FHUKIFHUKI
Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi MasyarakatJurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi MasyarakatPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum atas hak maternitas bagi pekerja perempuan di perusahaan swasta serta mengidentifikasi hambatan yang menghalangi pemenuhan hak tersebut. Meskipun telah terdapat regulasi nasional, termasuk Undang‑Undang Ketenagakerjaan dan standar keselamatan serta kesehatan kerja, banyak pekerja perempuan masih mengalami diskriminasi, perlindungan maternitas yang tidak memadai, dan penegakan hukum yang lemah. Dengan pendekatan sosio‑legal yang menggabungkan analisis normatif hukum dan penelitian lapangan empiris, studi ini meneliti pelaksanaan hak maternitas secara praktis pada beberapa perusahaan swasta di Sulawesi Utara. Data diperoleh melalui wawancara dengan karyawan perempuan, perwakilan perusahaan, dan pejabat Dinas Tenaga Kerja setempat. Temuan menunjukkan bahwa meskipun sebagian perusahaan mematuhi regulasi dengan menyediakan cuti maternitas, fasilitas menyusui, dan pengaturan kerja fleksibel, pengawasan pemerintah masih terbatas dan tidak konsisten. Akibatnya, pelanggaran tetap terjadi, khususnya pada pekerja baru yang berada dalam masa percobaan. Penguatan supervisi serta regulasi internal perusahaan yang lebih jelas dianggap penting untuk menjamin perlindungan maternitas yang efektif.
Meskipun hak maternitas pekerja perempuan di perusahaan swasta didukung oleh landasan hukum yang kuat, pelaksanaannya masih tidak merata karena pengawasan pemerintah yang lemah dan praktik diskriminatif, terutama pada masa percobaan.Penelitian menunjukkan perlunya regulasi internal perusahaan yang lebih tegas, mekanisme pengaduan yang disederhanakan, serta peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan.Penguatan sistem pengawasan, sanksi konsisten, dan sosialisasi intensif kepada perusahaan serta pekerja diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi diskriminasi gender.
Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan pemerintah dalam menegakkan hak maternitas di berbagai provinsi, dengan fokus pada perbandingan antara daerah dengan tingkat pengawasan yang berbeda. Selain itu, studi dapat meneliti dampak regulasi internal perusahaan yang lebih tegas terhadap tingkat kepatuhan hak maternitas, khususnya pada pekerja perempuan dalam masa percobaan, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi pekerja perempuan serta manajemen perusahaan dalam mengurangi diskriminasi gender, dengan mengukur perubahan persepsi dan perilaku setelah intervensi edukatif. Dengan menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat untuk perlindungan hak maternitas di sektor swasta.
| File size | 1.29 MB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
USUUSU Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi khusus yang adaptif untuk menjamin perlindungan konsumen, penegakan hak kekayaan intelektual, serta menciptakanOleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi khusus yang adaptif untuk menjamin perlindungan konsumen, penegakan hak kekayaan intelektual, serta menciptakan
FHUKIFHUKI Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus dengan memeriksa Undang-UndangStudi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus dengan memeriksa Undang-Undang
UEUUEU Dalam penyelenggaraan negara, politik hukum berhubungan erat dengan ideologi negara, kepentingan kekuasaan, partisipasi publik, dan arah kebijakan hukum.Dalam penyelenggaraan negara, politik hukum berhubungan erat dengan ideologi negara, kepentingan kekuasaan, partisipasi publik, dan arah kebijakan hukum.
FISIP UNMULFISIP UNMUL Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan pada Februari 2020, 61,35% pekerja perempuan bekerja di sektor informal. Pekerja perempuanMenurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan pada Februari 2020, 61,35% pekerja perempuan bekerja di sektor informal. Pekerja perempuan
UMTSUMTS Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang muncul karena adanya karya intelektual milik seseorang dan dapat mendatangkan keuntungan. HKI merupakanHak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang muncul karena adanya karya intelektual milik seseorang dan dapat mendatangkan keuntungan. HKI merupakan
UNESAUNESA Pengajuan klaim hak karyawan yang terlambat sering disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan pendidikan tentang hak karyawan sendiri. Hal ini mempengaruhiPengajuan klaim hak karyawan yang terlambat sering disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan pendidikan tentang hak karyawan sendiri. Hal ini mempengaruhi
USUUSU Kedua, untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah sebaiknya segera mengeluarkan legislasi khusus yang melindungi pengetahuan tradisional. Hanya denganKedua, untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah sebaiknya segera mengeluarkan legislasi khusus yang melindungi pengetahuan tradisional. Hanya dengan
UNNESUNNES Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif korelasional dengan teknik pengambilan sampel nonprobability sampling, yaitu snowball sampling. SebanyakMetode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif korelasional dengan teknik pengambilan sampel nonprobability sampling, yaitu snowball sampling. Sebanyak
Useful /
USUUSU Dominasi pendekatan normatif‑positivistik dalam kajian hukum Indonesia menciptakan kesenjangan yang terus‑menerus antara “hukum di atas kertas danDominasi pendekatan normatif‑positivistik dalam kajian hukum Indonesia menciptakan kesenjangan yang terus‑menerus antara “hukum di atas kertas dan
USUUSU Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya jumlah bidang tanah yang belum terdaftar serta rendahnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya jumlah bidang tanah yang belum terdaftar serta rendahnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,
USUUSU Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesejahteraan dan perlindungan perempuan marginal di Sumatera Utara masih belum cukup teratasi dalam tata kelola pemerintahanPenelitian ini menyimpulkan bahwa kesejahteraan dan perlindungan perempuan marginal di Sumatera Utara masih belum cukup teratasi dalam tata kelola pemerintahan
USUUSU Hal ini menunjukkan adanya reformasi hukum yang memungkinkan jaksa menarik kembali tuntutan, dengan menekankan keadilan daripada kepastian hukum. SelainHal ini menunjukkan adanya reformasi hukum yang memungkinkan jaksa menarik kembali tuntutan, dengan menekankan keadilan daripada kepastian hukum. Selain