DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Sejak 2015, Indonesia menyelenggarakan pemilihan kepala daerah setiap lima tahun, dengan pemilihan serentak pada 2024, menandakan kemajuan menuju demokrasi yang matang. Namun, tidak adanya batasan koalisi partai politik dalam pencalonan kepala daerah menyebabkan koalisi besar, meningkatkan jumlah calon tunggal, dan melemahkan prinsip demokrasi. Hal ini mengurangi peran partai politik dan membatasi pilihan pemilih dengan menghilangkan peluang pencalonan independen. Penelitian ini mengusulkan ambang batas maksimal koalisi untuk memperkuat fungsi demokrasi partai politik, memperkuat peran oposisi, dan memberikan pilihan yang lebih luas bagi pemilih.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 belum efektif membatasi koalisi besar, yang berdampak pada meningkatnya calon tunggal dan melemahnya demokrasi lokal.Rekonstruksi ambang batas maksimal koalisi menjadi solusi strategis untuk mengatasi masalah ini, dengan mendorong kemandirian partai, memperkuat oposisi, dan memperluas pilihan pemilih.Untuk mewujudkannya, Mahkamah Konstitusi perlu mempertimbangkan batasan koalisi rasional dalam putusan mendatang, pemerintah dan legislatif harus merevisi UU Pilkada, dan partai politik perlu memperkuat independensi melalui pendidikan politik dan rekrutmen kandidat yang kompetitif.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas berbagai model ambang batas koalisi di negara-negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diterapkan di Indonesia. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menganalisis dampak ambang batas maksimal koalisi terhadap perilaku pemilih dan tingkat partisipasi politik, khususnya di daerah-daerah dengan dominasi koalisi besar. Ketiga, studi mendalam tentang mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap ambang batas maksimal koalisi perlu dilakukan, termasuk evaluasi peran KPU dan lembaga peradilan dalam menyelesaikan sengketa terkait pencalonan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang implikasi ambang batas maksimal koalisi terhadap kualitas demokrasi lokal dan memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

  1. Pemilu Kepala Daerah dalam Transisi Demokrasi | Jurnal Konstitusi. pemilu kepala daerah transisi demokrasi... doi.org/10.31078/jk761Pemilu Kepala Daerah dalam Transisi Demokrasi Jurnal Konstitusi pemilu kepala daerah transisi demokrasi doi 10 31078 jk761
Read online
File size403.61 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test