RCF INDONESIARCF INDONESIA

Journal of Science Education and Management BusinessJournal of Science Education and Management Business

Penelitian ini menganalisis perbandingan implementasi kebijakan pembangunan jalan di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai kerangka hukum tunggal. Meskipun berada dalam payung regulasi yang sama, kedua kabupaten menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam merespons tiga variabel utama: urgensi kebutuhan infrastruktur, tantangan geografis berupa lahan gambut dan akses terbatas, serta pertimbangan strategis-politis dalam alokasi anggaran. Kabupaten Kampar mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi untuk membangun jaringan jalan desa secara merata, didukung oleh struktur pengadaan daerah yang responsif dan metode pengadaan fleksibel. Sebaliknya, Kabupaten Pelalawan fokus pada proyek skala besar khususnya Jalan Lintas Timur yang didanai APBN dan melibatkan koordinasi dengan instansi pusat. Hasilnya, Kampar mencatat 68,2% jalan dalam kondisi baik dan 91,3% desa terhubung jalan layak, sedangkan Pelalawan masih menghadapi kerusakan jalan signifikan (42,6%) di wilayah pedalaman. Perbedaan ini mencerminkan orientasi pembangunan yang kontras: Kampar menekankan pemerataan akses dan kebutuhan lokal, sementara Pelalawan cenderung responsif terhadap kepentingan korporasi dan koridor ekonomi strategis.

Meskipun Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar beroperasi di bawah kerangka hukum yang sama yaitu Perpres No.12 Tahun 2021, implementasi kebijakan pengadaan jalan di kedua wilayah menunjukkan perbedaan yang mendasar, yang dipengaruhi oleh sumber pendanaan, prioritas pembangunan, struktur birokrasi, serta tekanan politik dan ekonomi lokal.Kampar mengarah pada strategi pengadaan yang responsif terhadap kebutuhan konektivitas perdesaan melalui alokasi DAK yang optimal dan pendekatan pengadaan yang fleksibel.Sementara Pelalawan cenderung mengalokasikan sumber daya besar untuk proyek infrastruktur skala nasional yang mendukung kepentingan ekonomi strategis.Kedua pendekatan memiliki justifikasi kontekstual masing-masing, namun hasil akhirnya secara nyata membentuk disparitas dalam kondisi infrastruktur jalan dan tingkat keterhubungan wilayah di tingkat lokal.

Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode pengadaan (tender, seleksi langsung, swakelola) dalam konteks pembangunan jalan di lahan gambut, dengan mempertimbangkan aspek biaya, waktu, dan kualitas. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak partisipasi masyarakat dalam proses pengadaan jalan terhadap kualitas konstruksi dan keberlanjutan infrastruktur. Ketiga, penting untuk mengkaji bagaimana tata kelola keuangan daerah, termasuk pengelolaan DAK dan APBD, dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan jalan, serta meminimalkan risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan di daerah, serta rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Read online
File size246.28 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test