FHUKIFHUKI

Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi MasyarakatJurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat

Polusi dan degradasi lingkungan tetap menjadi masalah kritis di Sulawesi Utara, dimana implementasi sanksi administrasi yang lemah berkontribusi pada terulangnya pelanggaran lingkungan. Penelitian ini mengkaji efektivitas sanksi administrasi terhadap pencemar, mengidentifikasi hambatan penegakan hukum lingkungan, serta mengevaluasi tanggung jawab pelaku usaha dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan metode normatif, penelitian menganalisis norma hukum melalui pendekatan peraturan, konseptual, dan kasus, dilengkapi data empiris hasil wawancara dengan instansi pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat terdampak. Analisis yuridis deskriptif digunakan untuk menghubungkan ketentuan hukum dengan kondisi lapangan. Temuan menunjukkan bahwa sanksi administrasi tidak optimal karena keterbatasan tenaga pengawas, fasilitas laboratorium yang tidak memadai, tumpang tindih kewenangan pemerintah, dan rendahnya kesadaran publik; sanksi yang diterapkan sebagian besar berupa teguran tertulis dan penangguhan sementara, sementara langkah lebih tegas jarang dipakai karena pertimbangan sosial‑ekonomi. Penelitian ini menekankan perlunya penguatan mekanisme sanksi, peningkatan kapasitas pengawasan, harmonisasi kewenangan pusat‑daerah, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Penegakan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi di Sulawesi Utara belum efektif.sanksi yang diterapkan kebanyakan berupa teguran tertulis dan penghentian sementara, sementara instrumen tegas seperti pembekuan atau pencabutan izin jarang digunakan.Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas laboratorium yang tidak memadai, tumpang tindih kewenangan antar level pemerintah, dan rendahnya kesadaran masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme sanksi administrasi, peningkatan kapasitas pengawasan, harmonisasi kewenanan pusat‑daerah, dan partisipasi masyarakat untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji (1) bagaimana penerapan sistem pemantauan digital berbasis teknologi informasi dapat meningkatkan deteksi dan penindakan pelanggaran lingkungan di Sulawesi Utara, dengan menguji keakuratan, kecepatan respons, dan dampaknya terhadap kepatuhan pelaku usaha; (2) efektivitas program peningkatan kapasitas bagi penyidik lingkungan daerah, khususnya pelatihan teknis laboratorium dan pengelolaan data, dalam memperbaiki kualitas penegakan sanksi administrasi, melalui studi perbandingan wilayah yang menerima pelatihan dengan yang tidak; dan (3) peran model partisipasi masyarakat berbasis kelompok sukarelawan lingkungan dalam melakukan pemantauan lingkungan secara mandiri, serta bagaimana kontribusinya terhadap peningkatan kesadaran publik dan penurunan tingkat pencemaran, dengan melakukan survei longitudinal di beberapa desa. Ketiga arah studi ini diharapkan dapat memberikan landasan empiris bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan regulasi yang lebih adaptif, memperkuat institusi pengawas, serta memberdayakan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

  1. PANDANGAN HUKUM PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELAKU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MEWUJUDKAN... doi.org/10.55809/tora.v11i3.606PANDANGAN HUKUM PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELAKU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MEWUJUDKAN doi 10 55809 tora v11i3 606
Read online
File size1.34 MB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test