DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Penelitian ini menganalisis efektivitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dalam mengungkap korupsi sistemik di pemerintahan daerah, dengan studi kasus pada OTT terhadap Gubernur Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis dokumen hukum dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OTT tetap efektif sebagai alat bukti awal dalam mengungkap korupsi sistemik, implementasinya menghadapi tantangan signifikan pasca revisi UU KPK, berupa pembatasan kewenangan akibat mekanisme izin Dewan Pengawas, perubahan status kelembagaan, serta kompleksitas politik dan sosial. Studi kasus Gubernur Riau mengungkap pola korupsi sistemik yang melibatkan jaringan eksekutif-legislatif, penggunaan simbol agama untuk legitimasi, dan resistensi dari elit politik. Penelitian merekomendasikan perlunya penguatan kerangka hukum progresif, optimalisasi peran Dewan Pengawas, strategi OTT yang lebih integratif, serta reformasi tata kelola pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi sistemik.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas OTT KPK pasca revisi UU No.19 Tahun 2019 dalam mengungkap korupsi sistemik menghadapi tantangan multidimensi.Pembentukan Dewan Pengawas dan perubahan status kelembagaan KPK berpotensi mengurangi kelincahan dan independensi operasional OTT.Meskipun OTT masih mampu mengungkap praktik korupsi sistemik, dampaknya terbatas pada aspek penindakan dan pengungkapan awal, memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup reformasi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan perubahan budaya hukum masyarakat.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai dampak revisi UU KPK terhadap independensi dan efektivitas KPK dalam melakukan investigasi, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan aktor politik berpengaruh. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada analisis jaringan korupsi sistemik di pemerintahan daerah, termasuk identifikasi pola-pola kolusi antara eksekutif, legislatif, dan sektor swasta, serta peran aktor non-negara dalam memfasilitasi praktik korupsi. Ketiga, penting untuk mengkaji efektivitas berbagai strategi pencegahan korupsi di tingkat daerah, seperti peningkatan transparansi anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat atau mendukung implementasi strategi tersebut. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan dan praktik pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Read online
File size358.02 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test