakat,
DINASTIREVDINASTIREV Berpijak pada kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah penguatan yang meliputi sinergi kelembagaan, pembaruan kebijakan pengawasan, peningkatan literasiBerpijak pada kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah penguatan yang meliputi sinergi kelembagaan, pembaruan kebijakan pengawasan, peningkatan literasi
DINASTIREVDINASTIREV Berdasarkan temuan tersebut, penelitian merekomendasikan: harmonisasi regulasi antara UU Jaminan Fidusia dan UU Perlindungan Konsumen; penguatan sistemBerdasarkan temuan tersebut, penelitian merekomendasikan: harmonisasi regulasi antara UU Jaminan Fidusia dan UU Perlindungan Konsumen; penguatan sistem
DINASTIRESDINASTIRES Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024 secara substansial mengandung dimensi konstitusional yang kuat, karena secara substansial berusaha mengatasiKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024 secara substansial mengandung dimensi konstitusional yang kuat, karena secara substansial berusaha mengatasi
DINASTIREVDINASTIREV Situasi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pekerja lokal, yang seharusnya dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan yangSituasi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pekerja lokal, yang seharusnya dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan yang
UNKRISWINAUNKRISWINA Temuan menunjukkan tingginya urgensi perlindungan, dibuktikan dengan kasus pekerja anak di 32 provinsi yang berdampak buruk secara fisik, mental, dan sosial.Temuan menunjukkan tingginya urgensi perlindungan, dibuktikan dengan kasus pekerja anak di 32 provinsi yang berdampak buruk secara fisik, mental, dan sosial.
UNIGRESUNIGRES Dalam hal ini diharapkan agar pihak rumah sakit dapat memberikan kebijakan mengenai bentuk dan isi informed consent yang digunakan, sehingga tidak menghambatDalam hal ini diharapkan agar pihak rumah sakit dapat memberikan kebijakan mengenai bentuk dan isi informed consent yang digunakan, sehingga tidak menghambat
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Kegiatan usaha memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar aturan penyelenggaraan formal. Aktivitas ekonomi berimplikasi pada berbagai aspekKegiatan usaha memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar aturan penyelenggaraan formal. Aktivitas ekonomi berimplikasi pada berbagai aspek
DINASTIREVDINASTIREV 51 Tahun 1960 dan Pasal 407 ayat (1) KUHP karena menguasai tanah tanpa izin dan merusak tanaman padi milik korban. Hakim menjatuhkan pidana kurungan satu51 Tahun 1960 dan Pasal 407 ayat (1) KUHP karena menguasai tanah tanpa izin dan merusak tanaman padi milik korban. Hakim menjatuhkan pidana kurungan satu
STPMATARAMSTPMATARAM Pertama aspek atraksi dengan mempromosikan Pantai Lakey melaui media sosial atau melalui website resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata supaya dikenal lebihPertama aspek atraksi dengan mempromosikan Pantai Lakey melaui media sosial atau melalui website resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata supaya dikenal lebih
UNIGRESUNIGRES Selanjutnya, pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang yang sama dilakukan melalui titel eksekutorial. Eksekusi ini didasarkanSelanjutnya, pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang yang sama dilakukan melalui titel eksekutorial. Eksekusi ini didasarkan