STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM

JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan MazhabJURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab

Masyarakat merupakan komponen yang terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini cenderung mengesampingkan partisipasi masyarakat yang sejatinya menjadi perwujudan salah satu asas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu asas partisipatif. Saat ini masyarakat hanya dianggap sebagai objek penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk melakukan sebuah penelitian yang bertujuan untuk menganalisis bagaimana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Pringgasela Selatan Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu, pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini masih belum sepenuhnya mengimplementasikan asas partisipatif yang ditunjukan dengan tidak masifnya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor seperti kurangnya pemahaman konseptual penyelenggara pemerintahan desa dan belum jelasnya regulasi yang mengatur secara spesifik bentuk keterlibatan masyarakat dalam bentuk produk hukum desa maupun perundang-undangan terkait.

Penyelenggaraan pemerintahan desa Pringgasela Selatan belum sepenuhnya mencerminkan penerapan asas partisipatif karena belum adanya kolaborasi yang masif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa oleh pemerintah desa dengan masyarakat.Bentuk partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa atau optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa dalam bentuk partisipasi langsung maupun tidak, namun belum maksimal karena belum adanya petunjuk teknis bentuk partisipasi masyarakat dalam bantuk produk hukum desa.Oleh karena itu guna mendukung partisipasi masyarakat yang lebih baik dibutuhkan regulasi kongkrit yang diiringi dengan sosialisasi yang masif terkait pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor spesifik yang menghambat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, seperti tingkat pendidikan, akses informasi, atau kepercayaan terhadap pemerintah desa. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model partisipasi masyarakat yang adaptif terhadap karakteristik unik setiap desa, dengan mempertimbangkan budaya lokal, struktur sosial, dan sumber daya yang tersedia. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, misalnya melalui platform digital yang memungkinkan warga desa untuk menyampaikan aspirasi, berpartisipasi dalam forum diskusi, atau memantau pelaksanaan program pembangunan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Read online
File size346.09 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test