ISKIISKI

Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi IndonesiaJurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia

Revisi Undang-Undang Penyiaran 2024, khususnya Pasal 50B ayat 2 (c) yang melarang jurnalisme investigasi eksklusif, memicu kontroversi di kalangan pemangku kepentingan media dan demokrasi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis perspektif pemangku kepentingan terhadap pasal tersebut, (2) mengeksplorasi perbedaan dan kesamaan pandangan dalam konteks kekuatan demokratis, dan (3) mensintesis isu mendasar untuk memberikan rekomendasi pemantapan demokrasi. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi dokumen dari media nasional dan dokumen resmi, temuan menunjukkan polarisasi antara pihak pembuat kebijakan yang mengedepankan perlindungan dengan pihak media yang melihatnya sebagai ancaman kebebasan pers. Dalam perspektif kekuatan demokratis, tingkat makro-institusi dianggap paling rentan akibat ketidakjelasan regulasi dan tumpang tindih wewenang, yang berpotensi mengganggu pengawasan demokratis dan fungsi kontrol media.

Pasal 50B ayat 2 (c) UU Penyiaran berpotensi mengancam ketahanan demokratis Indonesia.Revisi regulasi diperlukan untuk mengklarifikasi batasan regulasi media tanpa mengorbankan kebebasan pers.Perlu diperkuat koordinasi institusional antara KPI dan Dewan Pers untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengawasan isi investigasi.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak jangka panjang revisi regulasi terhadap ekosistem media digital di Indonesia. Studi tambahan diperlukan untuk membandingkan regulasi penyiaran Indonesia dengan negara-negara lain dengan konteks demokratis serupa. Selain itu, perlu eksplorasi peran organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab media di era keterbukaan informasi. Penelitian juga disarankan mengevaluasi efektivitas mekanisme koordinasi antarlembaga dalam menyelesaikan konflik regulasi media.

  1. Freedom of the Press Regulations in Indonesia and Sweden: Limited but Free | Jurnal Komunikasi Ikatan... doi.org/10.25008/jkiski.v6i2.609Freedom of the Press Regulations in Indonesia and Sweden Limited but Free Jurnal Komunikasi Ikatan doi 10 25008 jkiski v6i2 609
  2. Jurisdictional overlap: The juxtaposition of institutional independence and collaboration in police wrongdoing... onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/rego.12532Jurisdictional overlap The juxtaposition of institutional independence and collaboration in police wrongdoing onlinelibrary wiley doi 10 1111 rego 12532
  3. Legalization of press control under democratic backsliding: The case of post-national security law Hong... journals.sagepub.com/doi/10.1177/01634437221140525Legalization of press control under democratic backsliding The case of post national security law Hong journals sagepub doi 10 1177 01634437221140525
  4. Defending the watchdogs: How citizens and courts protect the press: Journal of Human Rights: Vol 22 ,... doi.org/10.1080/14754835.2022.2151834Defending the watchdogs How citizens and courts protect the press Journal of Human Rights Vol 22 doi 10 1080 14754835 2022 2151834
  5. Clashes and agreements between regulatory agencies and courts: The influence on regulatory governance... journals.sagepub.com/doi/10.1177/00208523231210478Clashes and agreements between regulatory agencies and courts The influence on regulatory governance journals sagepub doi 10 1177 00208523231210478
Read online
File size474.49 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test